'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""'
SARI BERITA : Selasa, 21 November 2000
========================================
* Ambon Tegang, Dua Meninggal Dan Enam Terluka
* Lacak Persembunyian Tommy, Kejati NTB Bentuk Tim
* Tata: Tommy Kabur Karena Diancam
* Beddu Amang dan Syahril Sabirin siap ke pengadilan
* Pelindung Tomy Diselidiki
^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^
Ambon Tegang, Dua Meninggal Dan Enam Terluka
-----------------------------------------------------
AMBON
Sedikitnya dua warga sipil meninggal dunia dan enam lainnya terluka akibat
ketegangan secara sporadis, baik di darat maupun laut Kodya dan Pulau
Ambon, Senin pagi hingga sore.
Laporan yang diterima menyebutkan, dua orang meninggal adalah Yahya
Tahuta(31) akibat tembakan di kawasan Batugantong, sedangkan Alex Sitanala
dihadang bersama salah seorang temannya di kawasan Galunggung, kini dalam
kondisi kritis di Rumah Sakit Tentara Dr Latumeten.
Lima orang terluka lainnya adalah Etha Thenu(43), Ely Sapulette(45) dan
Dominggus Persunai(45), akibat terkena tembakan saat pelayaran dengan
spedboat dari Passo - Kairatu di sekitar perairan Batu Kapal, oleh oknum
tertentu dari speedboat berwarna merah kuning, Senin pagi, sekitar pukul
08.00 WIT.
Selengkapnya: http://www.jawapos.com

Lacak Persembunyian Tommy, Kejati NTB Bentuk Tim
----------------------------------------------------------
Mataram (Bali Post) -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Suharto A. Satari, S.H. mengatakan,
pihaknya kini telah membentuk tim untuk melacak kemungkinan tempat
persembunyian Tommy Soeharto di NTB. "Tim sudah dibentuk di bawah pimpinan
Asisten Intelijen. Tim ini akan melacak kemungkinan Tommy bersembunyi di
NTB," kata Kajati di Mataram, Senin (20/11) kemarin. Namun sejauh ini, kata
Kajati, belum ada indikasi Tommy bersembunyi di NTB. "Sejak beberapa waktu
lalu dibentuk dan diturunkan untuk melacak kemungkinan Tommy bersembunyi di
sini, belum ada hasil."
Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2000/11/21/NT3.htm

Tata: Tommy Kabur Karena Diancam
 --------------------------------------
Jakarta -- Istri Tommy, Ardhia 'Tata' Pramesti Regita Cahyani mengaku tidak
tahu dimana keberadaan suaminya sekarang. Mengulangi alasan yang pernah
dikeluarkan keluarga Cendana, Tata menyatakan Tommy sebenarnya menghormati
hukum. Tapi karena diancam, ia lantas kabur. Ah, yang benar?
Seusai diperiksa selama 11 jam di Mabes Polri, Tata yang didampingi
iparnya, Mamiek dan Juan Felix Tampubolon dan 10 body guard langsung
memberi pernyataan pers. Sebelumnya, Juan sempat memberi tahu wartawan
bahwa Tata hanya akan memberi keterangan tanpa tanya jawab.
"Sebetulnya suami saya sangat menghormati supremasi hukum tapi ancaman
terhadap nyawanya yang bakal dibunuh mengakibatkan suami saya bertindak
seperti ini. Saya rasa tidak seorang pun di mana pun, ingin nyawanya
tersia-sia karena ulah orang-orang yang memang mencelakakannya. Dan sampai
saat ini saya tidak tahu keberadaannya," ucap Tata dengan terbata-bata.
Selengkapnya: http://www.berpolitik.com/article.pl?sid=100/11/20/1928243

Beddu Amang dan Syahril Sabirin siap ke pengadilan
--------------------------------------------------------
satunet.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muljohardjo SH mengatakan kasus
Beddu Amang dan Syahril Sabirin siap dilimpahkan ke pengadilan.
Mantan Kepala Bulog Beddu Amang tersangkut dalam kasus ruilslag Bulog
dengan PT Goro Batara Sakti, yang telah menjebloskan pengusaha ritel
Ricardo Gelael ke LP Cipinang dan menjadikan putra mantan presiden
Soeharto, Hutomo 'Tommy' Mandala Putra sebagai buronan polisi.
Menurut Fachmi SH, jaksa penuntut umum dalam kasus tukar guling tersebut,
berkas perkara Beddu Amang akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. "Berkas
tersebut setebal 45 halaman," kata Fachmi di Jakarta, Senin, penuh
keyakinan.
Selengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/11/21/34416.html

Pelindung Tomy Diselidiki
----------------------------
koridor.com [21 Nov, 0:26] Jaksa Agung Marzuki Darusman kembali menegaskan,
siapapun yang terbukti dengan sengaja membantu terpidana kriminal Hutomo
Mandala Putra alias Tommy Soeharto melarikan diri dari jerat hukum akan
dihukum juga.
Marzuki Darusman tidak habis pikir, mengapa dibandingkan eksekusi terhadap
terpidana lainnya dalam kasus yang sama, Ricardo Gelael, eksekusi terhadap
Tommy mengalami kesulitan. Maka, kesimpulannya ada pihak yang membantu
raibnya putra bungsu mantan Presiden Soeharto tersebut.
"Tidak mungkin Tommy bisa lari tanpa bantuan, dan siapa yang membantu
itulah yang sekarang sedang kita selidiki," demikian Jaksa Agung menegaskan
kembali perkembangan kasus hilangnya terpidana kasus ruilslaag Bulog-Goro,
seusai menghadiri Raker dengan Komisi VIII DPR, di Gedung MPR/DPR, Senin
(20/11).
Selengkapnya:
http://www.koridor.com/artikel.php/104766/ed72e01197b5f42df80f1ee39a00066c4
/974770745

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke