Assalamualaikum ww Evy jo para sanak sapalanta,
Thread ttg kasus maagiahkan gala adat ka duo urang kayo Padang nan indak muslim 
mananjuakkan apo nan bisa tajadi kalau 'adat salingka nagari' indak dikaikkan 
jo ABS SBK dan Tungku Tigo Sajarangan. Tunggulah sasudah ko ado gala adat 
Padang nan (akan)  diagiahkan ka urang nan - maaf - indak basunaik lainnyo, 
misalnyo 'Sutan Jubah Putiah nan Barambuik Jaguang'. Dari segi adat tantu indak 
salah, apolagi kan 'kaum' si calon 'Sutan' tu alah banyak jasonyo  managakkan 
sikola di Padang. Baru jadi masalah kalau ditinjau dari suduik ABS SBK dan 
Tungku Tigo Sajarangan.
Jadi baa lai ko, kan alah talongsong ? Kok ambo ditanyo, jawab ambo singkek 
sajo :' amar makruf, nahi mungkar'.
Wassalam,


-------Original Email-------
Subject :[R@ntau-Net] Nagari Manicika (Kasus pemberian gelar adat oleh 
KANPadang) .
>From  :mailto:hyvn...@yahoo.com
Date  :Tue Jul 12 13:34:04 Asia/Bangkok 2011
Dusanak kasadonyo yang ambo hormati.
Assalamualaikum, wr. wb

NAGARI " MANICIKA"
Kasus pemberian gelar adat oleh KAN Padang telah hampir sebulan berlalu, namun 
tidak menyurutkan keingintahuan saya untuk mencari informasi tentang hal ini. 
Jujur saya punya kepentingan. Pertama karena adanya falsafah ABS - SBK yang 
kita jadikan pedoma dalam beradat dan berbudaya, Kedua, karena sebagai 
perempuan yang hanya bisa merambah-rambah rumput yang ada diseputar kaki, saya 
ingin tegaknya semangat  falsafah adat minang dibidang property ' jua indak 
makan bali - gadai indak makan sando ' - jangan sampai terkikis oleh 
kepentingan pihak tertentu. Itulah ujung dari kekawatiran saya tentang kota 
ini. Tanah Pusaka Kaum - dikota itu hanya tinggal segelintir. Yang di 
Pasagadang - pusat saudagar minang zaman dahulu, yang di Alang Laweh - Subarang 
Padang - Parak gadang, Ranah, dll sudah punah karena dibagi-bagi oleh kaumnya. 
Hanya Simpang Anam yang masih berada dalam kedudukan " ganggam nan bauntuak 
bagi kaum perempuan keturunan Puti Rakena Gading, dibawah kendali Mamak Kepala 
Warisnya yang masih bertahan. Dan di Simpang 6 itu pula terletak Kampuang Cino 
dan Kampuang Kaliang serta Kampuang Nieh...Lokasi keberadaan masyarakat 
heterogen itu.
Saya tak punya daya ketika ingin menyikapi pemberian gelar sasangko adat kepada 
dua orang pengusaha yang menguasai perekonomian 'KOTA PADANG". Dikota inilah 
berada sebuah ke NAGARIAN PADANG yang lebih tepat saya sebut sebagai " Nagari 
MANICIKA " , yang dihuni oleh warganya yang heterogen yang berasal dari : 
Malayu, Aceh, Nieh, China, Kaliang. Abaikan isitilah Nagari Manicika ini - jika 
di kaitkan dengan ke Nagarian Padang yang ingin saya hormati dan dikenal dengan 
Nagari nan Salapan Suku, Karena disini ada delapan orang Penghulu yang dikenal 
dengan nama Niniak Mamak nan Nan Salapan Suku. 
Saya tak habis pikir - bagaimana saya,  yang pada masa kecil dulu berada 
dilingkungan masyarakat yang heterogen itu - kami tetap berada pada peran dan 
posisi masing- masing. Melayu yang ada dikota itu tetaplah orang Minang yang 
merantau ke Pesisir (Padang) dengan segala adat dan budayanya. Demikian pula 
Nieh - China - Kaliang adalah masyarakat yang punya komunitas masing-masing - 
mereka juga perantau. Mereka juga punya adat dan budayanya. Kami menghargai 
kehidupan mereka masing-masing. Saya dapat menyaksikan - pelaksanaan upacara 
dan adat masing- masing. Entah itu perhelatan Imlek dengan Barongsai dan Kudo 
Api-apinya. Begitu pula cara orang Kaliang melaksanakan budaya dan bernuansa 
Islam dengan kita Melayu dalam acara peringatan hari kelahiran Nabi dengan 
Berzanzinya. 
Ketika gelar sasangko adat Minang - Datuak Rajo Putiah dan Sutan Rangkayo nan 
Mudo - dilekatkan kepada salah satu etnis yang kuat dalam bidang ekonomi, hati 
ini benar - benar geram. 
Saya menelpon teman masa kecil saya - yang kebetulan saat ini menyebut saya 
sebagai Mintuonya. Sebuah sebutan bagi Istri Tungganainya di Keluarga besar 
Puteri Rakena Gading buah perut Putri Saridiam.
Dia menyambut pertanyaan saya dengan gelaknya terbahak-bahak. Katanya : " 
apalagi yang mintuo tuntut. Alah salasai dek KAN mah ". Sudah melewati 
pengkajian yang berlapis. Pemberian gelar itu sudah dipalajari selama 3 tahun 
ketika yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk diberikan gelar sasangko 
adat pada tahun 2007 yang lalu. 
Ha..ha..ha.. tawanya tergelak-gelak membuat saya tambah geram...
Haaahhh.. saya terperangah. Saya berteriak - teriak karena komunikasi HP yang 
terkendala. Penghulu itu sadar gak sih dengan dampak yang akan ditimbulkan 
dalam pemberian gelar itu...??? Habis sudah pusaka kaum - karena akan 
digerogoti oleh Datuak Rajo Putiah itu....??? Bukankah Etnis Datuak Rajo putiah 
itu  - pernah menuntut tanah pusaka kaum kita untuk dimilikinya hingga 
berperkara ke Mahkamah Agung...???? 
Saya berseru : " Saya ndak punya hak atas tanah itu - tetapi saya sebagai 
perempuan minang yang ingin menegakkan Adat Bersendi Syara' - Syara' bersendi 
kitabullah saya harus peduli..!?. Saya berpihak kepada kaum perempuan sebagai 
pengelola tanah kaum - meskipun perempuan di Kaum itu - tidak menyadarinya. Tau 
tidak - di tanah pusako Rakena Gading itu - kedudukan Bako anak saya berada.
Lebih lanjut saya katakan : " Tau tidak kamanakan wahai kamanakan Mintuo..?? 
orang rantau dan orang Jakarta semua protes...!! 
" Orang Rantau dan Jakarta mana yang protes... Mintuo ? katanya lagi lagi 
terbahak-bahak. 
Tau ndak urang rantau itu, kalau Kota Padang ini butuh pembangunan. Bagaimana 
membangkitkan perekonomia. Agar orang - orang nan indak basunek itu - mau 
kembali menanamkan modalnya di kota Padang ini.. ??? Orang Rantau itu jangan 
hanya bisa protes saja..!!. Coba pula lah bangun Nagari kita ini....!!! Ekonomi 
di kota ini dibangun dek mato sipit itu mah.. Begitulah ucapannya yang tak 
habis-habis dia tertawa terbahak-bahak yang membuat darah saya tambah mendidih. 
Kok dengan entengnya dia menanggapi masalah ini. 
Saya ndak kalah argumentasi. " Tau ndak kamanakan junjungan ambo....??  
Bagaimana mungkin ada datuak kita yang bermata sipit..?? Agamanya palang. 
Disaat pemetaan kristenisasi itu sudah ada terpampang dihadapan mata...??? 
Bahkan kami di Rantau juga sudah membuat kesepakatan tidak tertulis,  jika ada 
perempuan dan pria minang yang berpindah akidah. Diputuskan ' dibuang dari 
adat...!!! Dia itu tidak bisa dijadikan Bundokanduang. Inyolah jadi BUNDUANG. 
Bagi yang laki-laki tidak bisa dijadikan ninik Mamak di Kaumnyo... 
" Iyo..iyo Mintuo .. KAN itu lai tau mah.. Datuak ko iyo ndak basunek, tapi 
inyo lai ado perhatian ka Nagari awak. Contohnyo. Lah nyo bangun baliak Masjid 
Gantiang ...!!! yang akan cagar budaya.
Saya berucap " " Asytag firullah al adzhim..... 
Lalu dimana posisi Lembaga Tungku Tigo Sajarangan.?  Bagaiman Pemda sebagai 
pembina Budaya...????   kata saya. LKAAM... bagaimana ??? Budayawan 
Minang....???? Bukankah para budayawan bersepakat membela adat matrilinial 
sehingga Seminar Kebudayaan Minangkabau dianggap akan mencemari adat 
matrinilial..?? karena ingin menegakkan ABS - SBK. 
