RE: [assunnah]>>Urgent : Butuh Ibu susuan<
From: drhennyzai...@gmail.com Sent: Saturday, June 05, 2010 2: 21 AM Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan. Aminn.. dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi === Alhamdulillah, Saya salinkan dari almanhaj, artikel tentang persusuan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada selain ibunya. Semoga dapat diambil pelajaran dan faedahnya, terutama bagi mereka yang ingin mencari ibu susuan untuk anak-anaknya. Wallahu 'alam "Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu sengaja pergi ke kota mencari bayi para pemuka Arab untuk disusui, dengan harapan agar namanya ikut terangkat". PERSUSUAN NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DAN PERISTIWA PEMBELAHAN DADA http://www.almanhaj.or.id/content/2177/slash/0 Setelah Aminah melahirkan bayinya dan diberi nama Muhammad oleh kakeknya di depan Ka’bah, kemudian ia menyusuinya selama beberapa hari. Ibunyalah yang menyusui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pertama kali. Mengenai lama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyusu pada ibunya, ada yang mengatakan tiga, tujuh dan ada yang mengatakan sembilan hari. TSUWAIBAH Setelah itu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam disusui oleh budak Abu Lahab yang sudah dibebaskan. Dia bernama Tsuwaibah. Wanita ini juga menyusui pamannya, yaitu Hamzah dan menyusui anak bibi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang bernama Abu Salamah al Mahzumi, sehingga mereka menjadi saudara sepersusuan. Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadits, dari Zainab binti Abu Salamah : أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ ( ولمسلم : عِزَّةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ) قَالَ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي فَقُلْتُ إِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ (وفي رواية : دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ) فَقَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا بِنْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ "Sesungguhnya Ummu Habibah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Wahai, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nikahilah saudariku putri Abu Sufyan (dalam riwayat Imam Muslim: ‘Izzah binti Abu Sufyan)”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,”Apakah engkau menginginkan itu?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya. Aku tidak pernah menjadi istrimu seorang diri, dan orang yang paling aku sukai menemaniku dalam kebaikan adalah saudariku.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Itu tidak halal bagiku.” Ummu Habibah berkata,”Sesungguhnya kami diberitahu, bahwa engkau ingin menikahi anak Abu Salamah (dalam riwayat lain : Durrah binti Abu Salamah).” Rasulullah bertanya,”Putri Abu Salamah?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya.” Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dia bukan anak asuhku, dia tetap tidak halal bagiku. Dia itu putri dari saudara sepersusuanku. Aku dan Abu Salamah pernah disusui oleh Tsuwaibah, maka jangankanlah kalian menawarkan anak-anak atau saudari-saudari kalian kepadaku". [HR Imam Bukhari dan Muslim].[1] Kemudian Imam Bukhari membawakan perkataan ‘Urwah, bahwa Tsuwaibah adalah budak milik Abu Lahab yang telah dibebaskan dan menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tsuwaibah menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selama beberapa hari, hingga kemudian datang Halimah as Sa’diyah, seorang wanita yang menyusui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikutnya. HALIMAH AS-SA'DIYAH. Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu sengaja pergi ke kota men
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
n bagi orang yang dinasehati jika isi nasehat tersebut adalah benar dan jauhi merendahkan manusia dan menganggap diri lebih pintar bagi pemberi nasehat. Selain itu bagi pemberi nasehat hendaknya memahami bahwa menerima kebenaran itu adalah perkara yang berat, jangan diperberat lagi dengan buruknya cara penyampaian nasehat tersebut. Mengenai penggunaan caps lock saya kira hal itu berpengaruh terhadap isi tulisan, sehingga hal tersebut bisa saja menimbulkan multi-interpretasi. Namun sekalipun demikian, wallahu a'lam, kita kedepankan husnuzhon bahwa orang yang menggunakan caps lock tersebut bukanlah orang yang tidak bersikap hikmah dalam dakwah. Sekiranya hal ini menimbulkan madhorot, dengan adanya multi-interpretasi dengan penggunaan caps lock tersebut menurut saya sebaiknya tidak menggunakan caps lock ketika mengemukakan sesuatu di tengah-tengah kalimat. Lain halnya untuk penulisan judul tulisan, demikian yang kita pahami bersama dari kaidah penulisan huruf kapital. Atau mungkin dari admin milis ini membuat aturan baku tentang tidak bolehnya penggunaan caps lock yang tidak sesuai kaidah. Wallahu a'lam. Mudah-mudahan bermanfaat untuk saya dan ikhwan semua. Abu Maryam Cilegon From: fulanah ghorib To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wed, June 9, 2010 9:17:40 AM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamualaikum. Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk menunjukan inilah ahlu sunnah Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling baik' afwan .. jika ada yg tdk berkenan wassalamualakum
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamualaikum. Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk menunjukan inilah ahlu sunnah Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling baik' afwan .. jika ada yg tdk berkenan wassalamualakum Pada 8 Juni 2010 09:43, syarifah farida menulis: > Assalamu'alaikum, > > Diskusi di milist ini harus di sikapi dgn kepala dingin dan hati yg > lapang,saya sependapat dgn akh Rudy H bahwa jgnlah masalah di thread ini > terlalu di besar2kan,yg penting kalau ada yg kurang pas dlm hal inti > permasalahan sebaiknya di luruskan dgn sikap yg arif. > > Kepada akhi yg menuliskan "paling benci dokter indonesia" afwansaya > fikir ini bukan hal layak utk dicantumkan,jgnlah kebencian kita pada > seseorang menjadikan kita membenci semua orang dlm profesi tertentu,bukankah > kalau kita sakit at least kita butuh dokter jg kan...paling tidak unt > menegakkan diagnosa IMHO,janganlah terlalu membenci sesuatu karena siapa tau > ada kebaikan yg tersembunyi yg kita lalaikan,mohon maaf kalau tidak > berkenan,wallahu'alam > > Ummu farhan farida > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -----Original Message- > From: Rudy Hendaryanto > Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > > Assalamu'alaikum, > > Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan "perlu dikhawatirkan". Dr > Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah > yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati > ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - > mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada > implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui > dengan baik oleh Dr Henny Zainal. > > Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin > bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang > gelarnya baru "sebatas" dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi > serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik > marah, hitam tidak identik dengan duka. > > Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya > kita faham. > > Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya > sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari "intelectual exercise". > > Wallohua'lam. CMIIW. > Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih. > Wassalamu'alaikum. > > > From: assunnah@yahoogroups.com > Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, > > (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan > santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain > dari kelemah-lembutan dan sopan santun. > > Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, > antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan > penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan > menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH > PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. > > Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan > ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan > permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan > yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, > pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 > moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam > Akhlaq Karimah beliau. > > Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan > menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus > disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang > paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. > > Barakallahu fiikum > > Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid > > > From: saudah kuniyahku > Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM > Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Assalamu'alaikum > > afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun > emosi > karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting > dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi > kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb > > mohon maaf lahir batin > > Wassalamu'alaikum > - saudah -
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum, Diskusi di milist ini harus di sikapi dgn kepala dingin dan hati yg lapang,saya sependapat dgn akh Rudy H bahwa jgnlah masalah di thread ini terlalu di besar2kan,yg penting kalau ada yg kurang pas dlm hal inti permasalahan sebaiknya di luruskan dgn sikap yg arif. Kepada akhi yg menuliskan "paling benci dokter indonesia" afwansaya fikir ini bukan hal layak utk dicantumkan,jgnlah kebencian kita pada seseorang menjadikan kita membenci semua orang dlm profesi tertentu,bukankah kalau kita sakit at least kita butuh dokter jg kan...paling tidak unt menegakkan diagnosa IMHO,janganlah terlalu membenci sesuatu karena siapa tau ada kebaikan yg tersembunyi yg kita lalaikan,mohon maaf kalau tidak berkenan,wallahu'alam Ummu farhan farida Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Rudy Hendaryanto Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 7 Jun 2010 11:47:43 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan "perlu dikhawatirkan". Dr Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui dengan baik oleh Dr Henny Zainal. Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang gelarnya baru "sebatas" dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik marah, hitam tidak identik dengan duka. Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya kita faham. Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari "intelectual exercise". Wallohua'lam. CMIIW. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of Ahmad Sibil Sent: Sunday, June 06, 2010 9:50 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid From: saudah kuniyahku mailto:saudah108%40yahoo.com>> To: assunnah@yahoogroups.com<mailto:assunnah%40yahoogroups.com> Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to:
RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Dr,salamun yang terhormat, siapa yang anda sebut pakar Syariah tersebut, bisa kah dijelaskan? --- Pada Sab, 5/6/10, Dr.Salamun Sastra menulis: Dari: Dr.Salamun Sastra Judul: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Sabtu, 5 Juni, 2010, 5:29 PM Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamualaikum Dr Salamun, semoga dokter dirahmati Allah, Saya dan istri telah menikah selama 12 tahun dan hingga kini belum di karuniai anak, kira nya kami mendapatkan kesempatan untuk menyusui dan merawat anak tersebut, Apa persyaratan untuk dapat menjadi ibu per susuan dan merawat dari anak tersebut, terima kasih, Mohammad Insan Bakti 021 685 16000 jakarta selatan --- On Sun, 6/6/10, saudah kuniyahku wrote: From: saudah kuniyahku Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, 6 June, 2010, 6:49 AM Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra wrote: From: abah zahra Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: "Dr.Salamun Sastra" To: Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Walaikum salaam > > Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang > disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! > > Hati-hati ! > Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi > ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. > > Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi > tersebut. > > Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah > maka saya sampaikann hal sbb : > > 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA > SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. > > 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan > keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN > SAUDARA KANDUNG. > > Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan > perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi > HARAM untuk menikahinya. > > Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka > HARAM untuk menikah. > > 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan > ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut > dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. > > JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU > UNTUK HAL INI > > Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa > yang menanggung dosanya. > > Semoga informasi saya bermanfaat, > > Wassalam > > Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM > Ketua BPH PPM Darul Ihsan > > > To: assunnah@yahoogroups.com > From: drhennyzai...@gmail.com > Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 > Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Assalamu'alaikum, > Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg > masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi > ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. > > Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. > Aminn.. > > -- > "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" > > dr Henny Zainal, CHt > Konselor Laktasi > > HZ Lactation Care (021-99532800) > Email : drhennyzai...@gmail.com > YM : drhennyzai...@yahoo.com > Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum Mungkin bisa dibuat 1 akte, tertulis hitam diatas putih dengan bermaterai (seperti akte kelahiran), supaya bisa tersampaikan tentang: 1. Hukum saudara sepersusuan yang tidak boleh saling menikah 2. Menolong sesama saudara seiman Jadi jika suatu hari kelak seorang ikhwan ta'aruf dengan seorang akhwat, maka bisa di sampaikan/di tunjukkan bukti akte tersebut apakah mereka saudara sepersusuan atau bukan. Karena di salah satu tv swasta pun pernah di himbau/di ingatkan/di informasikan bahwa menolong dengan ASI memang baik & mulia tapi memperhatikan hukum saudara sepersusuan harus lebih di kedepankan. Terlepas nara sumber dan tv swasta tersebut belum Nyunnah, tapi merasa penting mengingatkan tentang hukum saudara sepersusuan. Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra wrote: From: abah zahra Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: "Dr.Salamun Sastra" To: Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Walaikum salaam > > Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang > disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! > > Hati-hati ! > Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi > ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. > > Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi > tersebut. > > Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah > maka saya sampaikann hal sbb : > > 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA > SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. > > 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan > keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN > SAUDARA KANDUNG. > > Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan > perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi > HARAM untuk menikahinya. > > Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka > HARAM untuk menikah. > > 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan > ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut > dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. > > JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU > UNTUK HAL INI > > Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa > yang menanggung dosanya. > > Semoga informasi saya bermanfaat, > > Wassalam > > Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM > Ketua BPH PPM Darul Ihsan > > > To: assunnah@yahoogroups.com > From: drhennyzai...@gmail.com > Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 > Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Assalamu'alaikum, > Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg > masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi > ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. > > Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. > Aminn.. > > -- > "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" > > dr Henny Zainal, CHt > Konselor Laktasi > > HZ Lactation Care (021-99532800) > Email : drhennyzai...@gmail.com > YM : drhennyzai...@yahoo.com > Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh... apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha kebaikan anti. maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat tentang dunia per-ASI-an, dr henny ini justru satu2nya yang saya kenal yang meyakini bahwa ASI bagaimana pun cara masuknya ke tubuh bayi (baik dengan alat sekalipun) akan menyebabkan hubungan mahrom antara yang disusui dan yang menyusui. banyak orang yang bersandar kepada fatwa syaikh qardawi yang memegang pendapat ibnu hazm bahwa salah satu syarat penyebab berlakunya hubungan mahrom akibat ASI adalah dengan menyusu langsung, tidak dengan diperah lalu disusukan dengan menggunakan alat. mereka merasa lega dengan fatwa tsb sehingga mereka dengan bebas menerima ASIP dari orang lain untuk mengambil manfaatnya tanpa peduli dengan hukum yang sesungguhnya berlaku tentang itu. tetapi tidak dr henny. jadi bagi siapa saja yang mengira bahwa dr henny tidak berfikir panjang ketika memposting email "butuh ibu susuan" ini maka anda salah besar. beliau mengetahui hal itu. dan saya yakin, tidaklah yang beliau inginkan melainkan kebaikan atas bayi yang ditinggal mati ibunya tersebut. wallahua'lam. dan saya setuju dengan abahh zahra dan juga pak azwar, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang saudara sesusu tersebut. tinggal dijelaskan ketika dewasa begini dan begini... dulu ibu saya pernah menyusui anak tetangga yang menangis tak henti2 karena ibunya sedang pergi. kebetulan anak itu laki2, karenanya sejak kecil saya diberitahu bahwa saya punya saudara sesusu, namanya fulan, seumuran. ketika dewasa dan belajar agama di sekolah, saya mengetahui tentang hukum yang berlaku di antara saudara sesusu, sejak itu saya menjaga diri saya dari laki2 yang bernama fulan. tapi saya mengetahui bahwa butuh 5 kali penyusuan untuk menjadikan dia saudara sesusu saya. namun ibu saya bersikeras untuk berjaga2, karena ada ulama yang mengatakan satu kali penyusuan sampai kenyang juga bisa menjadikannya saudara sesusu, walau kini saya mengetaui bahwa pendapat tsb lemah. wallahua'lam. sampai sekarang saya belum pernah saudara sesusu saya itu. Ummu Sumayyah
