Pak Saaf. Kisah di bawah ini, adalah kisah nyata, yang saya alami pada waktu saya menjabat Kapolres. Karena diduga telah melakukan tindak pidana "kiting/main layang-layang", 3 (tiga) kepala cabang bank terpaksa kami tahan. Kiting adalah suatu modus kejahatan perbanhan, yang hanya bisa dilakukan oleh minimal 2 (dua) kepala cabang bank. Selama beliau2 ditahan, mereka dapat ditemui sanak famili mereka, bahkan anggota Muspida di mana mereka bertugas. Anggota Muspida waktu berkunjung ada yang mengenakan pakaian seragam. Kepada anggota Muspida yang berkunjung, saya titip pesan, agar beliau2 yang ditahan, jangan mempersulit jalannya pemeriksaan. Pesan ini juga saya sampaikan, kepada salah satu kepala cabang, yang kebetulan teman akrab saya. Kejahatan yang kami tangani, adalah kejahatan sederhana. Yang dengan "mata telanjang", langsung terditek , di mana yang telah terjadi penyimpangan. Jadi mengunjungi seseorang yang ditahan, janganlah dianggap sebagai simpati terhadap perbuatannya. Hubungan kekeluargaan/pertemanan, tidak terputus oleh perbuatan tercela seseorang. Semoga para pemuka Adat, yang mengunjungi para tahanan, memberi motivasi, agar para tahanan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan, sesuai dengan prinsip: tangan mencencang, bahu memikul. Sesuai asas praduga tak bersalah, seseorang yang ditahan, belum dianggap bersalah. Wassalam, Jacky Mardono --- Pada Kam, 16/6/11, Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com> menulis: Dari: Dr Saafroedin Bahar <saaf10...@yahoo.com> Judul: [R@ntau-Net] Bolehkah tersangka korupsi diberi simpati secara resmi oleh pimpinan adat ? Kepada: "rantaunet@googlegroups.com." <rantaunet@googlegroups.com> Cc: "pusat, gebuminang" <gebuminangpu...@gmail.com>, "Naim, Mochtar" <mochtarn...@yahoo.com>, "Khairi Yusuf Sutan Sinaro, Dr.Eng" <stsin...@gmail.com>, "Muin DATUK BAGINDO, Farhan" <farhanm...@ymail.com>, "Bagindo, Azmi" <azmi_libra_kenc...@yahoo.co.id> Tanggal: Kamis, 16 Juni, 2011, 9:16 PM Assalamualaikum ww para sanak sapalanta, Berita di bawah ini cukup mengejutkan saya. Pimpinan LKAAM Sumbar lengkap dgn pakaian adat diberitakan mengunjungi lima tersangka korupsi, mantan pejabat, dengan alasan mereka adalah kemenakan yg sedang dalam kesusahan. Dengan kata lain, pimpinan LKAAM Sumbar secara pro aktif memberikan simpati kepada para tersangka tindak pidana korupsi ini. Langkah ini merupakan 'terobosan' yang belum ada presedennya, sehingga para tersangka itu sendiri juga terkejut dengan kedatangan beliau-beliau itu. Ada apa dengan LKAAM Sumbar ? Apa motif dan apa tujuan yg hendak dicapai dgn kunjungan itu ? Apakah kunjungan ini akan dilanjutkan pada tersangka korupsi lainnya ? Tidakkah hal ini bisa diartikan kaum adat 'merestui' dan 'membela' korupsi, serta menantang secara frontal upaya pemberantasan korupsi sekarang ini ? Bagaimana menerangkan hal ini dari segi ABS SBK ? Tolong para sanak sekalian mencerahkan saya tentang hal ini. Wassalam, SB. ------Original Message------ From: Uda Ilva To: PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU ReplyTo: Balas Komentar Subject: [PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU] Padang, Padek—Pucuk pimpinan Lembaga Kerapat... Sent: Jun 16, 2011 22:14 Uda Ilva mengirimkan sesuatu di PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU Uda Ilva 16 Juni 22:13 Padang, Padek—Pucuk pimpinan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar memberikan dukungan moril kepada pejabat dan mantan pejabat, yang menjadi tahanan, terdakwa dan terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang, kemarin (15/6). Kelima pesakitan yang dibezuk tersebut adalah anggota DPR yang juga mantan Wali Kota Bukittinggi Djufri, mantan Ketua MUI Sumbar Nasrun Haroen, mantan Pj Bupati Pasaman Barat Zambri, mantan Kepala Bappeda Pasaman Barat, Mirwan Pulungan, dan mantan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2004-2009, Kecamatan Kuranji, Martias. Dalam kunjungan sekitar pukul 14.00 WIB itu, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Datuk Rajo Panghulu mengatakan, kunjungan itu untuk memberikan dorongan moril kepada mereka. “Selain itu, juga menampakkan muko nan janih, hati nan suci, sakik surang damam basamo, dalam susah, salang tenggang,” kata M Sayuti didampingi Kabid Kerja Sama Martius Datuk Marajo, Ketua LKAAM Padang, Zainuddin Husen Datuk Rajo Lenggang, Ketua LKAAM Kuranji, Komarudin Datuk Tanali, Sekretaris LKAAM Padang, Sutan Lukman dan Sekretaris LKAAM Sumbar, Syamsiri Malin Mulie. Mereka datang dengan baju kebesaran adat Minangkabau. “Inilah kepedulian kami terhadap kemanakan. Walaupun mereka terlibat kasus korupsi, tetapi mereka tetap menjadi kemanakan kami,” tambah M Sayuti. Para pesakitan terkejut dengan kehadiran ninik mamak Minangkabau itu. Sebab, selama ini mereka merasa telah dipojokkan. Pantauan Padang Ekspres, kondisi Djufri terlihat sehat. Begitu pula tahanan lainnya. Martias yang divonis tiga tahun dan mulai dipenjara pada April 2010, sempat menjalani operasi jantung di RS Harapan Kita Jakarta selama dua bulan. Martias mengaku sabar dan tabah menjalani hidup serta beramal selama di LP. “Selain itu, kami juga melakukan bedah kasus perseorangan dan memberikan bantuan bersifat moril. Sebab, di antara kami, masih ada yang belum dijatuhkan vonisnya,” imbuh Martias. Dia mengingatkan pejabat-pejabat di Sumbar lebih berhati-hati menangani program-program pemerintahan. Sebab, dia tidak ingin sampai bernasib sama dengan dirinya. “Pejabat lain, jangan mencoba ikuti jejak kami. Hidup di penjara sangat merugikan,” ungkapnya. Hal sama diungkapkan Djufri. Meski belum divonis bersalah oleh pengadilan, dia mencoba bersabar menghadapi kasus yang dihadapinya. “Kami hanya butuh doa dan dukungan,” pintanya. Selain membezuk kelima pesakitan itu, M Sayuti juga ingin melihat narapidana lainnya di LP. “Namun, waktu tidak memungkinkan untuk bisa tatap muka dengan mereka,” katanya. (di) [ Red/Redaksi_ILS ] Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini untuk menambahkan komentar. Saafroedin Bahar Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/