Menyela... : Bukankah pada IJAZAH telah tertulis mengenai status Akreditasi " Akreditasi (...) Berdasarkan Keputusan No. .../.../... dst.. dst.."
Apakah tulisan itu perlu dilengkapi dengan suatu lembaran resmi ? Ataukah panitia hanya perlu diberitahukan saja (mengenai tulisan tersebut). Atau ada cara lain...??? 2008/10/14 Eko Nugroho <[EMAIL PROTECTED]> > > Untuk semua Bapak/Ibu Dosen, Alumni > > Mohon bantuan informasi.....Sehubungan dengan adannya informasi lowongan > CPNS di DEPHUT yang di dalamnya mensaratkan bahwa setiap pelamar harus > melampirkan juga surat keterangan " Akreditasi" dari Kampus. > Nah yang ingin saya tanyakan : > 1. Apakah dari pihak kampus STIE YKPN sendiri juga mengeluarkan surat > keterangan Akreditasi sebagaimana legalisir ? > 2. Jika iya bagaiman kita bisa mengurusnya? > > Atas perhatian dan informasinya kami ucapkan terimakasih. > > > Eko Wahyu N > 2003 (Alih jalur) > > > > > ------------------------------ > Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang > juga. > > <http://sg.rd.yahoo.com/id/search/toolbar/mail/signature/*http://id.toolbar.yahoo.com/> > -- Sincerely, Dian M Prabowo 02132782787 081513786200 [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
