Kamis, 04/08/2011 16:57 WIB
Patrialis Tolak Komentar Soal Dugaan Gagalnya Fachmi karena Nazaruddin Rachmadin Ismail : detikNews detikcom - Jakarta, Menkum HAM yang juga Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar enggan menjelaskan alasan gugurnya sejumlah calon dalam seleksi. Termasuk dugaan gagalnya Sutan Bagindo Fachmi - saat ini menjabat Kajati Sumbar - terkait tudingan Nazaruddin. "Kita tidak mau mengatakan orang tidak lulus karena apa," kata Patrialis di sela-sela pengumuman Pansel KPK di kantor Kemenkum HAM di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/8/2011). Patrialis menilai hasil penilaian Pansel atas sejumlah calon sudah obyektif. Pansel sudah bekerja sesuai dengan aturan. "Tapi itulah hasil akhir pansel yang paling maksimal. Yang begitu demokratis," tuturnya. Sebelumnya nama Sutan Bagindo Fachmi sempat ramai disebut karena munculnya tudingan Nazaruddin. Mantan bendahara umum PD ini menuding Fachmi pernah menyumbang Ketum PD Anas Urbaningrum Rp 1 miliar untuk pelaksanaan kongres di Bandung, dan kemudian mengantarkan Anas menjadi Ketum. Fachmi sudah membantah tudingan Nazaruddin. Bahkan Fachmi membuka kedok siapa Nazaruddin. Dalam kasus yang ditanganinya di Sumbar terkait pembangunan rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya yang melibatkan perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri, Fachmi mengaku sempat diancam Nazarudin melalui telepon agar menghentikan pengusutan kasus itu. Nazarudin, bahkan menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum agar kasus yang menjadikan mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua sebagai buronan itu dihentikan. "Dia mengancam agar kasus itu dihentikan. Kalau tidak, saya akan diberhentikan dari jabatan sebagai Kajati. Itu dilakukannya saat masih menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat," tukas Fachmi. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/