******************** Kompas, 30 Januari 1999 ******************** Cak Nur: Toleransi Masih pada Tataran Prosedural Sebagian masyarakat Indonesia memahami toleransi hanya sebagai masalah prosedural, yakni persoalan tata cara pergaulan antarkelompok yang berbeda. Padahal masalah toleransi adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan suatu tata pergaulan yang enak, hal itu harus dipahami sebagai hikmah dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam sejarah Islam, kata Cak Nur, toleransi dalam hidup bernegara dan bermasyarakat telah dicontohkan Nabi Muhammad dengan membuat Piagam Madinah (mitsaq al-Madinah). Piagam ini mengakui seluruh Kota Madinah, tanpa memandang perbedaan agama dan suku sebagai umat yang tunggal, dengan hak dan kewajiban yang sama. Sehingga masyarakat madani yang diteladankan Nabi Muhammad bukanlah masyarakat dengan supremasi kekuasaan pribadi, melainkan masyarakat yang sangat beradab. Ketika meletakkan asas pluralisme dan toleransi dalam Piagam Madinah, tambah Cak Nur, Nabi Muhammad tidak bertindak atas dasar kepentingan dan kegunaan jangka pendek tetapi karena berbagai ajaran pokok dalam agama yang diwahyukan kepadanya. Meski istilah pluralisme telah menjadi wacana nasional, kata Cak Nur, faham kemajemukan belum dipahami secara mendalam, tanpa sikap tulus. Pluralisme tidak dapat hanya dipahami dengan mengatakan kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan fragmentasi. "Pluralisme tidak boleh dipahami hanya sebagai kebaikan negatif (negatif good) karena hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme. Tetapi, pluralisme adalah suatu perangkat untuk mendorong pengkayaan budaya bangsa dan suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia," tegasnya. Mengutip Al Quran Surat Al Baqarah ayat 251, Cak Nur menegaskan, "Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpah kepada manusia." Toleransi yang dicontohkan Nabi, kata Cak Nur, berbeda dengan toleransi yang tumbuh di Eropa, yang dimulai di Inggris tetapi hanya berlaku dan diterapkan pada berbagai pecahan Gereja Anglikan, sedang paham Katholik dan Unitarianisme tetap dipandang tidak legal. "Di abad 18, toleransi dikembangkan sebagai akibat ketidak pedulian orang kepada agama, bukan karena keyakinan kepada nilai toleransi itu sendiri," tegasnya. *Bukan netralisme kosong Menurut Cak Nur, toleransi bukanlah netralisme kosong yang bersifat prosedural semata, melainkan suatu pandangan hidup yang berakar dalam ajaran agama yang benar. "Sekarang para pemeluk agama ditantang untuk dapat dengan konkret menggali ajaran agamanya dan mengemukakan paham toleransi yang otentik dan absah, sehingga toleransi bukan semata persoalan prosedur pergaulan," ujarnya. Cak Nur mengatakan, gerakan reformasi telah menginjak ledakan partisipasi. Ledakan ini bernilai positif karena justru inti demokrasi ialah partisipasi umum seperti pada masyarakat Madinah. "Umat Islam memiliki prasarana kultural yang lebih baik dibanding zaman Nabi, untuk dapat mewujudkan masyarakat madani. Tantangan kita adalah bagaimana mendorong berlangsungnya proses yang diperlukan untuk mewujudkan masyarakat madani itu," ujarnya. Menjawab pertanyaan, Cak Nur menegaskan, masyarakat harus menghilangkan rasa saling curiga dan saling kuatir yang tidak kondusif terhadap perbaikan keadaan. "Sikap saling curiga hanya akan memunculkan kecemburuan saja," tegasnya. "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] BII Cab. Pemuda Surabaya, a.n. Robby (FKKS-FKKI) Acc.No. 2.002.06027.2 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l