Oleh Wisran Hadi 

Betapa terkekeh-kekehnya kita membaca berita di halaman 1 Harian Singgalang
Selasa 13 Februari 2008 dengan judul “Jam Gadang Ditu­tup”. 

Terkekeh bukan karena berita itu ditulis secara lucu dan mengan­dung seretan
humor, tetapi terkekeh-kekeh membayangkan bagaimana arogansi dan kekonyolan
cara berpikir pemegang kekuasaan di kota Bukittinggi itu. 

Beginilah duduk terkekeh-kekehnya kita itu. 

1. Sekarang baru bulan Februari 2008. Jam Gadang itu akan ditutup (kalau
jadi) nanti pada 31 Desember 2008. Peragaan penutupannya sudah dilakukan
sekarang. Hal itu dilakukan Pemko Bukittinggi dan Muspida karena
dikhawatirkan, plaza sekitar Jam Gadang akan penuh sesak nanti menyambut
tahun baru dan dapat membahayakan keselama­tan jiwa. Artinya masih 10 bulan
lagi, sebuah perencanaan yang matang sudah disiapkan untuk penutupan sebuah
Jam Gadang. 

Tetapi apakah sematang itu pula Pemko Bukittingi dan Muspidanya di bidang
lainnya? Tanah longsor di sekitar panorama, sampah, kemiskinan dan lain
sebagainya? 

2. Jam Gadang itu akan ditutup dengan bendera Jerman pula (hitam merah
kuning), sebagaimana foto yang terpampang pada Harian Singgalang tersebut.
Siapa yang dapat mengatakan bahwa bendera yang akan dijadikan penutup Jam
Gadang itu bendera kebesaran Minangkabau? 

Belum ada buku sejarah tentang Minangkabau mengakui dan menemukan bukti
bahwa bendera tiga warna itu lambang kebesaran Minangkabau. Boleh-boleh
sajalah misalnya beberapa oknum di jajaran Pemko Bukittinggi atau Muspidanya
sangat nasionalis dan anti dengan penjajahan Belanda (Jam Gadang kan dibuat
oleh Belanda), namun kenapa harus ditutupi dengan bendera Jerman pula.
Perilaku seper­ti yang diperlihatkan Pemko Bukittingi tersebut memberikan
indi­kasi yang jelas sekali, bahwa mereka tidak mengerti sejarah, tidak
memahami warna bendera negara-negara di dunia, tidak men­gerti arti sebuah
monumen, tidak mengerti dengan keindahan, simbol dan lambang, tidak mengerti
dengan fungsi jam (penujuk waktu). 

Apalagi kalau dikaitkan dengan Tahun Kunjungan Wisata, Pemko Bukittinggi
dapat dikatakan telah menyabot program pariwisata dengan kebijakan yang akan
dilakukannya itu. 

Bukankah Jam Gadang adalah landmark Kota Bukittinggi yang terken­al di
seantero dunia? 

3. Keputusan menutup Jam Gadang (dengan bendera apapun atau kain selimut
sekalipun) yang dilakukan Pemko Bukittinggi sangat mema­lukan semua orang
Sumatra Barat. Memalukan, karena terbukti Pemko Bukittinggi tidak mampu
mengurus rakyatnya sendiri, tidak mampu mencegah dan mengarahkan
masyarakatnya. Mereka hanya mampu mem­perlihatkan arogansi penguasa yang
berpikiran picik. 

Di Ngarai Sianok yang terkenal dengan panoramanya itu, apakah Pemko
Bukittinggi juga akan menutupnya, jika terdapat beberapa kondom berserakan
di sana? Yang perlu diingat oleh para pejabat yang kini sedang duduk di
kursi-kursi empuk Pemko Bukittinggi itu adalah bahwa Jam Gadang itu adalah
milik masyarakat Bukittinggi. Mungkin sebelum pejabat-pejabat Pemko
Bukittingi ini dilahirkan oleh ibu-ibu mereka, Jam Gadang itu sudah menjadi
milik masyara­kat di sana. 

4. Masyarakat tradisi Minangkabau, terutama di kampung-kampung, setiap
menjelang Lebaran, orang memperingatinya dengan berbagai cara. Di masjid
orang beriktikaf, berzikir dan malam lebarannya takbir bersama. 

Sementara di lapau-lapau di sudut-sudut kampung, pada waktu yang sama
anak-anak muda sampai kepada anak-anak tua menyambutnya dengan caranya
sendiri pula, main domino, kartu remi, dan koa. 

Taruhannya pun besar-besar pula. Baru semuanya berakhir, setelah hari raya
selesai. 

Namun, tidak seorangpun ulama, walinagari, para penghulu pernah menyepakati
bahwa lapau-lapau itu harus ditutup menjelang Lebar­an, dengan alasan adanya
perjudian di sana. 

Itu dulu, ketika orang Minang begitu yakin akan kekuatan dirinya, yang salah
bukanlah lapau, tapi adalah orang-orang yang mempergu­nakan lapau itu.
Mancik nan mancilok padi, baa kok lumbuang pulo nan dibaka, angku datuk? 

(5. Khusus kepada Pak Djufri. Jika di sebelah rumah Bapak ada sebuah rumah
yang dihuni oleh mahasiswa, lalu mereka membuat maksiat di rumah itu, apakah
rumah itu akan Bapak tutup atau Bapak menerapkan sanksi hukum kepada mereka
yang berbuat maksiat? Kalau di rumah kost itu ada seratus mahasiswa,
ternyata yang membuat maksiat itu hanya 4 pasang, apakah Pak Djufri akan 

mengorbankan 92 orang lainnya dengan mengusir mereka dari rumah itu? 

Jika rumah itu Bapak tutup, mahasiswa yang 92 orang itu tentu akan nyeletuk;
memangnya rumah kost ini, miliknya Bapak itu? Atau mereka akan mengatakan
Bapak tetangga kita itu mungkin baru stres. 

Supaya masyarakat tidak mentertawakan kekonyolan Pemko Bukitting­gi itu,
berbuatlah secara wajar saja. Tidak perlu in action pula seperti
pejabat-pejabat dalam film-film India. 

Jika di sekitar Jam Gadang itu nanti disangsikan akan penuh sesak, buatlah
beberapa kegiatan lain yang lebih menarik di tempat lain. Pecah konsentrasi
keramaian itu pada beberapa pusat kegiatan. Kita yakin, tidak semua
masyarakat datang ke Bukittingi hanya mau berekreasi di sekitar Jam Gadang
saja. 

Masa Pemko Bukittinggi dan Muspidanya hanya bisa melarang, menu­tup dan
bongkar-membongkar saja, kan juga harus terampil untuk mempertahankan,
memelihara dan menertibkan masyarakatnya. 

Satpol PP juga ada di Bukittinggi kan? Rencana penutupan Jam Gadang yang
akan dilakukan oleh Pemko Bukittingi dan Muspidanya, jangan-jangan menjadi
semacam perangkap politik pula untuk mambu­luihan pejabat yang kini tengah
mamacik . 

Selamat tahun baru Pak! (walau sepuluh bulan lagi, he, he). o * 

http://www.hariansinggalang.co.id/komentar.html


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.20.4/1277 - Release Date: 13/02/2008
20:00
 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat 
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg 
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang 
berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke