dan mengangan-angan, sedang farji/ kemaluan membenarkan yang demikian itu atau membohongkannya.” (Hadits Musnad Ahmad juz 2 hal 243, sanadnya shohih, dan hadits-hadits lain banyak, dengan kata-kata yang berbeda namun maknanya sama). Benarlah Rasulullah SAW dan bohonglah Syekh Thahthawi.5 Pencampuradukan yang dilakukan Harun Nasution --antara tokoh yang memurnikan Islam dan yang berpendapat melenceng dari Islam-- dalam bukunya ataupun kurikulum perkuliahan itu memunculkan kerancuan yang sangat dahsyat, dan paling banter dalam perkuliahan-perkuliahan hanya dibedakan, yang satu (revivalis/ salafi, pemurni Islam) disebut sebagai kaum modernis, sedang yang lain, yang menerima nasionalisme, demokrasi, bahkan dansa-dansi, disebut Neo Modernis. Kerancuan-kerancuan semacam itu, baik disengaja atau malah sudah diprogramkan sejak mereka belajar di Barat, sebenarnya telah mencampur adukkan hal-hal yang bertentangan satu sama lain, dijadikan dalam satu wadah dengan satu sebutan: Modernis atau Pembaharu. Baik itu dibikin oleh ilmuwan Barat yang membuat kategorisasi ngawur-ngawuran itu berdisiplin ilmu sosiologi seperti Kurzman, maupun orang Indonesia alumni Barat yang lebih menekankan filsafat daripada syari’at Islam (di antaranya dengan mempersoalkan tentang siksa di hari kiamat)6 seperti Dr Harun Nasution, mereka telah membuat sebutan atau kategorisasi yang tidak mewakili isi. Dan itu menjadi fitnah dalam keilmuan, sehingga terjadi kerancuan pemahaman, terutama menyangkut masalah “pembaharuan” atau tajdid. Karena, tajdid itu sendiri adalah direkomendasi oleh Nabi saw bahwa setiap di ujung 100 tahun ada seorang mujaddid (pembaharu) dari umatnya. إن الله یبعث لهذه الأمة على رأس آل مائة سنة من یجدد لها دینها.( رواه أبو داود). “Sesungguhnya Allah senantiasa akan membangkitkan untuk umat ini pada setiap akhir seratus tahun (satu abad), orang yang akan memperbarui agamanya.” (Hadis dari Abu Hurairah, Riwayat Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi, mereka menshahihkannya, dan juga dishahihkan oleh Al’Iraqi, Ibnu Hajar, As-Suyuthi, dan Nasiruddin Al-Albani). Kalau orang yang menghalalkan dansa-dansi campur aduk laki perempuan model di Prancis, yaitu Rifa’at At-Thahthawi di Mesir, justru dikategorikan sebagai pembaharu atau mujaddid, bahkan dianggap sebagai pembuka pintu ijtihad, apakah itu bukan fitnah dari segi pemahaman ilmu dan bahkan dari sisi ajaran agama? Padahal, menurut kitab Mafhuum Tajdiidid Dien oleh Busthami Muhammad Said, pembaharuan yang dimaksud dalam istilah tajdid itu adalah mengembalikan Islam seperti awal mulanya. Abu Sahl Ash-Sha’luki mendefinisikan tajdid dengan menyatakan, ---------------------------- 5. Ali Juraisyah, Asaaliibul Ghazwil Fikri lil 'Aalamil Islami, hal 13. 6Ketika Dr Harun Nasution melontarkan pendapatnya yang mempersoalkan adanya siksa di hari akhir kelak, tahun 1985-an, dan dibantah orang di antaranya HM Rasjidi, saya sebagai wartawan menanyakan kepada Dr Quraish Shihab dalam satu perjalanan Jakarta- Palembang. Jawab Dr Quraish Shihab, kalau yang dimaskud siksa itu penganiayaan yaitu kedhaliman Allah terhadap hambaNya, itu ya tidak ada. Tetapi kalau siksa itu adzab sebagai balasan perbuatan dosa, ya tentu saja ada. Jawaban itu tadi agak mengagetkan saya, dan baru sembuh kekagetan saya ketika penggalan akhir dia ucapkan. Namun ada jawaban yang lebih mengagetkan saya. Ketika Porkas (judi lotre nasional masa Soeharto) baru muncul, saya bertanya kepada Prof KH Ibrahim Hosen, LML, Ketua Komisi Fatwa MUI/ Majelis Ulama Indonesia, bagaimana tanggapan beliau tentang dimunculkannnya Porkas oleh pemerintah itu. Sambil siap-siap masuk ke dalam mobil di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, beliau berkata: Anda jangan tanya tentang yang kecil-kecil seperti itu. Porkas itu masalah kecil. Tanyakan masalah yang besar kepada orang yang mengatakan bahwa di akherat nanti tidak ada siksa. Itu masalah besar, ucap Pak Ibrahim Hosen sambil masuk ke dalam mobil. Dalam perjalanan waktu, ternyata Porkas yang beliau sebut masalah kecil itu menjadi masalah besar secara nasional selama bertahun-tahun. Masyarakat banyak yang melarat dan gila. Di jalan-jalan banyak orang yang menanyakan nomor lotre kepada orang-orang gila. Di mana-mana banyak sonji alias dukun-dukun tebak angka lotre. Di tempat-tempat yang mereka anggap keramat jadi tempat “peribadahan” pemburu nomor judi lotre yang belakangan namanya diubah jadi SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). Saya pikir, masalah kecil saja kalau dibiarkan, dan tidak diharamkan oleh MUI sejak awal, tahu-tahu jadi besar dan menjadi musibah aqidah umat Islam se- Indonesia. Apalagi pikiran sesat yang disebut masalah besar oleh Pak Ibrahim Hosen yang menganggap kecil masalah Porkas itu tadi. Bersambung
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/