Balasan dari MN utk Sdr2 Desembri Chaniago, Anna Yulend, Syam Hidayat dan 
Chudri Burhanuddin dkk lainnya,
     
     Masalah kita antara adat dan syarak ini bukan lagi masalah 
prinsipiel-mendasar, karena kita telah memiliki konsep ABS-SBK yang menempatkan 
adat di bawah syarak. Bukan sebaliknya dan bukan pula setara ataupun di 
atasnya. ABS-SBK sifatnya sintetik --adat tunduk di bawah naungan syarak-- 
bukan sinkretik --adat setara dengan syarak. Adat yang serasi dengan syarak 
bagaimanapun sifatnya adalah "muhakkamah" -- memutus -- yang ranahnya tidak 
terjangkau oleh syarak. Dan syarak pun mengiakan karena banyak sekali dari sisi 
kehidupan ini yang tidak terperenahi oleh syarak sehingga syarak memberi 
peluang kepada adat untuk juga ikut mengatur kehidupan ini. 
     Adat itu seperti diketahui ada di mana2 dan ada di setiap masyarakat dan 
suku bangsa, dulu dan sekarang, termasuk suku2 Arab sendiri. Makanya dibedakan 
antara adat jahiliyah dan adat islamiyah. Islam dalam memasuki sesuatu 
masyarakat dan suku-bangsa tidak pernah bersikap dan bersifat a priori. Islam 
hanya memisah antara adat yang serasi dan yang tidak serasi dengan syarak. Yang 
serasi dipakai, dilanjutkan, dan yang tidak serasi dibuang. Itulah kekuatan dan 
kebesaran ajaran Islam yang tidak pernah bersikap a priori. Makanya ada 
ungkapan: Berjalanlah kamu di muka bumi ini dan belajarlah kamu walau ke negeri 
Cina sekalipun. Islam pulalah yang menyelamatkan khazanah kebudayaan dari 
negara2 dan masyarakat yang dimasuki. Coba lihat, siapa yang mengangkatkan 
filosofi dan kebudayaan Yunani, Romawi, Mesir kuno, dsb kalau bukan Islam 
dengan ajaran sivilisasinya yang beralam lapang itu. 
     Tugas kita dalam rangka menerapkan filosofi hidup ABS-SBK ini adalah 
melakukan screening, mana dari praktek2 adat itu yang tidak serasi dengan 
syarak, karena ketika Islam masuk ke bumi Minangkabau dan Melayu umumnya, adat 
itu telah duluan ada dan sedikit-banyak juga mendapatkan pengaruh dari unsur2 
nilai dari budaya2 yang juga masuk ke dunia M sebelum Islam masuk. Sebutlah, 
Budhisme, Hinduisme dan sebelumnya animisme, dsb.   
     Tugas kita, sekali lagi, adalah melakukan screening dan updating dari 
nilai2 luhur adat yang tidak bertentangan dengan syarak. Sebaliknya, jangan 
segan2 membuang nilai2 adat yang tidak serasi dengan syarak. Makanya tugas kita 
sekarang adalah melakukan penseleksian mana2 dari nilai2 adat itu yang serasi 
dan mana2 yang tidak serasi dengan syarak di setiap sisi dan aspek kehidupan: 
spiritual, moral, sosial, ekonomi, kultural, individual, apapun.
     Rasanya sayang dan sia2, di samping juga tidak diinginkan oleh Islam 
sendiri, kita secara a priori membuang jauh semua yang berbau adat itu, adat 
apapun. Kalau ada yang kelihatannya tidak sejalan atau serasi, seperti dalam 
hukum waris itu, dekati, sorot, dan seleksi, mana yang serasi mana yang tidak 
serasi dengan hukum waris islamiyah. Sekali lagi, jangan bersikap a priori. 
Misalnya, adat Minang yang telah diislamkan membedakan antara harta warisan dan 
harta pencaharian. Harta warisan, lanjut, tidak dibagi, harta pencaharian 
dibagi menurut hukum faraidh. Coba kalau ada yang berpendapat: harta warisan 
juga harus dibagi. Maka yang pertama-tama yang akan menentangnya adalah hukum 
faraidh itu sendiri. Hukum faraidh tegas2 mengatakan, harta yang dibagi itu 
adalah milik si mayit. Kalau bukan milik si mayit, loh, bagaimana membaginya? 
Tentu salah total jadinya. Jadi mana yang lebih logis: hukum faraidh atau si A 
si B yang mengatakan bahwa harta
 warisan juga harus dibagi. Kebanyakan mereka hanya mengandalkan kepada kata2 
ulama2 Minang yang dulu2 yang mungkin saja tidak menguasai hukum waris itu atau 
terbawa oleh dorongan untuk membersihkan aqidah dari syirk, bid'ah, khurafat, 
dsb, tanpa mengaji secara bening apa betul itu permasalahan harta warisan yang 
dipusakai secara turun-temurun yang dalam Islam sendiri juga dikenal ada yang 
namanya harta waqaf, dsb. 
     Kita, bagaimanapun, juga harus membedakan antara konsep tekstual murni 
dengan praktek kontekstual empirikalnya dari apapun permasalahan yang kita 
hadapi. Pertama-tama yang kita kaji adalah ajaran murni tekstualnya. Baru 
sesudah itu kita melihat bagaimana prakteknya yang berlaku atau diperlakukan. 
Menilai ajaran Islam dengan praktek yang dilakukan oleh ummat Islam tentu bisa 
sangat jauh panggang dari api. Kenapa dulu orang2 di Barat sana menjauhi Islam, 
karena mereka menilai Islam dari apa yang dipraktekkan oleh ummat Islam sendiri 
yang bisa bagai siang dengan malam. Tapi coba lihat sekarang, ketika mereka 
mulai melihat Islam langsung dari sumber ajarannya, maka berbondong-bondong 
mereka masuk Islam.
     Kita juga sewajarnya harus bisa membedakan antara ajaran yang tekstual 
dengan praktek pengamalan yang kontekstual-empirikal yang bisa jauh panggang 
dari api itu. 
    Mari yang lain melanjutkan.
MN261111
 
 
 
 
 
  
         

________________________________
 From: Chudri Burhanudin <fbmessage+kr4mwy2qe...@facebookmail.com>
To: PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU 
<islam.minangka...@groups.facebook.com> 
Sent: Saturday, November 26, 2011 9:42 AM
Subject: Bls: [PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU] HIJRAH :
 
 Facebook
Chudri Burhanudin mengomentari kiriman Desembri Chaniago di PERJALANAN ISLAM 
DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU.
 Chudri Burhanudin 26 November 9:42  
Saya juga akan menupangkan pendapat pada Pak Mochtar Naim (beda umur kita tidak 
begitu banyak), terlebih dahulu saya minta maaf, tata cara saya tidak berkenan 
atau tak sesuai dengan kebiasaan yang Bapak alami salama ini. Saya melihat dari 
segi prakteknya saja, adanya  segi2 Adat yang tidak sesuai dengan Al Qur'an, 
seperti pembagian warisan yang hanya kepada anak perempuan, sedangkan Al Qur'an 
dibagi atas anak laki2 dan perempuan, adanya keturunan yang ditarik dari Ibu, 
dan sebagainya. Itu ada Group yang mencoba/berusaha "melurus", namun lurus 
kemana belum nampak. Mumpung kita masih hidup saya pikir tidak salahnya kalau 
kita sharing pendapat, Terima kasih. 
Riwayat Komentar
 Syam Hidayat 26 November 8:49 
Terima  kasih atas perhatian nyo prof Turun gunungnyo para ahli  yang pakar 
dibidang nya sangat diharapkan prof ......, inilah kunci utama  menurut ambo . 
Kondisi terkini  para ahli ko hanya berbicara di level ateh sajo di level teori 
sajo ...di level penelitian sajo ....tidak dilevel aplikasi ....jika di 
ibaratkan perjalanan adat  yang ber ABS SBK ini nyaris mirip dengan perjalanan 
kapal TICTANIC....dianjungan kapal orang masih menganggap tdk ada masalah besar 
 sementara  di dek bawah  kebakaran telah terjadi  dan air telah masuk kemana  
mana ...., begituylah nasib adat kita saat ini sebelum nyo kamanakan mohon maaf 
kalau ada yang  kurang berkenan ..... 
 Anna Yulend 26 November 8:35 
Assalamualaikum pak Mochtar.gadang bana hati ambo nan di nanti salamo ko lah 
mancogok.pak Mochtar..kami banyak nan bute tentang Adaik pak.acok2 lah pak 
Mochtar manunjuak I atau ma agiah tau kami tarimo kasih pak. 
 Desembri Chaniago 26 November 8:09 
Ayahanda Mochtar Naim : terima kasih telah menyinggahi thread yang saya kutip 
dari hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam yang sudah sangat populer 
di atas. untuk menjawab pertanyaan Ayahanda di atas, dan menyesuaikannya dengan 
kondisi terkini, berikut uraian ringkasnya :  1. perlu dilakukan upaya 
inventarisasi terhadap adat dan budaya Minang yang telah tercemari oleh sesuatu 
yang tidak disukai Allah, dan atau yang berpotensi akan tercemari oleh hal 
seperti itu.  2. mesti tersusun sebuah panduan adat dan Budaya Minang, yang 
ditulis oleh para ahli adat dan ulama sebagai sebuah bentuk ijma' (kesepakatan 
antara keduanya), yang buku panduan tersebut mengacu kepada pusako nan bajawek, 
warih nan batolong, adat lamo pusako usang, dalam bingkai garis-garis besar 
nilai Qur'an dan Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para salafus shalih.  
3. perlu segera melakukan transfer nilai dari yang tertulis pada buku panduan 
tersebut menjadi sebuah nilai yang
 terterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara melakukan proses 
sosialisasi, diseminasi, pelatihan-pelatihan, program pengkaderan dan yang 
sejenis dengan itu, dengan menjadikan Ulama, Niniak Mamak, Tokoh Tokoh Bundo 
Kanduang, Akademisi, Budayawan, Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD dan 
Anggota, Pimpinan Ormas, OKP, Camat, Wali Nagari, Badan Musyawarah Nagari, 
Pemuda Nagari, PKK dan seluruh elemen masyarakat lainnya sebagai peserta dan 
bagian dari program tersebut.  Ayahanda, hanya tiga hal yang saya kemukakan di 
atas, tapi sesungguhnya ia memuata begitu banyak penjabaran ketika memasuki 
wilayah operasionalnya.  tukuak sarato tambahnyo, ambo tunggu dari Bapak.... 
 Mochtar Naim 26 November 7:55 
Sdr Desembri Chaniago,  Coba kita berangkat dari Hadist atau apapun namanya 
yang Anda kutip itu. Sekarang bagaimana penerapannya dalam rangka kita 
membersihkan adat dan budaya Minang dari kemungkinan ketercemarannya dengan 
apa2 yang tidak disukai oleh Allah itu. Mungkin Anda sudah banyak memikirkannya 
tentang itu secara lebih sistematis dan terukur serta terfokus.  Cobalah kita 
dengar formulasi Anda itu.  MN261111 
Kiriman Asli
 Desembri Chaniago 26 November 7:44 
HIJRAH : "AL MUHAAJIRU MAN HAJARA MAA NAHALLAHU 'ANHU" (Orang yang berhijrah 
adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang tidak disukai oleh Allah SwT)  
 
Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini 
untuk menambahkan komentar.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke