Dunsanak sapalanta yg ambo sanangi.
Nusa Tenggara Barat yang warganya mengalami gangguan jiwa berat 
menduduki urutan ke empat nasional, setelah DKI Jakarta, Nangroe Aceh 
Darussalam dan Sumatera Barat.
Mudah2an iko bukan data terbaru, tapi kalaupun iyo salah satu panyaboknyo 
adolah bareknyo baban hidui ko. Jadi manurui ambo untuak mailangkan baban 
nantu, yo jo mambuwek lapangan karajo nan patui.
Sangenek
Alzaber.

--- Pada Sen, 14/11/11, Sri Yansen <syan...@yahoo.com> menulis:

Dari: Sri Yansen <syan...@yahoo.com>
Judul: [R@ntau-Net] SUMBAR terbanyak no 3 Urang Gilo
Kepada: "RantauNet@googlegroups.com" <RantauNet@googlegroups.com>
Tanggal: Senin, 14 November, 2011, 2:55 PM


Apoko iko dampak dek gagalnyo "Industri Utak"....kini SUMBAR Rangking 3 Nasional

http://regional.kompas.com/read/2011/11/14/14390742/NTB.Urutan.Empat.Penderita.Gangguan.Jiwa.Berat

NTB Urutan Empat Penderita Gangguan Jiwa BeratKhaerul Anwar | Robert Adhi 
Ksp | Senin, 14 November 2011 | 14:39 WIBDibaca: 86Komentar: 0|
Share:SURYAIlustrasiMATARAM, KOMPAS.com - Nusa Tenggara Barat yang warganya 
mengalami gangguan jiwa berat menduduki urutan ke empat nasional, setelah DKI 
Jakarta, Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Barat. Malah angka penderita 
gangguan jiwa berat di NTB sejumlah satu persen dari jumlah penduduknya (4 
juta), atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 0,5 persen.

Karena data resmi tahun 2011
 belum ada, kami pakai data hasil riset tahun 2007 yang dilakukan Kementrian 
Kesehatan, kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB, dr Elly Rosila 
Wijaya SpKJ, Senin (14/11/2011) di Mataram, tentang data sebagai gambaran 
kesehatan jiwa di Provinsi yang meliputi Pulau Lombok dan Sumbawa itu.

Menurut Elly, gangguan jiwa disebabkan banyak faktor seperti faktor genetik dan 
kemiskinan. Di NTB penyebab dominan adalah soal kemiskinan, seperti terindikasi 
di RSJ NTB, dari 100 tempat tidur, 70 persen adalah pasien warga miskin yang 
biaya perawatannya dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).Begitu pun di 
eksRSJ Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, 100 tempat tidur umumnya 
diisi penderita dengan latar belakang ekonomi kelas bawah.

Jumlah itu belum termasuk penderita gangguan jiwa berat yang dirawat sendiri 
oleh keluarganya dengan cara dipasung. Mereka ini bisa dirawat di RSJ NTB dan 
Puskesmas asalkan sudah terdaftar
 sebagai anggota Jamkesmas. Hanya saja soal perawatan di luar rumah penderita 
seperti RSJ, dinilai sangat dilematis.

Elly memberi contoh, seorang lelaki penderita gangguan jiwa berat di Desa Buer, 
Kabupaten Sumbawa, yang dipasung. Penderita yang memiliki seorang anak, 
ditinggal isterinya menjadi buruh migran, itu dirawat sendiri oleh ibunya.

Petugas RSJ NTB yang hendak membawa penderita itu untuk dirawat ke Mataram, 
tidak diberi izin oleh orang tuanya (ibu penderita). Ibu si pasien menangis, 
kalau (penderita) dibawa saya mesti ikut. Lalu kalau saya pergi, siapa yang 
merawat cucu saya, ujar Elly mengutip pengakuan ibu si penderita tadi.

Gangguan jiwa berat terbanyak di Kabupaten Bima (1,5 persen), disusul Lombok 
Timur (1,2 persen), Kota Mataram (0,9 persen), Dompu (0,8 persen), sedang 
kabupaten lain seperti Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Kota Bima 
lebih rendah (rata-rata 0,6 persen).

Elly juga mengungkapkan,
 gangguan jiwa ringan (gangguan emosional) di NTB, angkanya lebih tinggi (12,8 
persen) dibanding nasional (11,6 persen). Di Lombok Tengah mencapai 23 persen, 
Lombok Barat 15 persen, Kabupaten Bima dan Dompu 13 persen, Lombok Timur 13 
persen, dan kabupaten lain masih rendah.

Wassalam,Yansen/39+/Lk

-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke