Di Wall fesbuk Pituah Adat Minangkabau..., ada postingan mengenai buku dgn judul : Pemulihan Tanah Ulayat - Perspektif Pemangku Kepentingan di Sumatera Barat
Disitu ada link ke : http://qbar.or.id/ Ambo masuak ke situs tersebut, dan ambo dapekkan Press Release sarupo ko, Pers Release Tentang”Menyikapi Terbitnya Permenhut No. P 49 / menhut – II / 2008 Tentang Hutan Desa” Bagi masyarakat nagari; hak ulayat tidak hanya dipandang dari sisi ekonomis belaka, namun juga merasuk pada relung sosial dan budayanya. Selain itu, telah jamak diketahui juga, bahwa eksistensi hak ulayat berbanding lurus dengan keberadaan masyarakat nagari, artinya antara ulayat dengan nagari merupakan bagian integral yang tidak bisa dipisahkan.[1] Namun realitasnya, Penunjukan kawasan hutan secara sepihak oleh pemerintah (Departemen Kehutanan) mengakibatkan putusnya hubungan (hukum) antara masyarakat nagari dengan ulayat/hutannya Kalau seandainyo kito menjadi Daerah Istimewa Minangkabau....... Salam, Marindo Palar --- Pada Sel, 5/10/10, Marindo Palar <emerdepa...@yahoo.com> menulis: Dari: Marindo Palar <emerdepa...@yahoo.com> Judul: Re : [...@ntau-net] Daerah Istimewa Minangkabau Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Selasa, 5 Oktober, 2010, 1:15 PM Inyiak-Mamak-AlimUlama-CadiakPandai-BundoKanduang sarato jo Nan Mudo, dipalanta... Ado beberapa hal yg mambuek ambo mengusulkan Daerah Istimewa Minangkabau. 1. Implementasi Falsafah ABS-SBK. Kalau kito memang sepenuh hati ingin menegakkan dan mengimplementasikan falsafah ini dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bermasyarakat Minangkabau, ujung-ujung nya adalah menegak Syariat Agama Islam. Sehingga, sekali lagi kalau MEMANG INGIN menegakkan ABS-SBK, di wilayah DIM ini harus diberlakukan UU Syariat Islam, . Untuk itu diperlukan ke istimewaan seperti yg di dapatkan oleh Aceh. Kita harus ingat bahwa ABS-SBK itu ada sambungannya, yaitu Sarak Mangato-Adat Mamakai. Apapun yg di katakan oleh Syariat dan Kitab Suci Al-Qur'an, itu yg harus dilakukan oleh masyarakat dalam wilayah Daerah Istimewa ini. . 2. Dengan ke Istimewaan yg akan dimiliki, kita punya banyak alternatif dalam mengatur pemerintahan kedalam. Kita bisa mengakomodir sistim triumvirat seperti dulu (Rajo Tigo Selo) tentu saja dengan penyesuian-penyesuaian dengan perkembangan zaman. Atau kita dpat menetapkan bahwa DPRD tidak diduduki oleh wakil2 Partai Politik.seperti sekarang. DPRD Tingkat Propinsi dan Kab/Kota adalah Perwakilan dari Nagari-Nagari. 3. Pemilihan Kepala Pemerintahan dilakukan mulai dari Nagari. Nagari memilih Kapalo Nagari, sesuai dengan kemufakatan penghulu-penghulu dan Kepala Kaum dalam Nagari.masing-masing Nagari. Penghulu-Penghulu dan Kepala Kaum memilih wakil untuk masyarakatnya yg akan duduk di DPRD. Salah satu tugas wakil-wakil ini adalah memilih kepala Pemerintahan di tingkat Kab/Kota, maupun Propinsi. 4. Kita akan bangun Sistim Perekonomian ABS-SBK. Kalau salamoko kita hanya kenal sistim ekonomi kapitalis dan syariah, kita ciptakan sistim ekonomi ABS-SBK. Dasarnya sih syariah, tapi dengan mempertimbangkan Adat. Pengelolaan sumber-sumber ekonomi Nagari, di bicarakan secara Adat oleh anak-nagari, dan di-produktif-kan secara syariah. Misalnya : Tanah Ulayat milik Nagari, akan dijadikan Perkebunan Modern milik seluruh kaum dalam Nagari. Aturlah itu secara Adat yang berlaku di Nagari dan gunakan keuntungan yang didapat secara syariah.untuk kesejahteraan seluruh anak nagari. 5. Kita akan bangun sistim pendidikan, yg memadukan sistim pendidikan nasional dengan pendidikan Surau, untuk menciptakan generasi-generasi penerus yag 100% Minangkabau. 6. Kito tetap barado dalam Wadah NKRI. Kito manjunjuang tinggi Pancasila, tapi dengan interpretasi yg sesuai dgn ABS-SBK - SM-AM kito. 7. Satu-satunya pemilu yang boleh ada disini hanyalah Pemilu DPR-RI dan Pilpres, saja. Itu sajo dulu, Nyiak-Mak-Bundo.., . Apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak..., tergantung kita..... Salam, Marindo Palar 50thn-Suku:Tanjuang-Kampuang:Kuraitaji Piaman --- Pada Sel, 5/10/10, Marindo Palar <emerdepa...@yahoo.com> menulis: Dari: Marindo Palar <emerdepa...@yahoo.com> Judul: [...@ntau-net] Daerah Istimewa Minangkabau Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Selasa, 5 Oktober, 2010, 10:26 AM Assalamu'alaikum Wr Wb Kapado Inyiak-AlimUlama-NiniakMamak-CadiakPandai-BundoKanduang sarato Nan Mudo, di Palanta..., yang ambo hormati..... Kito tau Minangkabau punya banyak keistimewaan dibandiangkan jo etnis-etis lain. Etnis Minangkabau punyo sistem kekerabatan yang istimewa.: Matrilineal. Etnis Minangkabau punyo falsafah kehidupan yang istimewa : Adat Basandi Sarak-Sarak Basandi Kitabullah - Sarak Mangato - Adat Mamakai. Kito punyo falsafah kepeminpinan yang istimewa : DItinggikan sarantiang-didulukan salangkah. Menandakan etnos Minankabau merupakan masyarakat yg paling demokratis. Di kito indak balaku : Sabdo pandito ratu. Kito punyo sistim pemerintahan Nagari, yang barangkali indak ado duonyo di Indonesiako. Kito pernah menyumbangkan poetra-poetri terbaik untuk memerdekakan bangsa Indonesia ini dari penjajahan. Baa kiro-kiro, kalau kasado keistimewaan ini, kito jadikan landasan untuk meminta ka pamerintah pusat, agar Minangkabau dgn wilayah geografisnya sekarang ini, dijadikan Daerah Istimewa Minangkabau. Kenapa Aceh bisa..?. Kenapa Jogjakarta bisa..?. Kenapa kita tidak bisa...??. Indak paralu mendirikan Republik atau Kerajaan Minangkabau, doh. Cukup jadi Daerah Istimewa Minangkabau. Kapado Mamanda Pak Saaf..., barangkali ide ini bisa dimasukkan sebagai salah satu rekomendasi Lokakarya Kepedulian Kebangkitan Minangkabau, yg akan digelar nanti...?? Salam, Marindo Palar 50thn - Suku:Tanjuang - Kampuang : Kuraitaji Piaman -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.