Re: [iagi-net-l] Garam Gunung
Mungkin sejenis dengan "Bledug Kuwu" alias "Mud Volcano" di Purwodadi Jateng. Kalau tidak salah waktu itu (th.1990) garamnya juga dimanfaatkan oleh penduduk setempat. Salam, Nengah At 01:17 PM 7/24/02 +0700, you wrote: >Membaca Kompas hari ini tentang adanya garam gunung yang dimanfaatkan masyarakat Long Bawan Kaltim (tempat jatuhnya BAT) baru-baru ini. Disebutkan adanya sumber air (sumur) yang mengandung garam dan selama ini dimanfaatkan masyarakat setempat. Saya berpikir mungkin ini ada hubungannya dengan "salt dome" di formasi sedimen di sana. > >Adakah yang bisa berbagi ceritera dari segi geologinya? > >Salam - Daru > NOTICE - This message contains information intended for the use of the addressee(s) named above. It may also be confidential and/or privileged. If you are not the intended recipient of this message, you are hereby notified that you must not disseminate, copy or take any action in reliance on it. if you have received this message in error please notify [EMAIL PROTECTED] DISCLAIMER PT. Corelab Indonesia does not represent that this communication, including any files attached, is free from computer viruses or other faults or defects. PT. Corelab Indonesia will not be liable to any person for any loss or damage, including direct, consequential or economic loss or damage however caused, and whether by negligence or otherwise may result directly or indirectly from the receipt or use of this communication or may files attached to this communication. - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA
Re: [iagi-net-l] Garam Gunung
pak Ndaru, kalau salt dome sih kayaknya nggak, tapi mungkin itu dari air dari 'mud diapir' yang memang kadar garamnya relatif tinggi (air asin yang terperangkap pada saat sedimentasi). Fenomena mud diapir kelihatannya banyak ditemukan di east kal, cuman yang garamnya dimanfaatkan memang saya juga baru dengar... salam, "Sukmandaru Prihatmoko" <[EMAIL PROTECTED]> 07/24/02 01:17 PM Please respond to iagi-net To: <[EMAIL PROTECTED]> cc: Subject:[iagi-net-l] Garam Gunung Membaca Kompas hari ini tentang adanya garam gunung yang dimanfaatkan masyarakat Long Bawan Kaltim (tempat jatuhnya BAT) baru-baru ini. Disebutkan adanya sumber air (sumur) yang mengandung garam dan selama ini dimanfaatkan masyarakat setempat. Saya berpikir mungkin ini ada hubungannya dengan "salt dome" di formasi sedimen di sana. Adakah yang bisa berbagi ceritera dari segi geologinya? Salam - Daru
[iagi-net-l] Garam Gunung
Membaca Kompas hari ini tentang adanya garam gunung yang dimanfaatkan masyarakat Long Bawan Kaltim (tempat jatuhnya BAT) baru-baru ini. Disebutkan adanya sumber air (sumur) yang mengandung garam dan selama ini dimanfaatkan masyarakat setempat. Saya berpikir mungkin ini ada hubungannya dengan "salt dome" di formasi sedimen di sana. Adakah yang bisa berbagi ceritera dari segi geologinya? Salam - Daru
RE: [iagi-net-l] Re: [iagi-net] Diskusi Pertambangan 3 - Ilmiah
Ada beberapa hal lain yang menarik untuk dibicarakan: (1) Karena peta, tabel atau bentuk lainnya diterbitkan oleh IAGI, maka secara legal menjadi tanggung jawab IAGI dalam hal keseluruhan informasi itu termasuk segi ke-ilmiah-annya. Saya kira akan aneh sekali kalau ada keberatan atau pertanyaan dari pembaca, maka IAGI harus memanggil sumber data/informasi itu untuk menjawabnya. Atau barangkali IAGI akan menempuh cara bahwa semua informasi dan data yang disajikan bukan sepenuhnya tanggung jawab IAGI. IAGI hanya mengumpulkan dan menerbitkan saja. Kalau ini yang akan ditempuh, maka kelihatannya 'kurang etis' kalau dilihat dari sisi perlindungan konsumen. Tanggung jawab profesi sebaiknya diperlihatkan. (2) Soal ke-ilmiah-an ini bisa menjadi relatif. Kalau dipresentasikan dalam forum ilmiah, barangkali sudah cukup, tapi ini pun harus sudah mendapatkan tanggapan/pengujian yang signifikan. Kalau forum ilmiah itu hanya berjalan 'satu arah', maka koreksinya bisa tidak berjalan, karena tanggapan dari forum cenderung tidak tercatat atau diperhatikan. (3) Sekalipun data/informasi diambil dari laporan perusahaan, bisa saja data yang digunakan atau analisa yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut tidak memenuhi metodologi yang 'benar', misal dalam hal kasus Busang. Bagaimana kalau kasus Busang tidak terungkap, maka informasi yang dirilis oleh perusahaan itu 'dianggap benar' ??? Oleh karena itu pengujian atau second or third opinion menjadi penting. Kesimpulannya, pengujian ilmiah tetap diperlukan terutama untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas IAGI itu sendiri. Diskusi bisa dikembangkan untuk melihat sampai seberapa jauh pengujian itu perlu dilakukan untuk data-data tertentu. Bentuk pengujian bisa dalam bentuk forum diskusi, analisa batuan, verifikasi ke lapangan, dsb. Oleh karena itu pekerjaan ini sebaiknya dimasukkan ke dalam proyek pemerintah atau cari sponsor sendiri sehingga tersedia anggaran yang cukup. Kenapa ?? Karena Pemda-pemda ikut menikmati hasil karya IAGI ini dan konsumen lain akan merasa dilindungi oleh IAGI dengan mendapatkan data/informasi yang 'benar'. Keputusan-keputusan penting yang akan diambil oleh Pemda dan masyarakat luas (termasul LSM) bisa mengacu pada hasil karya ini. Kita tidak bisa membayangkan kalau keputusan penting Pemda dan perdebatan sengit antara Pemda dan LSM mengacu pada informasi yang 'salah' pada peta IAGI ??? Lebih dari itu, kita tidak dapat membayangkan kalau informasi yang 'salah' itu baru ditemukan dalam forum pembuktian di pengadilan, misalnya dalam suatu kasus tertentu ?? Semoga tidak tejadi. Cuma menakut-nakuti Just a thought dan semoga ada manfaatnya. Ada komentar dari yang lain Thanks. Iman -Original Message- From: Sukmandaru Prihatmoko [mailto:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Wednesday, July 24, 2002 8:45 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject:[iagi-net-l] Re: [iagi-net] Diskusi Pertambangan 3 - Ilmiah Pak Iman, Terima kasih atas komentarnya yang "sedikit" tapi mendalam terutama ttg pokok pikiran 1. Dalam rangkuman diskusi kita sebut bahwa IAGI "perlu menampilkan informasi baik dalam bentuk peta, tabel, ataupun bentuk lain yang bisa dipertanggung-jawabkan nilai ke-ilmiahannya". Maksudnya dalam berbicara kekayaan mineral Indonesia, IAGI akan selalu mengacu pada data-data "ilmiah" yang bisa diperoleh dari hasil penelitian perusahaan, ataupun instansi lainnya, dan bukanlah IAGI yang harus melakukan verifikasi atau bahkan mengumpulkan datanya di lapangan. Mengenai "ilmiah" sendiri menurut saya kalau "suatu data atau pernyataan dikeluarkan/dipublikasikan berdasarkan hasil penelitian yang telah mengikuti kaidah-kaidah sesuai disiplin ilmunya" itu boleh dianggap bernilai ilmiah. Ukurannya kalau kita tidak bisa memverifikasinya ke sumber data adalah bahwa data/pernyataan tersebut dikeluarkan melalui publikasi ilmiah (jurnal, majalah dsb). Adakah komentar tentang ini, untuk pencerahan? ...bagaimana kalau data tsb dikeluarkan di press rilis lewat website, koran dsb. Informasi mengenai sumberdaya mineral yang komprehensif memang ada tapi setahu saya tidak di update (Komisi Database IAGI (Pak Aria) mungkin bisa kasih komentar). Jadi idenya kalau kita punya ini, kalau IAGI berbicara ttg sumberdaya mineral akan ada pijakannya. Komentar ttg 2a, 2b, dan 2c cukup jelas, jadi saya tidak perlu balik komentar lagi. Salam - Daru - Original Message - From: "Argakoesoemah, Iman" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 23, 2002 7:55 AM Subject: [iagi-net] RE: [iagi-net-l] Diskusi Pertambangan 3 Ada sedikit komentar : Untuk pokok pikiran nomor 1: (1) kemungkinan ada perulangan pekerjaan apabila ini dilakukan oleh IAGI; Departemen Pertambangan dan Direktorat Geologi Bandung mungkin sudah punya banyak informasi dan data. (2) perlu waktu yang lama apabila nilai ke-ilmiah-an-nya di bahas satu per satu, karena informasinya mungkin tidak lengkap dan
[iagi-net-l] Re: PP 42 th. 2002
Kang Yanto, terimakasih atas rangkumannya, saya kemarin disumbang hard-copy PP42/2002 ini oleh sekretariat IPA (mbak Titi) terimakasih. adb - Original Message - From: "Yanto R. Sumantri" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 23, 2002 6:48 PM Subject: PP 42 th. 2002 > Saya punya copy ( hard copy) , tapi bagi yang memerlukan prinsip > prinsipnya , saya coba rangkum sbb: > > 1.PP ini adalah peraturan pelaksana dari UU No 22 / 2001. > 2.BALAK berstatus Badan Hukum Milik Negara > 3.BALAK tidak mencari keuntungan., AKAN TETAPI AKAN MENDAPAT > PERSENTASE DARI HASIL USAHA MIGAS DISEKTOR HULU (kalau dulu Retensii > Pertamina). > 4. Untuk menjalankan tugasnya BALAK akan mengajukan Rencana Kerja dan > Rencana Anggaran dan Pendapatan tahunan, yang akan diajukan dan harus > disetujui oleh Menteri Keuangan. > 5. BALAK akan mengelola dana pembiayaan kegiatan dan dana cadangan > pemibiayaan operasional. > 6. Selisih dari Pendapatan ( no. 3 diatas ) dengan biaya yang > dikeluarkan akan diserahkan kepada negara sebagai Penerimaan Negara > Bukan Pajak . (Kalau tidak salah dulu dinamakan Laba Bersih Minyak). > 7. Seluruh pengelolaan kekayaan yang berhubungan dengan operasi sektor > hulu migas aan dipertanggung jawabkan kepada Menteri Keuangan. > 8. Tugas BALAK hampir sama denan Dit MPS Pertamina saat ini. > 9. Balak dipimpin oleh seorang Kepala dan pimpinan terdiri dari : Kepala > Wk.Kepala dan lima Deputy.Juga akan dipilih lima orang Tenaga Ahli. > 10. Diluar yang disebutkan diatas akan dimasukan sebagai Tenaga Teknis > dan Tenaga Administarsi. > 11. Kepala Balak akan menandatangani Kontrak Kontrak Keja Sama (kalau > dulu Dirut Pertamina). > 12. Kepala Balak diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah > berkonsultasi dengan DPR (disini mungkin ada main politik > politikannya!). > 13. Wakil Balak dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri ESDM > atas usul Kepala Balak. > 14. Batas usia unsur pimpina dan Tenaga Ahli adalah enam puluh tahun. > 15. Pegawai Pertamina akan diberikan waktu satu tahun untuk memilih > apakah akan di Balak atau kembali ke PTM. > 16. Gaji pegawai PTM saat peralihan tidak boleh kurang dari pada saat > mereka di PTM. > 17. Dan lain lain mengenai peraturan peralihan. > > Mungkin itu sedikit , kalau perlu di PTM - MPS sudah banyak yang punya. > > Semoga memadai . > > > Si Abah. > > - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA
[iagi-net-l] Re: [iagi-net] Diskusi Pertambangan 3 - Ilmiah
Pak Iman, Terima kasih atas komentarnya yang "sedikit" tapi mendalam terutama ttg pokok pikiran 1. Dalam rangkuman diskusi kita sebut bahwa IAGI "perlu menampilkan informasi baik dalam bentuk peta, tabel, ataupun bentuk lain yang bisa dipertanggung-jawabkan nilai ke-ilmiahannya". Maksudnya dalam berbicara kekayaan mineral Indonesia, IAGI akan selalu mengacu pada data-data "ilmiah" yang bisa diperoleh dari hasil penelitian perusahaan, ataupun instansi lainnya, dan bukanlah IAGI yang harus melakukan verifikasi atau bahkan mengumpulkan datanya di lapangan. Mengenai "ilmiah" sendiri menurut saya kalau "suatu data atau pernyataan dikeluarkan/dipublikasikan berdasarkan hasil penelitian yang telah mengikuti kaidah-kaidah sesuai disiplin ilmunya" itu boleh dianggap bernilai ilmiah. Ukurannya kalau kita tidak bisa memverifikasinya ke sumber data adalah bahwa data/pernyataan tersebut dikeluarkan melalui publikasi ilmiah (jurnal, majalah dsb). Adakah komentar tentang ini, untuk pencerahan? ...bagaimana kalau data tsb dikeluarkan di press rilis lewat website, koran dsb. Informasi mengenai sumberdaya mineral yang komprehensif memang ada tapi setahu saya tidak di update (Komisi Database IAGI (Pak Aria) mungkin bisa kasih komentar). Jadi idenya kalau kita punya ini, kalau IAGI berbicara ttg sumberdaya mineral akan ada pijakannya. Komentar ttg 2a, 2b, dan 2c cukup jelas, jadi saya tidak perlu balik komentar lagi. Salam - Daru - Original Message - From: "Argakoesoemah, Iman" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, July 23, 2002 7:55 AM Subject: [iagi-net] RE: [iagi-net-l] Diskusi Pertambangan 3 Ada sedikit komentar : Untuk pokok pikiran nomor 1: (1) kemungkinan ada perulangan pekerjaan apabila ini dilakukan oleh IAGI; Departemen Pertambangan dan Direktorat Geologi Bandung mungkin sudah punya banyak informasi dan data. (2) perlu waktu yang lama apabila nilai ke-ilmiah-an-nya di bahas satu per satu, karena informasinya mungkin tidak lengkap dan perlu penelitian ke lapangan untuk mem-verifikasi data yang ada. (3) pertanggung-jawaban ilmiah tidak bia sepenuhnya diserahkan kepada IAGI, karena IAGI bukan lembaga untuk 'mem-validasi' data ilmiah. (4) data atau informasi yang dipakai oleh IAGI harus valid, kalau tidak, maka kredibilitas IAGI bisa 'tumbang' di mata masyarakat luas. (5) dan seterusnya, bisa ditambahkan di sini. Barangkali ada baiknya dan perlu ada standarisasi ke-ilmiah-an data atau informasi untuk dijadikan titik pijak mengingat begitu banyaknya variasi data yang bisa terkumpul. Sumber data itu-pun sangat luas variasinya, bisa mulai dari tesis mahasiswa, bulletin/majalah, riset dosen, hasil penelitian lembaga di luar negeri, dst. Kalau IAGI bisa melakukan klasifikasi ke-ilmiah-an, maka kita bisa melihat data-data dari aspek ke-akuratannya, paling tidak kita punya kerangka P90, P50, dan P10-nya. Untuk nomor 2a : Kalau tidak salah, lembaga yang bisa melakukan 'judicial review', yaitu Mahkamah Agung. Di sini barangkali IAGI bisa mempelopori untuk mengajukan proposal 'judicial review' kepada MA, tapi apakah IAGI punya 'lawyer' yang bisa dan berpengalaman melakukan ini ? Kalau kita mengambil akhli hukum dari luar, siapa yang menanggung biayanya. Lagi pula MA belum tentu 'bersedia' melakukan pekerjaan itu mengingat kesibukan dan unsur politis yang melekat. Untuk nomor 2b : Hanya bisa diselesaikan antar departemen di pemerintah termasuk DPR yang melegalisirnya. Di sini unsur politis dan 'finansial' bisa sangat berperan, tapi barangkali IAGI bisa menjembatani diskusi antar dua kubu politik tersebut (baca : pemerintah dan DPR). Untuk nomor 2c : Itu salah satu pekerjaan IAGI sebagai salah satu tanggung jawab lembaga profesi Dari semuanya itu, nomor 2a dan 2b yang paling menentukan, karena punya dampak langsung dan cepat. Hasil yang terlihat dari pekejaan nomor 2c bisa 'tidak terhingga', artinya tidak bisa diukur secara cepat tapi punya efek 'multiplier' yang sangat luas. Just a thought. Thanks. Iman - To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ = Indonesian Association of Geologists [IAGI] - 31st Annual Convention September 30 - October2, 2002 - Shangri La Hotel, SURABAYA