*********************************** Bila anda mampu berpikir kritis analisis, Manfaatkan ruang "Artikel" Eskol-Net Untuk menuangkan ide dan gagasan anda! Kirimkan ke [EMAIL PROTECTED] ***Jangan sia-siakan talenta anda**** ********************************** Artikel Eskol-Net ============= "Kekristenan dan Politik" Oleh : Augustinus Simanjuntak ^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^ Salah satu panggilan orang Kristen di dunia ini adalah menyatakan dan berusaha menghadirkan kerajaan Allah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tugas umat Tuhan bukan hanya sebagai saluran berkat bagi lingkungannya dalam artian material, tetapi jauh lebih dari itu ialah sebagaimana dinyatakan dalam Roma 14 : 17-18 : "Sebab kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan suka cita oleh Roh Kudus; karena barang siapa melayani Kristus dengan cara ini, ia berkenan kepada Allah dan dihormati oleh manusia." Bagaimana implikasinya terhadap kehidupan politik suatu negara ? Melalui penghayatan akan kewajiban Umat Tuhan tersebut maka kita akan melihat bagaimana seharusnya peranan kekristenan dalam pentas politik negara. T.B Simatupang berpendapat bahwa partisipasi Kristen dalam pergerakan nasional melalui tiga bidang : 1. Adanya orang-orang Kristen yang menjalankan partisipasi mereka melaui perkumpulan yang tidak bersifat Kristen; 2. Adanya perkumpulan-perkumpulan politik yang berdasarkan Kristen dan yang mempergunakan nama Kristen; 3. Tugas gereja (dalam arti individu dan lembaga/ organisasi) berhubung dengan partisipasi Kristen dalam bidang politik, telah terdapat dalam zaman antara permulaan abad ini dan pendudukan Jepang. Namun sebenarnya masih ada peranan terpenting dari orang Kristen yang belum disinggung oleh Simatupang dalam dunia politik. Abraham Kuyper, seorang teolog sekaligus politikus Kristen Belanda pada akhir abad 19 mengatakan; politik dan Kekristenan merupakan satu kesatuan, dalam artian politik dialaskan (didasarkan) pada ajaran Kristus sehingga sinar kesentosaan dan kebenaran yang ada dalam Kekristenan muncul di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya penyadaran orang-orang Kristen akan kewajibannya untuk berpolitik, karena umumnya ada keengganan umat Kristen berpolitik, baik karena belum terbiasa (sebelumnya pemerintah kolonial melarang pembentukan partai politik) maupun karena pengajaran lembaga-lembaga Kristen yang diterima cenderung menjauhi atau memandang “kotor” dunia politik. Padahal, siapa yang bersaksi tentang Yesus di dunia ini tidak boleh membatasinya pada kehidupan rohani, melainkan harus berbicara tentang Dia sebagai pembaharu seluruh kehidupan. Keseluruhan bagian daripada kehidupan itu juga dibaharui dan dikuduskan oleh Kekristenan; hubungan antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak-anak, antara tuan dan hamba, antara pemerintah dan rakyat, antara manusia dan manusia, antara bangsa dan bangsa. Ilmu pengetahuan dan seni, hukum dan masyarakat, politik dan pekerjaan serta bidang kehidupan yang besar dan luas lainnya tidak boleh dilepaskan dari kuasa dan penguasaan Kristus, dan makna pengudusan Kristus (membongkar segala kebobrokan) atas semua bidang ini harus diteliti dan disaksikan oleh Kekristenan. Pentingnya berpolitik menurut kebenaran yang kita akui di dalam Kristus dilatarbelakangi oleh anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwa agama Kristen tidak baik mencampuri politik. Agama Kristen amat suci, sedangkan politik tidak boleh dikatakan suci. Kita mengaku bahwa politik kurang suci, tetapi mesti diketahui pula bahwa politik itu semakin tidak suci pula apabila agama mengeluarkan dirinya dari situ. Jadi kalau politik itu semakin tidak suci (bobrok) tentu kita juga yang ikut menanggungnya, sebab mau tidak mau kita tidak boleh lepas dari dunia politik. Semua warga negara berada dalam suatu sistem politik. Berkaitan dengan pemerintahan (Kepatuhan kepada Pemerintah) Roma 13: 1-7 menyatakan bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Kekuasaan pemerintah berasal dari Allah dan karena itu pemerintah wajib menjalankan kehendak Allah untuk mengupayakan keamanan dan kesejahteraan rakyat. Maka titik tolak pelaksanaan tugas-tugas pemerintah (hukum atau Undang-undang) haruslah bersesuaian dengan kehendak Allah. Sehubungan dengan itu pemerintah berhak dan wajib menjalankan hukuman kepada orang yang bersalah. Tetapi, bagaimana apabila ternyata pemerintah dalam melaksanakan tugasnya tidak seuai dengan Firman Allah dan banyak melakukan penyelewengan, apakah Umat Kristen akan tinggal berdiam diri? Tentu sangat tidak bijaksana apabila orang Kristen tidak tanggap terhadap penyelewengan yang terjadi. Sebagai umat yang telah mengenal kebenaran di dalam Kristus, tentunya setiap orang percaya bisa menilai apakah sesuatu peristiwa itu benar atau tidak. Kematian Kristus adalah untuk menghancurkan kerajaan kegelapan dan menegakkan kerajaan Allah, dan orang Kristen dipanggil untuk menyatakan kehendak Allah dan memuliakan namaNya dalam segala bidang kehidupan. Di dalam kemenangan Kristus, bumi menjadi pusaka orang rendah hati, sehingga orang Kristen tidak boleh menyia-nyiakan perkara yang di bumi, termasuk kebangsaan. Kebangsaan itu termasuk perkara duniawi. Kita sebagai orang kristen harus mengindahkan dan mempunyai kecintaan akan kebangsaan itu. Kebangsaan itu tidak lahir dari si iblis, tetapi dari Tuhan Allah. Kecintaan kepada bangsa itu tidak boleh dipisahkan dengan kecintaan kepada tanah air kita. Bangsa dan tanah air adalah menjadi sebuah kecintaan hati kita. Begitulah menurut pengajaran dari natur dan pengajaran alkitab. Kewajiban orang Kristen untuk mengusahakan kesejahteraan bangsa dan tanah airnya, yang dikerjakan antara lain dalam politik. Memang ada pihak-pihak yang menjadikan politik bercitra buruk karena dijadikan sebagai jalan untuk mencari kehormatan dan keuntungan sendiri. Tetapi hal itu tidak lantas menjadikan politik itu sendiri buruk. Politik itu suatu perkara yang baik dan indah, suatu ilmu untuk memimpin dan mengupayakan keselamatan bangsa. Sebagaimana Tuhan meminta bahwa di dalam hidup kebangsaan mesti dilakukan keadilan dan kebenaran, begitu juga Tuhan meminta kita agar turut bekerja dalam perkara politik. Pemerintahan suatu bangsa tidak boleh hanya didasarkan pada kemauan manusia, namun terang Tuhan juga harus berperan melalui peran orang percaya. Sebab itu maka orang Kristen mempunyai kewajiban yang lebih berat dalam perkara politik daripada orang lain. Sebab di bidang politik dan pemerintahan, peran orang Kristen bukan semata-mata demi kesejahteraan bangsa, tetapi yang terutama, semuanya dilakukan untuk kemuliaan nama Tuhan. Lalu, bagaimana relasi umat Kristen dengan agama lain dalam berpolitik ? Mengacu kepada pandangan bahwa setelah jatuh ke dalam dosa, dalam diri manusia masih terdapat sifat-sifat pengenalan akan Allah sebagai gambar Allah yang tidak terhilang seluruhnya oleh dosa. Jadi, dalam diri manusia yang belum mengenal Kristus atau belum percaya masih terdapat (nilai) kebenaran walaupun pada umumnya sudah diubah oleh dosa. Misalnya, nilai kemanusiaan, nilai kebangsaan, moral, dan sebagainya. “Nilai-nilai kebenaran” itu menjadi titik hubung antara mereka dengan kebenaran Kristen dalam Penginjilan, juga sebagai titik temu dengan agama lain dalam berpolitik (sikap terbuka terhadap agama lain). Ajaran Kristus itulah ajaran yang benar, sebab di dalamnya kita dikaruniai penyataan Allah, yang menerangi jalan menuju kelepasan daripada kuasa dosa. Tetapi Kristen tidak bisa memastikan bahwa agama lain sama sekali tidak mengandung kebenaran. Hanya saja kebenaran itu digelapi oleh dosa. Kebenaran yang ada dalam agama lain merupakan penghubung supaya kita mengabarkan injil kepada yang bukan Kristen. Sangat penting menghubungkan pelayanan pemuda dengan masalah-masalah konkret yang mereka hadapi dalam masyarakatnya, khususnya dalam pergerakan nasional: Pelayanan pemuda Kristen dalam kegiatan rutin penelahan Alkitab dan pembinaan rohani harus bisa dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan sosial dan politik. Barang siapa ingin mempengaruhi massa, haruslah mengenal massa itu dalam wujud penderitaannya, kebutuhannya, prinsip-prinsip yang menguasai keberadaannya. Barang siapa ingin mempengaruhi pemuda, haruslah mengenal pemuda itu, harus mengenal apa yang pemuda prihatinkan, yang menjadi pokok perhatiannya, yang menggugahnya, yang mengilhaminya. Berkaitan dengan politik, Kekristenan seharusnya tidak perlu bersikap sektarian, tetapi justru dituntut untuk "larut" dengan masyarakat sekitarnya sebagaimana halnya "garam". Dalam konteks berbangsa dan bernegara hal ini dikenal dengan semangat nasionalisme. Nasionalisme sering merosot menjadi suatu naluri nasionalistis, sehingga hanya mencari kemuliaan diri dan bangsa sendiri dan menghancurkan yang lain. Kita harus berusaha memperhadapkannya dengan supra nasionalisme Kekristenan. Johanes Limena mencatat sejumlah tantangan bagi perwujudan suatu gerakan pemuda yang ideal (tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian). Salah satu hambatan yang cukup berat adalah yang disebutnya naluri kebangsaan (nationaal instinct) yaitu sikap nasionalisme yang sempit dan tertutup hanya bagi bangsa sendiri sehubungan dengan kenyataan bahwa dalam pergerakan Kristen bergabung juga orang-orang asing/ non WNI. Jadi pergerakan Kristen harus menerima kehadiran anak negeri, orang asing dan non Kristen (Eropa, Tiong Hoa, Hindu, dll). Leimena menekankan pentingnya agama bagi pembentukan moral dan budi pekerti, sebab perjuangan bangsa tidak hanya membutuhkan orang pintar, melainkan juga yang beragama dan bersopan santun. Suatu bangsa yang tinggi kemajuan teknologinya tetapi tidak memiliki orang-orang yang berbudi pekerti maka tergolong bangsa yang miskin. Leimena menempatkan agama di atas kebangsaan dalam arti kesungguhan beriman akan memperbesar pengabdian. Leimena mengatakan bahwa tiap orang harus nasionalis, celaka besar kalau orang tidak nasionalis. Ia mengatakan,"Kalau kita bercampur dengan bangsa lain atau dengan kemajuan lain, campurkanlah kemajuanmu dengan yang lain itu, kutip baiknya, tetapi jangan lepaskan milikmu, pegang dan didik dengan baik. Tinggikan kebangsaanmu, rasa harga dirimu dan rasa bahwa kamu bisa. Tetapi janganlah itu menjadi agamamu". Leimena juga mengatakan; orang Kristen mengakui dan percaya bahwa tidak ada peraturan yang lain di luar peraturan yang dikehendaki oleh Tuhan kita. Campur tangan orang Kristen di segala lapangan kehidupan tidak lain dan tidak bukan bermaksud supaya kita juga menjadi saksi tentang suatu hal yang penting, ialah bahwa dunia ini hidup di bawah hukum dan karunia Tuhan saja. Notohamidjoyo (seorang tokoh PARKINDO/pemikir politik Kristen) mengatakan bahwa politik Kristen perlu dalam rangka “peperangan rohani”: Sesungguhnya kita dapat melihat politik itu sebagai gelanggang rohani antara mereka yang percaya akan Firman Allah dan mereka yang tidak menghiraukannya. Malahan pada lapangan politik nilai-nilai Kekristenan mendapat perlawanan yang keras. Gagasan-gagasan politik para “politikus Kristen” diharapkan mengandung tekanan teologis, yaitu memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara dalam segala aspek kehidupan dengan menerapkan prinsip-prinsip Kekristenan. Sumbangan penting yang diungkapkan dalam prinsip teologi ini adalah pembumian iman Kristen sehingga menyentuh berbagai persoalan sosial dan politik yang pada jaman kolonial dianggap berada di luar urusan agama. Pemahaman dan penafsiran umat Kristen terhadap Roma 13: 1-7 dan Yohanes 19:11 diharapkan tidak sempit, bahwa pemerintah adalah pemegang mandat kekuasaan dari Tuhan Allah, sehingga umat Kristen harus selalu setia kepada pemerintah walaupun pemerintahannya banyak menyimpang dari kehendak Tuhan. Hal itu bisa mengakibatkan sikap kritis terhadap pemerintah terabaikan. Jadi, kewajiban kita untuk selalu mengingatkan pemerintah bila terjadi penyelewengan-penyelewengan. "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] BII Cab. Pemuda Surabaya, a.n. Robby (FKKS-FKKI) Acc.No. 2.002.06027.2 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l