Suai Pak Suryadi, kalau tatulis diundang-undang tu "fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negar" nampak praktekno kini " perusahaan (miskin dan terlantar) dipelihara oleh negara" sahinggo nan indak paralu dibailout pun tapaso no bailout, nan indak paralu no ganti rugi tapaso diganti rugi nan saharusnyo ditangguang dek perusahaan tadi

salam hangat,
afda rizki piliang
Lk/33/BL

On 12/29/2011 5:30 PM, Lies Suryadi wrote:
Mengutip artikel Pak Mochtar: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat (3)". Komentar: bukankah sebagian besar narasi ayat itu sudah diimplementasikan di Indonesia, Pak Mochtar? Hanya saja kata2 yang terakhir '[...] dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat' tampaknya sudah diganti dengan 'dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran penguasa dan pengusaha'. Kenapa bangsa Indonesia ini tak belajar kepada bekas penjajahnya, Belanda, yang mengembangkan sistem kapitalis tapi mengatur bangsanya dengan sistem sosialis di mana orang2 kaya, di bawah aturan negara, WAJIB mensubsidi orang-orang miskin dan kurang beruntung. Wahai intelektual dan cerdik pandai negeri ini: teruslah berkiblat ke Amerika!
Wassalam,
Suryadi


*Dari:* Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com>
*Kepada:* "infomitraset...@yahoo.co.id" <infomitraset...@yahoo.co.id>; "ilhamy_el...@telkom.net" <ilhamy_el...@telkom.net>; "ilha...@yahoo.com" <ilha...@yahoo.com>; "RantauNet@googlegroups.com" <RantauNet@googlegroups.com>
*Cc:* MOCHTAR NAIM <mochtarn...@yahoo.com>
*Dikirim:* Kamis, 29 Desember 2011 9:08
*Judul:* [R@ntau-Net] Tulisan Mochtar Naim - Masalah Sara

Pak Ilhamy Elias,
Sebaiknya tulisan2 saya terlampir diperbanyak oleh Mitrasetara untuk pertemuan besok dst.
Mochtar Naim
--

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
 1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke