Selasa, 06 Desember 2011 02:35

JEMBATAN PASA USANG KRITIS

Rencana Pemprov Sumbar menutup jalan Solok-Padang khusus untuk kendaraan
berat atau barang, tampaknya tak bisa dilanjutkan. Soalnya, jembatan Pasa
Usang sudah kritis dan tak mampu menampung beban berat.

(lengkapnya di:
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=107
53:sitinjau-lauik-kembali-dibuka&catid=1:haluan-padang&Itemid=70)

Alhamdulillah, kebijakan Pemprov Sumbar untuk membuka kembali jalan
Solok-Padang Sitinjau Lauik cukup responsif dan realistis, walaupun akan
memengaruhi jadwal penyelasaian peningkatan umur dan kapasitas jalan melalui
betonisasi yang akan memakan waktu dua tahun itu.

Dengan APBD sekitar Rp 2,5 triliun, keberatan belanja rutin pula,  memang
tidak mudah bagi Pemprov untuk bermanuver. Apalagi Sumatra Barat tidak
termasuk koridor ekonomi Jawa-Sumatra  yang pembangunan infrastrukturnya
menjadi prioritas bagi pemerintah.

Jika ditarik ke belakang, kebijakan Gubernur Irwan Prayitno bulan  Maret
2011 yang lalu mengenai pembatasan tonase truk truk yang melintas di wilayah
Sumatera Barat sudah tepat/melihat jauh ke depan,  dan Gubernur pun sudah
menyetujui usulan Organda mengenai kenaikan tarif angkutan. Tetapi
pelanggaran di lapangan tetap saja terjadi.

Pertanyaan tersisa, dengan kondisi jalan yang compang camping  seperti ini,
masih siapkah Sumatra Barat melaksanakan TdS yang akan datang? IMHO, TdS
merupakan rakhmat yang tak ternilai bagi ranah bundo guna memperkenalkan
Sumatra Barat ke mancanegara, termasuk promosi pariwisata. Bandingkan
misalnya dengan Festival Toba.

Tapi siapa pulalah awak ini 

Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 68+), asal Padangpanjang, tinggal di Depok
Alam Takambang Jadi Guru

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke