2009/2/5 Kamas Muhammad <ka...@ckm.co.id>: > Ery Atmodjo wrote: > >> >> Kalau GPL, IMHO artinya bebas merdeka. Memang membuat program/system >> mestinya ada tujuannya dan target pengguna. Kalau lisensinya GPL, >> mestinya siapapun bebas merdeka untuk mengunduh, mennggunakan, >> memodifikasi sesuai batasan2 lisensi GPL. Siapa tau ada yang bisa >> memodifikasi menjadi lebih sempurna ketimbang pengembang awal, atau
Kalau keperluan mendaftar karena ada keterbatasan bandwidth, rasanya banyak temen2 disini yang bisa bantu hosting filenya dengan bandwidth lega. Rasanya wajar temen2 disini bertanya mengenai motif rekan ardelindo, sebab tentunya tujuan berdirinya badan hukum ini adalah tentunya untuk profit komersil. Ga ada salahnya juga, cuma perlu diinget GPL itu bukan sekedar free buat di download. Dia juga mewajibkan source codenya disediakan bebas. Apakah sudah siap/iklas misalnya ada pihak lain yg minta source codenya trus dijual lagi? -- FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab Unsubscribe: kirim email ke tanya-jawab-unsubscr...@linux.or.id Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis