Kamis, 04/08/2011 16:57 WIB

Patrialis Tolak Komentar Soal Dugaan Gagalnya Fachmi karena Nazaruddin

Rachmadin Ismail : detikNews

detikcom - Jakarta, Menkum HAM yang juga Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis 
Akbar enggan menjelaskan alasan gugurnya sejumlah calon dalam seleksi. Termasuk 
dugaan gagalnya Sutan Bagindo Fachmi - saat ini menjabat Kajati Sumbar - 
terkait tudingan Nazaruddin.

"Kita tidak mau mengatakan orang tidak lulus karena apa," kata Patrialis di 
sela-sela pengumuman Pansel KPK di kantor Kemenkum HAM di Jl Rasuna Said, 
Kuningan, Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Patrialis menilai hasil penilaian Pansel atas sejumlah calon sudah obyektif. 
Pansel sudah bekerja sesuai dengan aturan.

"Tapi itulah hasil akhir pansel yang paling maksimal. Yang begitu demokratis," 
tuturnya.

Sebelumnya nama Sutan Bagindo Fachmi sempat ramai disebut karena munculnya 
tudingan Nazaruddin. Mantan bendahara umum PD ini menuding Fachmi pernah 
menyumbang Ketum PD Anas Urbaningrum Rp 1 miliar untuk pelaksanaan kongres di 
Bandung, dan kemudian mengantarkan Anas menjadi Ketum.

Fachmi sudah membantah tudingan Nazaruddin. Bahkan Fachmi membuka kedok siapa 
Nazaruddin. Dalam kasus yang ditanganinya di Sumbar terkait pembangunan rumah 
sakit di Kabupaten Dharmasraya yang melibatkan perusahaan milik Nazaruddin, PT 
Anak Negeri, Fachmi mengaku sempat diancam Nazarudin melalui telepon agar 
menghentikan pengusutan kasus itu. 

Nazarudin, bahkan menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum agar kasus yang 
menjadikan mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua sebagai buronan itu 
dihentikan.

"Dia mengancam agar kasus itu dihentikan. Kalau tidak, saya akan diberhentikan 
dari jabatan sebagai Kajati. Itu dilakukannya saat masih menjabat Bendahara 
Umum Partai Demokrat," tukas Fachmi.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke