Pak Chudri Burhanuddin, dkk, Bapak sudah berapa sekarang? Saya baru kurang aso. Kurang aso lapan puluah. Dalam kita memandang sesuatu kita tidak cukup hanya melihat prakteknya saja, atau teorinya saja. Perlu kedua-duanya. Karena antara keduanya sering tidak sejalan. Cobalah, bagaimana bisa terjadi, Islam sebagai agama yang begitu indah, mulia, luhur, tetapi kenapa orang Islamnya kok tergolong ke dalam kelompok manusia yang miskin, terbelakang, bodoh, dsb., saat ini dan sejak 7 abad ke mari ini? Sementara yang lain2, agama dan budayanya cuma gituan, kok maju, kaya, pintar dan menguasai dunia? Bisakah itu dijelaskan dengan hanya melihat prakteknya saja? Perlu dua2. Perlu pendekatan yang integral, holistik, kaaffah. Ada faktor ajaran, ada faktor sejarah, dan faktor macam2 di sana. Bapak mengatakan, praktek dari ajaran adat mengenai pembagian warisan adalah demikian. Semua harta jatuh ke tangan pihak wanita. Katakanlah prakteknya demikian. Tetapi apakah ajaran adatnya demikian? Tidak, kan! Hukum Waris Minangkabau yang sudah diislamkan mengajarkan bahwa harta itu terbagi dua: harta pencaharian dan harta pusaka tinggi. Harta pencaharian dibagi menurut hukum faraidh, sedang harta pusaka tinggi dibawa turun dari generasi ke generasi berikutnya. Yang dimiliki oleh anggota kaum, hanyalah hak pakai secara ganggam bauntuak. Salahkah itu menurut hukum faradih? Rasanya tidak. Karena yang dibagi menurut hukum faraidh itu hanyalah dan hanyalah harta pribadi dari yang meninggal. Kalau yang tidak kena mengena dengan harta pencahariannya juga dibagi, maka Hukum Faraidh itu sendiri pertama-tama yang akan menolaknya. Tidak punya dia kok juga dibagi? Dalam Islam juga ada padanannya, yaitu harta waqaf, dalam hal ini waqaf kaum. Tapi juga ada waqaf suku, waqaf nagari, dsb. Harta waqaf tidak dibagi. Kalau dibagi justeru salah dan keliru. Baitu dari ambo, Pak Chudri Burhanuddin. Baa di Apak. MN261111
________________________________ From: Zainil Tanjung <fbmessage+kr4mwy2qe...@facebookmail.com> To: PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU <islam.minangka...@groups.facebook.com> Sent: Saturday, November 26, 2011 10:59 AM Subject: Bls: [PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU] HIJRAH : Facebook Zainil Tanjung mengomentari kiriman Desembri Chaniago di PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU. Zainil Tanjung 26 November 10:59 Alhamdulillah... lah mulai singgah mak Muctar Naim... kami mhn pengajaran dari mamak... Riwayat Komentar Desembri Chaniago 26 November 10:32 di atas tertulis 1. orabg, seharusnya orang. 2. gatis, semestinya garis. demikian sebagai perbaikan. Desembri Chaniago 26 November 10:30 @ Pak Chudri Burhanudin : pertama harus dibedakan tentang kedudukan harta itu sendiri. perlu diketahui. bahwa harta yang akan diwariskan itu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain harus milik utuh dari si pewaris. jika harta tersebut merupakan milik orabg lain yang ada pada dirinya, atau harta titipan, atau harta milik komunal, maka ia tak boleh mewariskan pada keturunannnya (anaknya) jangan dipercampurkan saja antara harta pribadi dengan harta bersama. seumpama anda adalah seorang pejabat, lalu dalam jabatan tersebut bapak diberi fasilitas berupa rumah dinas dan kenderaan dinas, jika bapak mati, maka harta tersebut tak menjadi hak penerima waris bapak, tapi ia mesti kembali pada yang memberi fasilitas, yakni negara. mohon maaf, tapi saya perlu mengingatkan, bahwa antara harta pencarian dengan harta (wasiat/titipan)dari pendahulu untuk diwasiatkan (titipkan) lagi pada penerus menurut gatis yang diamanahkan oleh si pemilik harta awal sangatlah berbeda. membelokkan wasiat bukanlah pekerjaan yang bisa ditolerir oleh agama. Chudri Burhanudin 26 November 9:42 Saya juga akan menupangkan pendapat pada Pak Mochtar Naim (beda umur kita tidak begitu banyak), terlebih dahulu saya minta maaf, tata cara saya tidak berkenan atau tak sesuai dengan kebiasaan yang Bapak alami salama ini. Saya melihat dari segi prakteknya saja, adanya segi2 Adat yang tidak sesuai dengan Al Qur'an, seperti pembagian warisan yang hanya kepada anak perempuan, sedangkan Al Qur'an dibagi atas anak laki2 dan perempuan, adanya keturunan yang ditarik dari Ibu, dan sebagainya. Itu ada Group yang mencoba/berusaha "melurus", namun lurus kemana belum nampak. Mumpung kita masih hidup saya pikir tidak salahnya kalau kita sharing pendapat, Terima kasih. Syam Hidayat 26 November 8:49 Terima kasih atas perhatian nyo prof Turun gunungnyo para ahli yang pakar dibidang nya sangat diharapkan prof ......, inilah kunci utama menurut ambo . Kondisi terkini para ahli ko hanya berbicara di level ateh sajo di level teori sajo ...di level penelitian sajo ....tidak dilevel aplikasi ....jika di ibaratkan perjalanan adat yang ber ABS SBK ini nyaris mirip dengan perjalanan kapal TICTANIC....dianjungan kapal orang masih menganggap tdk ada masalah besar sementara di dek bawah kebakaran telah terjadi dan air telah masuk kemana mana ...., begituylah nasib adat kita saat ini sebelum nyo kamanakan mohon maaf kalau ada yang kurang berkenan ..... Anna Yulend 26 November 8:35 Assalamualaikum pak Mochtar.gadang bana hati ambo nan di nanti salamo ko lah mancogok.pak Mochtar..kami banyak nan bute tentang Adaik pak.acok2 lah pak Mochtar manunjuak I atau ma agiah tau kami tarimo kasih pak. Lihat Semua Komentar Kiriman Asli Desembri Chaniago 26 November 7:44 HIJRAH : "AL MUHAAJIRU MAN HAJARA MAA NAHALLAHU 'ANHU" (Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang tidak disukai oleh Allah SwT) Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini untuk menambahkan komentar. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/