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلْحَمْدُلِلّهِ Sekedar saran bagi pengurus dan para pembaca mailing list assunnah ini agar mengembalikan permasalahan yang ada pada tempatnya: 1. Apakah perselisihan ini masalah isi dari tulisan: a.sesuai atau bertentangan dgn syariat islam dlm hal ini sesuai aqidah dan manhaj salaf atau tidak. b.bermanfaat tidaknya untuk umat. c.apakah yg menulis ini memang mengetahui akan masalah yg ditulisnya atau orang yang berhak mengeluarkan pendapatnya. d. apakah isinya ini masalah fikih yang ulama saja yang berhak membicarakannya sedang kita hanya boleh mengambil dan menampilkan pendapat mrk. e. dan lain halnya. 2. Apakah perselisihan ini masalah akhlak etika moral menulis : a. etika penggunaan capslock (huruf besar) yang di dalam kesepakatan dunia chatting tanda seseorang itu marah apa serius hal ini merupakan tugas moderator untuk mengingatkan peraturan menulis di mailing list ini b. atau pembaca bisa bersikap husnu zhon kepada penulis dan lewat japri bertanya masalah cara mengetiknya. c. moderator bisa melihat manfaat dan mudharat dari isi dan cara menulisnya seseorang mungkin isinya benar cara menulisnya yang salah atau caranya benar isinya salah d. dan lain lainnya. Insya Allah dengan niat yang ikhlas dan ittiba diatas sunnah diskussi di mailing list ini mendapat berkah dan manfaat yang luas apa lagi jika didampingi moderator yang mempunyai waktu,ilmu dan beberapa perangkat ilmiah syariah yang diperlukan di sini terpenuhi maka hal ini menambah pahala dan amal sholeh bagi pengelolanya dan juga ladang pahala bagi pembaca dan umat islam yang bergabung di dalamnya. Demikian mohon maaf jika tulisan ini menyinggung pihak mana saja yang bersangkutan. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ Akhukum fillah Abdurrahim Ayyub Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Ahmad Sibil Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 6 Jun 2010 07:50:29 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid ___ From: saudah kuniyahku To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra wrote:
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Bismillah, Suatu musibah yang besar bagi suami dan bayi yang ditinggalkan. Semoga Alloh Ta'ala memberi kemudahan kepada mereka dan memberi balasan kepada orang-orang yang membantu meringankan beban mereka. Dengan teknologi informasi yang sudah maju, pemerintah sebenarnya bisa memfasilitasi rakyatnya dengan mencatat informasi orang tua persusuan dari seorang anak kecil. Bahkan biasanya petugas KUA ketika menerima pendaftaran pernikahan pun menanyakan apakah pasangan yang akan menikan adalah saudara sepersusuan atau bukan. 2010/6/6 HZ Lactation Care > > > Sungguh apalah arti saya sebagai konselor laktasi. Ilmu yang saya miliki > mengnenai ASI hanyalah setetes air di lautan ilmu. Jika menurut Yth Prof DR > Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan demikian.. Akan > lebih baik jika dasar yang diberikan sesuai dengan nash-nash yang tepat dan > bagaiman dari sudut pandang medis. > > Saya hanyalah berniat lillaahi ta'ala membantu memenuhi kebutuhan seorang > bayi, dimana yang saya pelajari baik dari hukum Allah subhana wa ta'ala > ataupun ilmu dunia.. Air Susu Ibu adalah yang terbaik. > > Terima kasih untuk tanggapan Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua > BPH PPM Darul Ihsan. Insya allah hal ini semakin memperkuat niat dan upaya > saya untuk belajar lagi lebih banyak di lautan ilmu Allah subhana wa > ta'ala. > > Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. > > > -- > "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" > > Salam ASI, > > dr Henny Zainal, CHt > Konselor Laktasi > > HZ Lactation Care (021-99532800) > Email : drhennyzai...@gmail.com > YM : drhennyzai...@yahoo.com > Skype : drhennyzainal > > > >
RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum, Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan "perlu dikhawatirkan". Dr Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui dengan baik oleh Dr Henny Zainal. Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang gelarnya baru "sebatas" dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik marah, hitam tidak identik dengan duka. Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya kita faham. Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari "intelectual exercise". Wallohua'lam. CMIIW. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of Ahmad Sibil Sent: Sunday, June 06, 2010 9:50 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid From: saudah kuniyahku mailto:saudah108%40yahoo.com>> To: assunnah@yahoogroups.com<mailto:assunnah%40yahoogroups.com> Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra mailto:dwie_pp%40ummuvanessa.de>> wrote:
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid From: saudah kuniyahku To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra wrote:
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra wrote: From: abah zahra Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: "Dr.Salamun Sastra" To: Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Walaikum salaam > > Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang > disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! > > Hati-hati ! > Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi > ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. > > Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi > tersebut. > > Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah > maka saya sampaikann hal sbb : > > 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA > SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. > > 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan > keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN > SAUDARA KANDUNG. > > Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan > perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi > HARAM untuk menikahinya. > > Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka > HARAM untuk menikah. > > 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan > ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut > dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. > > JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU > UNTUK HAL INI > > Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa > yang menanggung dosanya. > > Semoga informasi saya bermanfaat, > > Wassalam > > Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM > Ketua BPH PPM Darul Ihsan > > > To: assunnah@yahoogroups.com > From: drhennyzai...@gmail.com > Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 > Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Assalamu'alaikum, > Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg > masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi > ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. > > Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. > Aminn.. > > -- > "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" > > dr Henny Zainal, CHt > Konselor Laktasi > > HZ Lactation Care (021-99532800) > Email : drhennyzai...@gmail.com > YM : drhennyzai...@yahoo.com > Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Afwan kalau ana ikut nimbrung dalam soal ini karena kebetulan ingat bahwa masalah saudara sepersusuan ini pernah dibahas di milis assunnah. Apa yang dikemukakan Dr. Salamun memang ADA BENARNYA namun juga ada yang KURANG LENGKAP (maaf kapitalisasi huruf meniru Dr. Salamun dan sekedar untuk memberi penekanan bukannya menandakan nada keras). Untuk menjadi saudara sepersusuan tidak serta merta begitu saja, namun ada syaratnya. Sebagai orang awam, saya hanya bisa mengcopy-paste apa yang telah saya temukan dalam posting milis assunnah yang lalu, sebagai berikut. Mohon maaf kalau terlalu panjang atau ada kesalahan dalam meng-copy-paste: Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Iskandar HUKUM MENYUSUKAN DIRI SENDIRI Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Apa hukum wanita yang menyusukan diri sendiri kemudian memuntahkannya ?" Jawaban. Penyusuan yang menyebabkan timbulnya hubungan kemahraman secara syara' adalah lima kali susuan atau lebih ketika umurnya tidak lebih dari dua tahun. Adapun penyusuan orang dewasa (baik dirinya ataupun orang lain) tidak termasuk dalam pengertian ini. [Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 172] HUKUM WANITA YANG MEMERAS AIR SUSUNYA KEDALAM GELAS UNTUK DIMINUMKAN KEPADA SESEORANG AGAR MENJADI MAHRAMNYA. Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Ada seorang wanita yang tidak mempunyai mahram di dalam perjalannya dan ia ingin pulang ke negerinya, kemudian ia memeras air susunya ke dalam gelas untuk diminumkan kepada seorang laki-laki. Apakah laki-laki tersebut menjadi mahramnya ?". Jawaban. Tidak. Yang demikian itu tidak bisa menjadikannya sebagai mahramnya karena susuan yang menyebabkan kemahraman itu berlaku pada seseorang yang berumur di bawah dua tahun dan tidak kurang dari lima kali susuan.[Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 175] HUKUM DUA ORANG WANITA YANG SALING MENYUSUKAN ANAK MEREKA. Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Ada dua orang wanita, yang pertama mempunyai seorang anak laki-laki, yang kedua mempuanyi anak perempuan, mereka saling menyusukan anak yang lain. Siapa di antara saudara-saudara mereka yang boleh dinikahi oleh yang lain ?". Jawaban. Apabila seorang perempuan menyusukan seorang anak kecil di bawah umur dua tahun lima kali susuan atau lebih, maka anak tersebut menjadi anaknya dan anak suaminya yang memiliki susu itu. Dan seluruh anak dari wanita tersebut dengan suaminya itu atau dengan suami terdahulunya menjadi saudara bagi anak susuan itu. Seluruh anak suami wanita yang menyusui baik dari wanita itu ataupun dari istri yang lain adalah saudara bagi anak susuannya. Seluruh saudara wanita yang menyusui dan saudara suaminya adalah paman bagi anak susuannya. Demikian pula Bapak wanita yang menyusui dan Bapak suaminya adalah kakek dia dan Ibu wanita yang menyusui serta ibu suaminya adalah nenek. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan ibu-ibu kalian yang menyusukan kalian dan saudara kalian yang sesusu" [An-Nisa' : 23] Serta sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Sesuatu diharamkan dengan sebab penyusuan sebagaimana apa-apa yang diharamkan oleh sebab nasab" "Artinya : Tidak berlaku hukum penyusuan kecuali dalam masa dua tahun". Dan berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata : "Adalah yang disyariatkan dalam Al-Qur'an dahulu sepuluh kali susuan yang jelas, menyebabkan ikatan kekerabatan. Kemudian dihapus dengan lima kali susuan yang jelas hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sedangkan masalah tersebut tetap dengan keputusannya (lima kali susuan)". [Hadits ini diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi dengan lafazh sedemikian, sedangkan asalnya terdapat dalam Shahih Musim] [Fatawa Da'wah Syaikh Bin Baz Juz I hal,206] SEORANG LAKI-LAKI MENYUSU BERSAMA DENGAN SAUDARA LAKI-LAKI DARI SEORANG PEREMPUAN, BOLEHKAH IA MENIKAHI PEREMPUAN TERSEBUT ? Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : " Ada dua orang perempuan bersaudara, yang pertama mempunyai seorang anak laki-laki sedangkan yang lainnya mempunyai empat anak, tiga laki-laki dan satu wanita yang paling kecil. Anak dari perempuan yang pertama menyusu bersama dengan tiga anak laki-laki dari perempuan yang kedua, kecuali seorang anak perempuannya yang paling kecil. Bagaimana hukum pernikahan anak laki-laki dari perempuan yang pertama dengan anak wanita dari perempuan yang kedua yang mana ia tidak disusukan bersamanya?". Jawaban. Apabila anak laki-laki dari perempuan yang pertama itu menyusu bersama anak pertama, anak kedua dan anak ketiga dari perempuan kedua, atau bersama ketiganya sekaligus, lima kali susuan atau lebih di satu majlis ataupun lebih, maka ia menjadi anak susuan dari wanita kedua serta menjadi saudara dari semua anak-anaknya, baik mereka menyusu sebelum anak kecil tersebut ataupun sesudahnya. Dan tidak boleh bagi anak itu untuk menikah
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Sungguh apalah arti saya sebagai konselor laktasi. Ilmu yang saya miliki mengnenai ASI hanyalah setetes air di lautan ilmu. Jika menurut Yth Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan demikian.. Akan lebih baik jika dasar yang diberikan sesuai dengan nash-nash yang tepat dan bagaiman dari sudut pandang medis. Saya hanyalah berniat lillaahi ta'ala membantu memenuhi kebutuhan seorang bayi, dimana yang saya pelajari baik dari hukum Allah subhana wa ta'ala ataupun ilmu dunia.. Air Susu Ibu adalah yang terbaik. Terima kasih untuk tanggapan Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan. Insya allah hal ini semakin memperkuat niat dan upaya saya untuk belajar lagi lebih banyak di lautan ilmu Allah subhana wa ta'ala. Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. -- "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" Salam ASI, dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamualaiakum ikhwafillah... Sesungguhnya permasalahan ini bukan hal yang patut dikhawatirkan berlebihan sebagaimana anggapan Bapak Dr. Salamun. Dan sungguh Islam telah mengatur permasalahan seperti ini. Tidakkah kita ingat sejarah Nabi kita yang mulia Shallalalhu'alaihi wasallam, bahwa beliau juga sewaktu bayi mendapat ibu susuan yang otomatis sekaligus memiliki saudara-saudara sepersusuan?? Bahkan beberapa diantara saudara sepersusuan tersebut adalah wanita. Dan tentunya Allah Ta'ala yang juga Maha Tahu, melalui takdirnya yang hikmah, tidak akan membiarkan kekasihnya, Nabi Muhammad Shallalalhu'alaihi wasallam disusui oleh wanita lain jika hal itu memudharatkan beliau Shallalalhu'alaihi wasallam kelak. Dan tidak ada perkataan Nabi Shallalalhu'alaihi wasallam yang mengindikasikan akan jeleknya mendapatkan ibu susuan atau saudara sepersusuan. Jadi jelas sekali, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebagaimana kekhawatirkan saudara kita Dr. Salamun, karena Allah Ta'ala dan Rasul-Nya tidak "mengkhawatirkan" masalah seperti ini. Dan juga saran dari Abah Zahra cukup bagus untuk diikuti. Untuk merefresh pengetahuan kita akan sirah Nabi Muhammad Shallalalhu'alaihi wasallam, berikut saya lampirkan sepenggal kisah beliau terkait permasalahan yang kita bahas sekarang ini. Diriwayatkan bahwa setelah Beliau Shallallaahu `Alaihi wa Sallam lahir, ibunya Aminah adalah wanita yang pertama kali menyusui dan kemudian dilanjutkan oleh Tsuwaibah, hamba sahaya Abu Lahab yang kebetulan sedang menyusui anaknya bernama Masruh. Tsuwaibah sebelumnya juga menyusui Hamzah bin Abdul Muthalib dan Abu Salamah bin Abdul-Asad Al-Makhzumy. Tradisi yang berjalan di kalangan Bangsa Arab yang relatif sudah maju adalah mereka mencari wanita-wanita yang bisa menyusui anak-anaknya, sebagai langkah untuk menjauhkan anak-anak itu dari penyakit yang yang menjalar di daerah tersebut; Dengan tujuan agar tubuh bayi menjadi kuat, otot-ototnya kekar dan agar keluarga yang menyusui dapat melatih bahasa Arab. Maka Abdul Muththalib mencari para wanita yang bisa menyusui bagi Rasulullah Shallallaahu `Alaihi wa Sallam. Dia meminta kepada wanita dari Bani Sa'd bin Bakr agar menyusui beliau, yaitu Halimah bin Abu Dzu'aib, dengan didampingi suaminya, Al Harits bin Abdul Uzza, yang berjuluk Abu Kabsyah, dari kabilah yang sama. Saudara-saudara Nabi Shallallaahu `Alaihi wa Sallam dari satu susuan di sana adalah Abdullah bin Al Harits, Anisah binti AL Harrits, Hudzafah atau Judzamah binti Al Harits, yang julukannya lebih popular dari namanya sendiri, yaitu Asy Syaima. Wanita inilah yang menyusui anak paman beliau, Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Paman beliau, Hamzah bin Abdul Muththalib juga disusui di Bani Sa'd bin Bakr. Suatu hari ibu susuan Rasulullah Shallallaahu `Alaihi wa Sallam ini juga pernah menyusui Hamzah Radiallahu `Anhu. Jadi Hamzah Radyallahu `Anhu adalah saudara sepersusuan dari kedua pihak yaitu Tsuwaibah dan dari Halimah As-Sa'diyah. (Al-Mubarakfury ,Syaikh Shafiyyurahman. Sirah Nabawiyah. Cetakan I. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 1997. Hal. 75-76) Wallahu 'alam --- On Sat, 6/5/10, abah zahra wrote: From: abah zahra Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 5:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: "Dr.Salamun Sastra" To: Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Walaikum salaam > > Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang > disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! > > Hati-hati ! > Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi > ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. > > Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi > tersebut. > > Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah > maka saya sampaikann hal sbb : > > 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA > SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. > > 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan > keduanya sama kelami
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: "Dr.Salamun Sastra" To: Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Walaikum salaam > > Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang > disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! > > Hati-hati ! > Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi > ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. > > Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi > tersebut. > > Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah > maka saya sampaikann hal sbb : > > 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA > SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. > > 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan > keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN > SAUDARA KANDUNG. > > Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan > perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi > HARAM untuk menikahinya. > > Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka > HARAM untuk menikah. > > 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan > ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut > dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. > > JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU > UNTUK HAL INI > > Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa > yang menanggung dosanya. > > Semoga informasi saya bermanfaat, > > Wassalam > > Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM > Ketua BPH PPM Darul Ihsan > > > To: assunnah@yahoogroups.com > From: drhennyzai...@gmail.com > Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 > Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan > Assalamu'alaikum, > Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg > masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi > ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. > > Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. > Aminn.. > > -- > "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" > > dr Henny Zainal, CHt > Konselor Laktasi > > HZ Lactation Care (021-99532800) > Email : drhennyzai...@gmail.com > YM : drhennyzai...@yahoo.com > Skype : drhennyzainal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal _ New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more. http://windows.microsoft.com/shop Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh Istri saya saat ini masih dalam tahap pemberian ASI eksklusif untuk anak pertama kami yang berumur 4 bulan. Alhamdulillah ASI nya cukup untuk anak kami. Kami juga punya stok ASI (hasil pompa) bulan Mei 2010 sejumlah kurang lebih 1 liter, hasil pompa saat istri masih kerja. Saat ini istri saya sudah tidak bekerja lagi dan alhamdulillah masih cukup dengan pemberian ASI langsung kepada anak kami. Kami bersedia memberikan ASI hasil pompa yang ada saat ini yang berjumlah +/- 1000 ml. Apabila berkenan, untuk pengambilan ASI nya bisa dibahas via jalur pribadi (japri). Terima kasih Wassalam 2010/6/5 HZ Lactation Care > > > Assalamu'alaikum, > Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg > masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi > ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. > > Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. > Aminn.. > > -- > "Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby" > > dr Henny Zainal, CHt > Konselor Laktasi > > HZ Lactation Care (021-99532800) > Email : drhennyzai...@gmail.com > YM : drhennyzai...@yahoo.com > Skype : drhennyzainal > > > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/