Menyela... :

Bukankah pada IJAZAH telah tertulis mengenai status Akreditasi " Akreditasi
(...) Berdasarkan Keputusan No. .../.../... dst.. dst.."

Apakah tulisan itu perlu dilengkapi dengan suatu lembaran resmi ?

Ataukah panitia hanya perlu diberitahukan saja (mengenai tulisan tersebut).

Atau ada cara lain...???




2008/10/14 Eko Nugroho <[EMAIL PROTECTED]>

>
> Untuk semua Bapak/Ibu Dosen, Alumni
>
> Mohon bantuan informasi.....Sehubungan dengan adannya informasi lowongan
> CPNS di DEPHUT  yang di dalamnya mensaratkan bahwa setiap pelamar harus
> melampirkan juga surat keterangan " Akreditasi"  dari Kampus.
> Nah yang ingin saya tanyakan :
> 1. Apakah dari pihak kampus STIE YKPN sendiri juga mengeluarkan surat
> keterangan Akreditasi sebagaimana legalisir ?
> 2. Jika iya bagaiman kita bisa mengurusnya?
>
> Atas perhatian dan informasinya kami ucapkan terimakasih.
>
>
> Eko Wahyu N
> 2003 (Alih jalur)
>
>
>
>
> ------------------------------
> Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang
> juga. >
> <http://sg.rd.yahoo.com/id/search/toolbar/mail/signature/*http://id.toolbar.yahoo.com/>
>



-- 
                  Sincerely,

             Dian M Prabowo
               02132782787
              081513786200
     [EMAIL PROTECTED]
      [EMAIL PROTECTED]

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke