Mbak Ana setauku HIB ini bukan Vaksinasi Wajib dari pemerintah tapi menurutku Vaksin HIB ini sangat penting juga loh .Sama dengan Vaksin lainya misalnya Varicella , TiphYm juga bukan vaksin wajib dari pemerintah krn memang harganya yang mahal. mengenai sejak berapa bulan diberikan ini aku ketemu email tentang dimulainya Vaksinasi HIB ( dari Klinik anakku) ini dia jawabannya..(jawaban email ini juga untuk mamanya Kayla )
---------------------------------------------------------------------------- -------- Vasin Hib diberikan sejak umur 2 bulan. Ada 2 jenis vaksin Hib yaitu PRP-OMP yang cukup diberikan 2 kali, dan PRP-T yang harus diebrikan 3 kali. Mengapa demikian ?karena menurut penelitian kadar antibodi dalam tubuh akan meningkat setelah 2 kali suntikan PRP-OMP atau 3 kali suntikan PRP-T , tetapi karena jumlah antibodi yang meningkat dalam tubuh tersebut dapat bertahan lama pada pemberian suntikan PRP-T dibandingkan PRP-OMP karena itu di Indonesia digunakan yang 3 kali suntikan dengan suntikan ulangan ( booster ) 1 tahun setelah suntikan terakhir. Apabila suntikan awal diberikan pada bayi berumur 6 bulan - 1 thn, 2 kali suntikan sudah menghasilkan kadar antibodi yang cukup untuk melindungi tubuh. Sedangkan jika mendapatkan suntuikan awalnya, usia anak sudah mencapai usia > 1 thn, maka cukup 1 kali suntikan tanpa memerlukan booster. ---------------------------------------------------------------------------- -------- Mengenai efek samping misalnya autis , aku 'gak tau banyak ya..tapi klo habis suntik HIB tidak menimbulkan panas di badan seperti Vaksin DPT. ok smoga membantu ya..klo ada rekans lain yang lebih tau monggo loh di share... *Rini mamanya Salsa&Rafi -----Original Message----- From: Registrasi Apakah vaksinasi HIB itu wajib ya...kalau wajib umur berapa harus diberikan ? Apakah ada efek sampingnya (panas) atau memicu terjadinya autis ?