Ide yang rancak manuruik ambo, bisa two way traffic, maminjam istilah diskusi. Setiap RMP/Resto Minang nan mamasang label TARIFF RESMI/MAPPAS Standard, setelah sosialisasi tentunya, akan berhak dipromosikan oleh MAPPAS (mungkin sudah rencana kawan2 pengurus MAPPAS, kebetulan ambo bukan pengurus) di tempat2 yang sudah disepakati seperti: Bandara, Pelabuhan kapal, Loket oto, Hotel2, diseluruh Indonesia (bekerja sama dengan Pemda setempat), dan bahkan di Mancanegara. Untuk itu dikenakan semacam "Fee" bara misalnyo, Rp 250 perpotong samba untuk MAPPAS, sedangkan Pemda pasti alah ado aturan/Perda daerah untuk pajak Resto. Lumayan untuk kas MAPPAS, kalo ado 1000 restoran, manjua 1000 potong ikan perbulan/resto, mintak tolong awak ka Pak Zultan mambuek rumus matematiknyo... Reny bisa kontek pak Zultan mambuekkan.... Iko sakadar ide dari pemerhati MAPPAS dan pariwisata Sumbar umumnyo wassalam, dan
________________________________ Dari: "taufiqras...@rantaunet.org" <taufiqras...@rantaunet.org> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Selasa, 15 November 2011 14:53 Judul: Re: [R@ntau-Net] Perda/Pergub Tarif Makanan dan Minuman Mantap sekali,kalau kita nanti sudah punya data RMP/Resto yg layak dikunjungi Nanti dalam Baliho MAPPAS yg dipasang di Pintu Masuak Ranah Minang, kita anjurkan mereka masuk RMP/Resto yang berlogo MAPPAS Supaya dapat mengkonsumsi makanan yang oke dan indak kanai pangua ---TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: syaff...@gmail.com Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Tue, 15 Nov 2011 04:23:35 To: <rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Perda/Pergub Tarif Makanan dan Minuman Perda/Pergub Pencantuman Tarif Makanan dan Minuman di Sumbar Adidunsanak di Palanta! Alhamduillah, dalam hearing (ha...ha...supayo keren lo bunyinyo) sore kapatang antaro ambo sebagai Dirkomhum MAPPAS jo duo anggota DPRD Sumbar: Novrizal dan Eldi Sutrisno di Padang, sudah ada kesepahaman untuk melakukan gerakan antisipasi kebiasaan restoran/warung nasi dan warung minuman di Ranah Minang nan sering dikeluhkan main pakuak. Antara lain hasil kesepahaman itu adolah: 1. Selasa kini (15/11), sdr. Eldi akan coba bicara tahap awal di Komisi Ekonomi (Komisi II) tentang kemungkinan membuat Perda Pencatuman Label/tarif Makanan, sehingga seluruh restoran, warung nasi, warung sate, warung minuman (mungkin juga untuk sovenir) wajib membuat daftar harga yang mudah dilihat dan diketahui oleh calon konsumen. 2. Bila dinilai belum memungkinkan, namun pihak DPRD Sumbar akan merekomendasikan Bupati/walikota bersama DPRD masing-masing untuk membuat Perda tersebut dan/atau meminta Gubernur membuat Pergub untuk hal itu. Dari MAPPAS, insya allah kami akan mengawal rencana tersebut, sehingga bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Mohon sumbang saran yang membangun dan mencerahkan dari dunsanak: mamak sarato kamanakan, apak jo mandeh, adiak jo kakak. Pado gilirannyo nanti, kami juga akan berusaha menerbitkan MAPPAS Recom nan pernah diusulkan Pak Zultan tempo hari. Salam Pariwisata! Syaf AL Powered by Telkomsel BlackBerryŽ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/