'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""' SARI BERITA : Selasa, 21 November 2000 ======================================== * Ambon Tegang, Dua Meninggal Dan Enam Terluka * Lacak Persembunyian Tommy, Kejati NTB Bentuk Tim * Tata: Tommy Kabur Karena Diancam * Beddu Amang dan Syahril Sabirin siap ke pengadilan * Pelindung Tomy Diselidiki ^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^ Ambon Tegang, Dua Meninggal Dan Enam Terluka ----------------------------------------------------- AMBON Sedikitnya dua warga sipil meninggal dunia dan enam lainnya terluka akibat ketegangan secara sporadis, baik di darat maupun laut Kodya dan Pulau Ambon, Senin pagi hingga sore. Laporan yang diterima menyebutkan, dua orang meninggal adalah Yahya Tahuta(31) akibat tembakan di kawasan Batugantong, sedangkan Alex Sitanala dihadang bersama salah seorang temannya di kawasan Galunggung, kini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Tentara Dr Latumeten. Lima orang terluka lainnya adalah Etha Thenu(43), Ely Sapulette(45) dan Dominggus Persunai(45), akibat terkena tembakan saat pelayaran dengan spedboat dari Passo - Kairatu di sekitar perairan Batu Kapal, oleh oknum tertentu dari speedboat berwarna merah kuning, Senin pagi, sekitar pukul 08.00 WIT. Selengkapnya: http://www.jawapos.com Lacak Persembunyian Tommy, Kejati NTB Bentuk Tim ---------------------------------------------------------- Mataram (Bali Post) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Suharto A. Satari, S.H. mengatakan, pihaknya kini telah membentuk tim untuk melacak kemungkinan tempat persembunyian Tommy Soeharto di NTB. "Tim sudah dibentuk di bawah pimpinan Asisten Intelijen. Tim ini akan melacak kemungkinan Tommy bersembunyi di NTB," kata Kajati di Mataram, Senin (20/11) kemarin. Namun sejauh ini, kata Kajati, belum ada indikasi Tommy bersembunyi di NTB. "Sejak beberapa waktu lalu dibentuk dan diturunkan untuk melacak kemungkinan Tommy bersembunyi di sini, belum ada hasil." Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2000/11/21/NT3.htm Tata: Tommy Kabur Karena Diancam -------------------------------------- Jakarta -- Istri Tommy, Ardhia 'Tata' Pramesti Regita Cahyani mengaku tidak tahu dimana keberadaan suaminya sekarang. Mengulangi alasan yang pernah dikeluarkan keluarga Cendana, Tata menyatakan Tommy sebenarnya menghormati hukum. Tapi karena diancam, ia lantas kabur. Ah, yang benar? Seusai diperiksa selama 11 jam di Mabes Polri, Tata yang didampingi iparnya, Mamiek dan Juan Felix Tampubolon dan 10 body guard langsung memberi pernyataan pers. Sebelumnya, Juan sempat memberi tahu wartawan bahwa Tata hanya akan memberi keterangan tanpa tanya jawab. "Sebetulnya suami saya sangat menghormati supremasi hukum tapi ancaman terhadap nyawanya yang bakal dibunuh mengakibatkan suami saya bertindak seperti ini. Saya rasa tidak seorang pun di mana pun, ingin nyawanya tersia-sia karena ulah orang-orang yang memang mencelakakannya. Dan sampai saat ini saya tidak tahu keberadaannya," ucap Tata dengan terbata-bata. Selengkapnya: http://www.berpolitik.com/article.pl?sid=100/11/20/1928243 Beddu Amang dan Syahril Sabirin siap ke pengadilan -------------------------------------------------------- satunet.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muljohardjo SH mengatakan kasus Beddu Amang dan Syahril Sabirin siap dilimpahkan ke pengadilan. Mantan Kepala Bulog Beddu Amang tersangkut dalam kasus ruilslag Bulog dengan PT Goro Batara Sakti, yang telah menjebloskan pengusaha ritel Ricardo Gelael ke LP Cipinang dan menjadikan putra mantan presiden Soeharto, Hutomo 'Tommy' Mandala Putra sebagai buronan polisi. Menurut Fachmi SH, jaksa penuntut umum dalam kasus tukar guling tersebut, berkas perkara Beddu Amang akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. "Berkas tersebut setebal 45 halaman," kata Fachmi di Jakarta, Senin, penuh keyakinan. Selengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/11/21/34416.html Pelindung Tomy Diselidiki ---------------------------- koridor.com [21 Nov, 0:26] Jaksa Agung Marzuki Darusman kembali menegaskan, siapapun yang terbukti dengan sengaja membantu terpidana kriminal Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melarikan diri dari jerat hukum akan dihukum juga. Marzuki Darusman tidak habis pikir, mengapa dibandingkan eksekusi terhadap terpidana lainnya dalam kasus yang sama, Ricardo Gelael, eksekusi terhadap Tommy mengalami kesulitan. Maka, kesimpulannya ada pihak yang membantu raibnya putra bungsu mantan Presiden Soeharto tersebut. "Tidak mungkin Tommy bisa lari tanpa bantuan, dan siapa yang membantu itulah yang sekarang sedang kita selidiki," demikian Jaksa Agung menegaskan kembali perkembangan kasus hilangnya terpidana kasus ruilslaag Bulog-Goro, seusai menghadiri Raker dengan Komisi VIII DPR, di Gedung MPR/DPR, Senin (20/11). Selengkapnya: http://www.koridor.com/artikel.php/104766/ed72e01197b5f42df80f1ee39a00066c4 /974770745 "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l