Sekedar sharing,.... Selasa, 10 Maret 2009 Umat Islam Golput, Mereka Kompak Milih Ditulis Oleh : Redaksi
Para uskup di Nusa Tenggara Timur (NTT) minta umat Katolik di provinsi itu untuk tetap menggunakan hak politiknya pada Pemilu legislatif 9 April 2009, meski pada saat yang bersamaan sedang berlangsung upacara keagamaan, yakni perayaan Kamis Putih. "Para uskup (pemimpin tertinggi umat Katolik) di NTT minta umat Katolik di daerah ini agar tidak golput," kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, kepada pers di Kupang, Minggu. Gubernur Lebu Raya mengemukakan hal tersebut setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan para uskup di NTT untuk mendengarkan aspirasi mereka seputar pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 April 2009 yang bertepatan dengan perayaan Kamis Putih. Dalam jumpa pers tersebut, Gubernur NTT Frans Lebu Raya didampingi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Akhmad Tanribali, Dirjen Bimas Katolik Departemen Agama, Stef Agus serta Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe. Sementara uskup di NTT yang hadir dalam pertemuan tertutup itu antara lain Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang, Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku, Uskup Larantuka Mgr Frans Kopong Kupang, utusan dari Keuskupan Weetebula di Pulau Sumba serta utusan dari Keuskupan Ruteng di Pulau Flores bagian barat. Gubernur Lebu Raya menjelaskan, hasil pertemuan dengan para uskup di NTT yang dihadiri pula Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, H Abdul Kadir Makarim akan ditindaklanjuti oleh Departemen Dalam Negeri dan Departemen Agama. "Setelah menerima masukan dari para uskup di NTT mengenai tradisi keagamaan berkaitan Kamis Putih itu, Dirjen Kesbangpol Depdagri dan Dirjen Bimas Katolik Departemen Agama akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu," katanya. Dirjen Kesbangpol Depdagri, Akhmad Tanribali mengatakan, aspirasi yang disampaikan umat Kristiani di NTT lewat para uskup terkait dengan perayaan Kamis Putih itu akan dibicarakan lagi dengan KPU. "KPU yang akan memutuskan, apakah pemilu legislatif, khusus di NTT dapat digeser atau tidak dari tanggal 9 April. Lembaga inilah yang akan memutuskan, karena Depdagri maupun Depag tidak memiliki otoritas untuk menunda pelaksanaan pemilu," katanya. Ia juga mengharapkan agar apapun keputusan yang akan dicapai nanti bersama KPU, masyarakat NTT harus siap untuk menerimanya. Gubernur Lebu Raya mengatakan, ada dua alternatif yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam pertemuan terbatas tersebut, yakni pergeseran waktu pelaksanaan pemilu legislatif di NTT dan pemilu tetap dilaksanakan pada 9 April, namun hasil penghitungan surat suara dapat dilakukan setelah hari raya Paskah. Alternatif tersebut, kata Gubernur NTT, khusus untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata, karena pada saat itu umat Katolik setempat sudah khusyuk dalam doa untuk menyambut prosesi Jumat Agung di kota Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur di ujung timur Pulau Flores. "Pengecualian hanya kepada dua kabupaten tersebut, karena tradisi keagamaan tersebut sudah berlangsung ratusan tahun yang tidak bisa dibatalkan hanya karena sebuah kegiatan politik kenegaraan," katanya. Gubernur Lebu Raya mengatakan, jika nanti KPU tetap memutuskan bahwa pemilu legislatif tetap berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 9 April 2009 sesuai ketentuan UU, maka umat Katolik di daerah ini diharapkan tetap menggunakan hak politiknya dengan tidak mengganggu kekhusyukan prosesi rohani keagamaan. "Atas dasar itu, para uskup di NTT minta agar umat Katolik di NTT tetap menggunakan hak politiknya serta tetap melaksanakan prosesi rohani keagamaan pada Kamis Putih dengan khusyuk. Kita harapkan, kegiatan politik dan keagamaan berjalan dengan baik dan sukses," kata Gubernur Lebu Raya.(*)
