Re: [wanita-muslimah] Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang
Kenapa sih yg diubek ubek melulu procurement ? Emang kualitas mengajar guru sudah pada super sehingga nggak perlu diawasi dengan cermat ? Itu video porno di hp anak sekolah banyak bertebaran, kok pada gak ditangkepin ya ? salam, -Original Message- From: Robert Sianturi Date: Fri, 12 Dec 2008 07:54:22 To: Wahid Institute; Ufuk Press; ; ; ; ; ; traxmagaz...@yahoogroups.com<'traxmagaz...@yahoogroups.com'>; ; ; ; ; ; ; ; Subject: [wanita-muslimah] Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang Memang Aparat Hukum Harus memeriksa masalah ini dengan intensif dan teliti Karena korupsi di dunia pendidikan sangat merugikan masa depan bangsa. Sudah jadi rahasia umum... nasib pendidik terpuruk nasib sekolah terpuruk nasib murid terpuruk Karena yang menikmati dana pendidikan bukanlah mereka Sekarang saatnya Indonesia Bangkit Ayo berantas oknum yang menggarong masa depan anak didik... masa depan anak cucu kita sendiri... masa depan bangsa ini Dari: Bambang Triwanto <@telkom.net> Topik:Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang Tanggal: Jumat, 12 Desember, 2008, 9:49 PM Aparat Hukum harus memeriksa masalah ini, karena hal ini selain tertulis dalam milis2, juga sudah masuk media massa. Untuk daerah yang terjadi korupsi seperti ini, patut dipertimbangkan, perlu mendapat kucuran dana lagi atau tidak. Untuk itu perlu dicek lapangan, memang mungkin prosedur (tampak seolah-olah) sudah dilakukan dengan benar, tapi sebenarnya mungkin rekayasa, karena di surat pembaca beberapa koran lokal jawa timur, muncul keluhan dari rekanan: 1. karena panitia verifikasi/ dinas pendidikan hanya mau berhubungan dengan rekanan lewat surat via pos (tapi untuk rekanan tertentu bersedia langsung) Sehingga banyak yang tidak mendapatkan surat, atau surat pemberitahuan selalu datang terlambat setelah waktu syarat melengkapi dokumen selesai, baru surat dari dinas datang. Malahan banyak rekana yang tidak mendapat surat, maka mereka bertanya kepada dinas, lalu dijawab bahwa mereka gugur dan tidak boleh menawarkan barang ke sekolah. 2. waktu verifikasi barang, mereka yang membawa barang lengkap dan sesuai spec dalam juknis, malah tidak diloloskan, tapi yang membawa barang tidak lengkap malah diloloskan. 3. karena disaring dengan verifikasi administrasi yang membuat banyak rekanan akhirnya tidak bisa ikut karena dianggap terlambat, karena memang surat dari dinas tidak datang/ tidak sampai, dan waktu verifikasi pemeriksaan barang yang direkayasa, banyak rekanan dianggap tidak lolos dan tidak boleh menawarkan produk ke sekolah (meskipun ini adalah dana swakelola, dimana seharusnya siapapun bebas menawarkan produk kesekolah, dan baru diverifikasi apakah barang yang dikirim sesuai spec dalam petunju teknis DAK). 4. karena verifikasi administrasi dan verifikasi barang yang direkayasa itu, akhirnya hanya 9 perusahaan yang boleh menawarkan ke sekolah sekolah. sehingga sekolah tidak ada alternatif untuk memilih perusahaan lain, meskipun produknya lebih bagus. 5 yang membuat ini semua terbongkar dalam surat pembaca di media massa, adalah sudah direkayasa demikian, 9 perusahaan yang ternyata semua milik temannya kepala dinas. Terbongkarnya adalah waktu 9 perusahaan itu dipertemukan dengan sekolah2 penerima DAK, di forum itu oleh panitia dan kepala dinas, langsung diberitahukan beberapa sekolah itu nanti harus memesan pada perusahaan A, beberapa sekolah yang lain nanti harus memesan pada perusahaan B dan seterusnya diantara 9 perusahaan itu. Malah dengan nada sedikit menggertak, kepala dinas bicara dalam forum, ... masa sih kepala sekolah tidak mau menuruti perintah dari kepala dinas pendidikan.. .??? 6. Untuk itu harus diperiksa, jika perlu memanggil seluruh suplier, sehingga rekayasa administrasi bisa terbongkar 7. Untuk itu perlu diperiksa barang-barang untuk peningkatan mutu yang dikirim kesekolah, apakah sesuai dengan standard yang ditetapkan. Jangan hanya melihat laporan secara administratif. . Sebab jika betul apa yang tertulis dalam milis ini, bahwa sekolah2 itu hanya mendapat barang jumlahnya hanya 50 dari ketentuan, tapi membayar dengan harga seolah-olah mendapat 100 barang, dan dalam laporan mereka menulis membeli 100 barang padahal hanya beli 50 barang...ini korupsi yang sangat memalukan, Juga jika dalam aturan harus mengadakan barang dengan kualitas A lalu ternyata membeli barang kualitas C, tapi membayar seharga barang kulaitas A, dan dalam laporan melaporkan bahwa membeli barang kualitas A.. ini korupsi yang keterlaluan. Jika tahun 2007 mereka (dinas pendidikan jombang) bisa menipu aparat, tahun ini masa tertipu lagi... Ini ditipu atau merupakan KONG KALI KONG, dalam surat pembaca disebut memang 20% dari jumlah sekolah diberikan barang yang sesuai aturan, sekolah2 ini yang akan diarahkan agar mereka yang akan diperiksa aparat hukum secara intensif, sedangkan yang 80% yang memang untuk la
[wanita-muslimah] Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang
Memang Aparat Hukum Harus memeriksa masalah ini dengan intensif dan teliti Karena korupsi di dunia pendidikan sangat merugikan masa depan bangsa. Sudah jadi rahasia umum... nasib pendidik terpuruk nasib sekolah terpuruk nasib murid terpuruk Karena yang menikmati dana pendidikan bukanlah mereka Sekarang saatnya Indonesia Bangkit Ayo berantas oknum yang menggarong masa depan anak didik... masa depan anak cucu kita sendiri... masa depan bangsa ini Dari: Bambang Triwanto <@telkom.net> Topik:Perlu Tegas pada korupsi Re:DAK Pendidikan Kab Jombang Tanggal: Jumat, 12 Desember, 2008, 9:49 PM Aparat Hukum harus memeriksa masalah ini, karena hal ini selain tertulis dalam milis2, juga sudah masuk media massa. Untuk daerah yang terjadi korupsi seperti ini, patut dipertimbangkan, perlu mendapat kucuran dana lagi atau tidak. Untuk itu perlu dicek lapangan, memang mungkin prosedur (tampak seolah-olah) sudah dilakukan dengan benar, tapi sebenarnya mungkin rekayasa, karena di surat pembaca beberapa koran lokal jawa timur, muncul keluhan dari rekanan: 1. karena panitia verifikasi/ dinas pendidikan hanya mau berhubungan dengan rekanan lewat surat via pos (tapi untuk rekanan tertentu bersedia langsung) Sehingga banyak yang tidak mendapatkan surat, atau surat pemberitahuan selalu datang terlambat setelah waktu syarat melengkapi dokumen selesai, baru surat dari dinas datang. Malahan banyak rekana yang tidak mendapat surat, maka mereka bertanya kepada dinas, lalu dijawab bahwa mereka gugur dan tidak boleh menawarkan barang ke sekolah. 2. waktu verifikasi barang, mereka yang membawa barang lengkap dan sesuai spec dalam juknis, malah tidak diloloskan, tapi yang membawa barang tidak lengkap malah diloloskan. 3. karena disaring dengan verifikasi administrasi yang membuat banyak rekanan akhirnya tidak bisa ikut karena dianggap terlambat, karena memang surat dari dinas tidak datang/ tidak sampai, dan waktu verifikasi pemeriksaan barang yang direkayasa, banyak rekanan dianggap tidak lolos dan tidak boleh menawarkan produk ke sekolah (meskipun ini adalah dana swakelola, dimana seharusnya siapapun bebas menawarkan produk kesekolah, dan baru diverifikasi apakah barang yang dikirim sesuai spec dalam petunju teknis DAK). 4. karena verifikasi administrasi dan verifikasi barang yang direkayasa itu, akhirnya hanya 9 perusahaan yang boleh menawarkan ke sekolah sekolah. sehingga sekolah tidak ada alternatif untuk memilih perusahaan lain, meskipun produknya lebih bagus. 5 yang membuat ini semua terbongkar dalam surat pembaca di media massa, adalah sudah direkayasa demikian, 9 perusahaan yang ternyata semua milik temannya kepala dinas. Terbongkarnya adalah waktu 9 perusahaan itu dipertemukan dengan sekolah2 penerima DAK, di forum itu oleh panitia dan kepala dinas, langsung diberitahukan beberapa sekolah itu nanti harus memesan pada perusahaan A, beberapa sekolah yang lain nanti harus memesan pada perusahaan B dan seterusnya diantara 9 perusahaan itu. Malah dengan nada sedikit menggertak, kepala dinas bicara dalam forum, ... masa sih kepala sekolah tidak mau menuruti perintah dari kepala dinas pendidikan.. .??? 6. Untuk itu harus diperiksa, jika perlu memanggil seluruh suplier, sehingga rekayasa administrasi bisa terbongkar 7. Untuk itu perlu diperiksa barang-barang untuk peningkatan mutu yang dikirim kesekolah, apakah sesuai dengan standard yang ditetapkan. Jangan hanya melihat laporan secara administratif. . Sebab jika betul apa yang tertulis dalam milis ini, bahwa sekolah2 itu hanya mendapat barang jumlahnya hanya 50 dari ketentuan, tapi membayar dengan harga seolah-olah mendapat 100 barang, dan dalam laporan mereka menulis membeli 100 barang padahal hanya beli 50 barang...ini korupsi yang sangat memalukan, Juga jika dalam aturan harus mengadakan barang dengan kualitas A lalu ternyata membeli barang kualitas C, tapi membayar seharga barang kulaitas A, dan dalam laporan melaporkan bahwa membeli barang kualitas A.. ini korupsi yang keterlaluan. Jika tahun 2007 mereka (dinas pendidikan jombang) bisa menipu aparat, tahun ini masa tertipu lagi... Ini ditipu atau merupakan KONG KALI KONG, dalam surat pembaca disebut memang 20% dari jumlah sekolah diberikan barang yang sesuai aturan, sekolah2 ini yang akan diarahkan agar mereka yang akan diperiksa aparat hukum secara intensif, sedangkan yang 80% yang memang untuk lahan korupsi, ini tidak diperiksa, dengan intensif, karena dilaporkan bahwa sama dengan yang 20% itu mungkin benar juga, seperti ungkapan kepala dinas pendidikan jombang, bahwa Inspektorat/ Badan Pengawasan Daerah yang merupakan bawahan Bupati merasa tidak enak memeriksa, karena dalam surat pembaca di media massa menunjuk adanya keterlibatan Bupati melalui adik kandungnya yang menjadi pengurus Partai Politik dan anggota DPRD propinsi jawa timur, dalam rekayasa yang ujung-ujungnya adalah korupsi, DAK Rawan Manipulasi