Hay yai yai..yo... Pemda dan sadonyo jajaran tu bana nan mandukuang. Bahkan 
kini.. asal Mintuo tau .. Kini lah disadiokan 3 gelar pulo untuak nan lain..  
Antah ka sia di agiah .. ambo indak tau... Kini ambo buka rahasio asal Mintuo 
tau yo. Bia Mintuo tambah marabo.. Gala itu.. akan dilewakan secara 
besar-besaran bersama sama urang mato sipit nan datang dari Jakarta. Boss boss 
dari Jakarta juga akan datang. Mereka akan membuat prosesi dari Pangeran Beach 
Hotel - menuju Kantor KAN - Padang. Melawati Kantor Gubernur / Wagub dan 
jajaran dinasnya. Dima pulo aparat PEMDA indak tau. Sampai di Kantua KAN -  
Disambut oleh Penghulu nan salapan. Prosesi akan diiringi dengan kesenian 
talempong - randai serta kudo api - api dan Barongsai... 
Mintuo ijan marabo ka ambo. Pailah Mintuo ka KAN. Datangilah KAN tuh.. Beko ado 
nan ulamanyo nan ka manjawek...
Akhirnya.. saya diam... terasa sesak didada ini. Saya ingat alm Wisran Hadi, 
yang pada akhir hayatnya menuliskan artikel di Haluan yang berjudul " PANGULU 
PADANG MANJAGOAN ULA LALOK ".  Atas berita yang dimuat di Singgalang 24 Juni 
2011, dihalaman A-12 dalam Laporan Lembaran Khusus untuk pemberian gelar Datuak 
Rajo Putih dan Sutan Rangkayo nan Mudo itu.  
Jangankan saya - seorang budayawan yang sekaliber Wisran Hadi saja, hanya 
mampunya menulis untuk menyikapi pemberian gelar adat oleh KAN Padang itu. 
Padahal ia memiliki seorang isteri yang cendekia pula dalam kedudukannya 
sebagai Ketua Bundokanduang Sumbar. Lalu... apalah saya... ....???? 
Demikianlah seseorang yang saya sebut kemenakan ini - sebenarnya ia pun telah 
berjuang pula sebagaimana saya mempermasalahkan pemberian gelar adat itu. 
Katanya ; " saya sebenarnya tersingkir dari kebulatan suara dan tekad 
orang-orang di KAN itu tatkala membahas dan bersikeras dalam pemberian gelar 
adat ini. Iyo bana.. Nagari awak lah tagadai mah... Jiko Mintuo mau berjuang.. 
berjuang lah secara kelembagaan. Habis energi kita bila sendirian. Negara dan 
negeri kita sudah dibeli oleh mereka. Ka baa juo lai...????
Yang saya bisa sikapi secara arif hanyalah, bahwa Ka Nagarian Padang itu memang 
lain. Adat nan Salingka Nagari ini tidak sama dengan KAN - KAN di Nagari nan 
lain. Nagari Macinika yang masyarakat  heterogen itu, hanyalah sebagian kecil 
yang ada didalam 3 kecamatan yang berada di dalam wilayah KAN Padang. Tetapi 
gaungnya bisa menjadi melebar. Saya tak ingin Melayu dianggap sebagai bagian 
dari Nagari Macinika itu dianggap seperti " Tikus yang mati di Lumbung Padi 
seperti yang dialami oleh suku Betawi ". Istilah ini saya kutip dari seorang 
teman yang menaruh harapan agar saya tegar menyuarakan kemaslahatan  adat dan 
budaya. Karena ujung - ujungnya akan menggerogoti status status tanah pusaka 
kaum yang dilindungi oleh PERDA Ulayat. 
Wallahualam,12 Juli 2011

Puspiptek, Serpong, 
 ~ 3vy Nizhamul ~
(Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan)
----------------
Dari: Evy Nizhamul <hyvn...@yahoo.com>
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Terkirim: Sen, 11 Juli, 2011 13:18:19
Judul: Bls: [R@ntau-Net] Kasus pemberian gelar adat oleh KAN Padang.
Assalamualaikum, wr.wb

Karena jarang ke palanta ini, ndak taunya ada berita yang membuat diri ini ' 
Manggaritih " - istilah dari urang Sumaniak..
Kenapa ? ... karena saya tau betul dengan si Awi... yang sebenarnya dia orang 
China Medan. Tinggalnya di belakang rumah kami di wilayah Kp. Sebelah kota 
Padang.  Zamn dulu sudah kelihatan mewah ketimbang rumah kami. Keluarga si Awi  
( Wi Hook Cheng - Setia Budi) memang kaya sekali. Dalam masa kecil saya ketika 
itu - si Awi punya Ngkoh yang baik sekali dengan kami ' paja ketek - ketek ". 
Itu masa 42 tahun yang lalu.
Kemudian 20 tahun yang lalu si Awi ini - pula yang membeli rumah nenek kami, 
yang waktu itu terpaksa kami jual untuk kami pindahkan ketempat lain.  
Bisnisnya berkembang kemana-mana. Punya Bank Mestika, penyalur besi, kontraktor 
dalam berbagai bidang. Karena keluarganya berasal dari Medan - maka mohon maaf 
- saya tak melihat orang melayu bekerja di kantornya. Hal ini saya saksikan 
ketika saya berjumpa dengan si Awi dalam suatu urusan..
Jujur saya sudah protes via suami kepada salah seorang anggota delapan suku itu 
(KAN). 
Apa katanya ? Wah... sudah dilakukan berbagai pertimbangan yang berlapis dari 
segenap jajaran yang ada di kota Padang.. !! 
Bagi saya rasanya masih mendingan Faeriyanto Gani, karena dia itu kepala suku 
China di kota Padang itu. Solidaritasnya terhadap orang Padang cukup tinggi - 
ia menyebut dirinya orang Padang asli,
Jadi mau bagaimana ...Apa boleh buat - dengan ' uang ' -  bisa membuat orang 
lupa diri...  Inilah yang terjadi di kota kelahiran saya saat ini.

Wassalam, 
 ~ 3vy Nizhamul ~
(Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan)
----------------
Dari: Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org>
Kepada: "rantaunet@googlegroups.com." <rantaunet@googlegroups.com.>
Cc: "Zulkarnain, Armen" <emeneschoo...@yahoo.co.id>; "Rajab, Muhardi" 
<muhardi_u...@yahoo.com>; "Muin DATUK BAGINDO, Farhan" <farhanm...@ymail.com>; 
"Nasrul, Undri" <undri_s...@yahoo.com>; "MZ, Mairul" <mairu...@yahoo.co.id>; 
"pusat, gebuminang" <gebuminangpu...@gmail.com>
Terkirim: Kam, 7 Juli, 2011 01:19:51
Judul: [R@ntau-Net] Kasus pemberian gelar adat oleh KAN Padang.

Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
Jika kita berfikir khusus berdasar prinsip 'adat salingka nagari', susah juga 
kita menyalahkan KAN Padang yg memberikan gelar adat kepada seorang non-muslim, 
khususnya bila keputusan tsb sudah dimufakati oleh seluruh ninik mamak di 
Padang.
Masalah baru tumbuh bila kasus tsb disoroti dari perspektif ABS SBK yg 
menyatakan bahwa agama Islam adalah satu-satunya agama yg dianut oleh orang 
Minang, tentunya termasuk orang Padang.
Lantas bagaimana jalan keluar dari kasus Padang  yang sudah terlanjur ini ? 
Secara pribadi saya melihat penyelesaiannya sebagai berikut.
1) Dengan didahului permintaan maaf kpd fihak yg menerima gelar, dijelaskan bhw 
pemberian gelar tsb merupakan kekhilafan. Diharapkan fihak yg menerima gelar 
akan mengembalikan gelar tsb secara elegant, sehingga kasus ini selesai dengan 
baik.
2) Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Sumatra Barat mencari satu format 
penghargaan yg bersifat netral  kpd mereka yg sudah berjasa utk pembangunan 
daerah, baik utk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. (Saya bersama dgn 
beberapa tokoh lain dalam suatu upacara resmi di Padang pernah menerima medali 
sebagai 'jasawan' dari Pemerintah Sumatera Barat).
3) Supaya kasus ini tak terulang lagi di masa datang, tokoh adat, tokoh Ulama, 
dan tokoh cadiak pandai segera membentuk 'Forum Tungku Tigo Sajarangan' yg 
berkantor di bawah satu atap, sehingga setiap keputusan dapat 
dipertanggungjawabkan dari aspek ABS SBK dan perundang-undangan.
Sekian sekedar sumbang saran dari saya. Mudah-mudahan bermanfaat.
Wassalam,
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke