Yang menjengkelkan
juga pemaksaan penggunaan
ring tone yang tidak kita minta.
===
Selasa,04 Oktober 2011
TELEKOMUNIKASI
Konsumen Kian Resah akibat Pencurian Pulsa
Jakarta, kompas -
Pengaduan pelanggan nomor telepon seluler yang dicuri pulsanya semakin
banyak. Hingga Senin (3/10), Posko Pengaduan Pencurian Pulsa yang
didirikan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta menerima lebih dari 400
laporan.
Kemarin, mereka membuka posko di depan kantor pusat tiga operator telepon
seluler, yaitu XL, Indosat, dan Telkomsel. Pengaduan
yang masuk menyebutkan, pulsa pelanggan tersedot setelah menerima pesan
singkat (SMS) berisi tawaran konten, kuis, undian, atau bonus. Mereka
mengaku resah dan tak tahu lagi harus melapor ke mana agar pulsa yang
diisi ulang tidak disedot lagi oleh operator nomor premium.
”Keluhan yang masuk hari ini sama dengan keluhan-keluhan sebelumnya. Para
pelanggan kebingungan. Mereka merasa tidak berlangganan konten apa-apa,
tetapi pulsa terus berkurang,” kata Al Akbar Rahmadillah, Ketua Lingkar
Studi Mahasiswa (Lisuma) Jakarta.
Sebagian besar pelanggan
menerima SMS dari nomor empat digit yang memberi tahu pelanggan mendapat bonus
atau hadiah.
Pelanggan diminta mengecek di kode tertentu untuk
mengklaim bonus atau hadiahnya. Setelah kode dicek, mereka akan sering
menerima SMS dan pulsa langsung terpotong Rp 1.000 atau Rp 2.000.
Misalnya, SMS yang diterima Yudhistira, karyawan swasta, dari nomor
27672 berisi
”Xpressive SMS Bonus. Kamu terpilih buat dptin UANG 3 JUTA, BB ONYX & Pulsa
50rb! Hub *123*2767# utk ambil kesempatanmu skrg!
GRATIS WALLPAPER Romantis! 5rb/bln”.
Setelah mengumpulkan
pengaduan dari masyarakat, Lisuma berencana melaporkan hal tersebut ke
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa ini, sekaligus berunjuk
rasa.
Kepala Pusat Informasi dan Humas pada Kementerian
Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto menuturkan, regulasi untuk
melindungi pengguna layanan telekomunikasi antara lain Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur operator
memberikan ganti rugi kepada pelanggan, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pelayanan Jasa Pesan
Premium.
Menurut Gatot, penyedotan pulsa melanggar Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2009. Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia sudah membuat call center untuk semua operator
di nomor 159 mulai 26 Juli. Keluhan yang masuk akan dilaporkan kepada
operator. Operator diminta aktif memblokir nomor-nomor yang dikeluhkan
masyarakat.
Sementara itu, aparat Subdirektorat Cyber Crime
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bertemu dua operator
telepon seluler terkait merebaknya pemberitaan dugaan pencurian pulsa
milik pelanggan. Walaupun menyatakan tidak mungkin operator melakukan
pencurian pulsa, polisi dan operator berharap masyarakat melapor jika
mengalaminya.
Argumentasi Head of Corporate Communication
Excelcomindo (XL) Febriati Nadira, ”Untuk SMS konten tertentu yang
disediakan mitra kami, tidak mungkin ada penipuan ke pelanggan.
Kontennya malah, antara lain, soal ceramah dan pendidikan. Kami berusaha keras
supaya konten yang disampaikan juga baik, tidak menipu, atau
menguras pulsa.”
Jika pelanggan mengeluhkan sampai dikirimi SMS
penipuan, kata Nadira, hal itu sulit diatasi. Pelanggan tetap dapat
menyampaikan protes ke layanan pelanggan untuk ditindaklanjuti.
General Manager Corporate Communication Esia Aurelius Noorman menegaskan,
konten resmi tak akan menyedot pulsa.
”Kami mengawasi mitra kami dengan ketat. Apabila kerja mereka buruk, nama
baik operator tercoreng. Jika ada aduan dari pelanggan, tentu akan kami
selidiki, bahkan kami putus kontrak dengan mitra itu,” katanya.
(FRO/GAL/RTS/RYO)
Yang menjengkelkan
juga pemaksaan penggunaan
ring tone yang tidak kita minta
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/