Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Takbir Iedul Fitri Dan Iedul Adha Pak Ustad yang saya hormati, saya akan bertanya tentang masalah pembacaan takbir, baik pada malam takbiran maupun menjelang sholat Ied Fitri maupun Ied Qurban dimana oleh Ustad kami pembacaan takbir hanya boleh dibaca 2 kali, sedangkan yang kami dengar dan lakukan selama ini sebanyak 3 kali, kalaupun ada jamaah yang membacakan 3 kali, itu akan langsung dipotong/diambilalih oleh ustad kami. Akhirnya para Jamaah lebih banyak bertakbir didalam hatinya. Yang menjadi pertanyaan saya adalah dasar hukum dan dalilnya karena sayapun ingin masjid dimana saya tinggal menjadi makmur kembali tapi karena ada perbedaan itu salah satunya jamaah lebih suka ke mesjid di luar RW kami. Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih. Wassalam efruddin Efruddin Jl.sambisari 2 No 2 2003-07-01 15:30:24 Jawaban: Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d, Sebenan\rnya masah jumlah kalimat takbir saat menjelang Idul Fithri atau Iedul Adha merupakan salah satu khilaf di antara para ulama. Khilaf itu sendiri tidak akan terjadi bila memang ada dalil yang qathi` yang memastikan julah bilangannya. Namun -atas kehendak Allah- ternyata dalil-dalil yang ada memang demikian adanya, dimana ada keterangan dari hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan dua kali dan ada pula yang tiga kali. Sedangkan kedudukan masing-masing dalil itu sama-sama kuat dan sama-sama punya hujjah yang -paling tidak- menurut masing-masing pendukungnya memang cukup kuat. Karena itu, wajarnya kedudukan seorang muslim dalam masalah yang memang dasar hukumnya (hadits) tidak seragam, tidak menyalahkan atau menganggap sesat orang yang tidak sependapat dengannya. Apalagi sampai harus pindah masjid dan pisah shalat `ied-nya. Karena amat mustahil untuk memaksakan kehendak sesuai dengan selera masing-masing selama memang ada dalil yang juga kuat dari hadits-hadits nabawi. Lagi pula masalah takbir itu bukanlah perkara aqidah yang harus dibela mati-matian sampai-sampai harus mengorbankan ukhuwah dan persatuan. Padahal ukhuwah dan persatuan itu adalah wajib sedangkan bertakbir itu tidak pernah sampai pada derajat wajib. Bagaimana mungkin untuk mengejar yang sunnah, harus mengorbankan yang wajib ??? Lebih jauh tentang perbedaan dalil masing-masing pendapat itu adalah : 1. Pendapat pertama : Jumlah takbir itu dua kali. Pendapat ini didasarkan pada hadits dari Jabir. Pendapat ini didukung oleh sebagian shahabat diantaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Ibnu Masud. Juga para fuqoha seperti Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah. Lafaznya adalah (Allahu Akbar Allahu Akbar Laa Ilaaha Illallah Wallahu akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahil-hamd) Dari Jabir bin Abdullah ra bahwa Rasulullah SAW mengucapkan takbir setelah shalat shubuh hari arafah sampai shalat ashar di hari terakhir ayyamuttasyrik setelah selesai dari pelaksanaan shalat wajib". Dalam lafaz lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW apabila selesai melaksanakan shalat shubuh pada hari arafah beliau menghadap kepada para shahabat dan berkata,"Diamlah kalian di tempat", lalu bertakbir,"Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd". Beliau bertakbir mulai dari shalat shubuh pada hari arafah sampai Ashar di hari terakhir ayyamuttasyrik". HR. Ad-Daruquthuny. 2. Pendapat kedua : jumlah takbir itu tiga kali Pendapat ini didukung oleh para fuqoha diantaranya adalah Al-Malikiyah dan Asy-Syafi`iyyah dalam qaul jadid. Dasarnya adalah hadits diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari Sakman dengan sanad shahih bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bertakbiralah Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Kabiiro)". Selain itu juga ada hadits yang diriwayatkan oleh Jabir dan Ibnu Abbas ra. Lafaznya adalah (Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar). Menurut Al-Malikiyah lafaz ini lebih baik. Dan bila ditambahkan dengan (Laa ilaaha illallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd) maka baik. Dan Asy-Syafi`iyyah mengatakan disunnahkan untuk menambah dengan lafaz (Allahu Akbar Kabiro Wal hamdulillahi katsiro Wa Subhanallahi Bukratan Wa Ashila). Lafz ini pernah dibaca oleh Rasulullah SAW ketika beliau ada di bukit Safa. Dan disunnahkan pula untuk membaca lebih panjang yaitu (Laa Ilaaha Illallahu La Na`budu Illaa Iyyah, Muhklishina Lahud-din, Walau Karihal Kafirun. Laa Ilaaha Illallahu wahdah, Shadaqo Wa`dah, Wa Nashara `Abdah, Wa A`azza Jundahu Wa Hazamal Ahzaaba Wahdah. Laa Ilaaha Illallahu Wallahu akbar). Lafaz ini boleh dibaca bila mau menurut Al-Hanafiyah. Wallahu A`lam Bish-Showab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/