Ketentuan umum :
CO Harus unik seperti Akte Notaris, Surat Keputusan, SIUP, Nomor
Izin Operasi, Statuta, Ijin Usaha sejenis.
Contoh:
1e. Identitas..: NPWP #125-375-4100
1e. Identitas..: SIUP #250-125-6150
1e. Identitas..: Akte Pendirian #140-28
ketentuan dibawah harus di revisi , SIUP diganti NPWP , Karena kami tidak
berhasil daftar co.id jika pakai siup harus pakai NPWP.
dan untuk merk sudah jelas harus dari dep kehakiman.
Ketentuan umum :
4.COPerusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupa
Salam sejahtera dan bahagia,
Beberapa unek-unek yang masih jadi tanda tanya :
1. Policy.
Apakah semua domain didaftarkan melalui Registrar ?
Ataukah ada domain-domain tertentu yang masih didaftarkan
melalui ccTLD-ID ?
2. Mekanisme Approval
Apakah pola approval masih sama seperti
> Jika status pendaftaran jelas dan pendaftar tahu
> kesalahannya, tentunya si
> pendaftar akan memperbaiki formnya dengan segera.
Yang juga perlu, IMHO, adalah CONTOH formulir. Mungkin bisa diberikan oleh
registrar nantinya. Tidak ada contoh yg menunjukkan bahwa kalau mengisi NPWP
harus ditulis
Dear Pak Indra,
Sekedar saran, jika admin menerima formulir dimana masih ada field yang
diragukan mohon tetap direply ke pendaftar dengan info yg jelas seperti
email bapak ini.
Pendaftar belum tentu tahu kalau formulirnya salah.
Email jawaban seperti ini yang sebaiknya diberikan segera setelah ad
On 30/05/05 14:14, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Kepada Bp. Indra K. Hartono,
>
> Dengan hormat,
>
> Sudah beberapa waktu lamanya saya telah mendaftar untuk mendapatkan nama
> domain SUPREME.CO.ID dengan no. registrasi 200505019.64 dan 20050527.19,
> tapi sampai sekarang statusnya koh masing menunggu
Kepada Bp. Indra K. Hartono,
Dengan hormat,
Sudah beberapa waktu lamanya saya telah mendaftar untuk mendapatkan nama
domain SUPREME.CO.ID dengan no. registrasi 200505019.64 dan 20050527.19,
tapi sampai sekarang statusnya koh masing menunggu administrator.
Saya rasa cara registrasi dengan metode
1. aplikasinya masih harus dibuat dulu.
2. kontrak dengan ccTLD juga harus dibahas dulu.
3. di sisi internal perusahaan, bisnis ini juga harus di-create dulu.
Mudah2an 1-2 bulan ke depan sudah bisa ON.
Doain aja ya.
Ajie
- Original Message -
From: "M Rohmat" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <
On 5/30/05, Michael <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Iya nih... kapan? soalnya aku tanya ke salah satu registrar terpilih,
> katanya belum tahu... Dan mereka masih menggunakan harga lama.
> Sekalian nanya, apa nantinya peraturan untuk .co.id / .net.id masih
> seketat sekarang? Ataukah terserah registra