```````````````````````
Para pembaca yang terhormat,
Perayaan Natal bersama Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Cilegon yang sedianya
dilaksanakan di Gedung Polres Cilegon (19/1/2001) terpaksa dialihkan
ketempat lain berhubung dengan adanya Surat DPRD Cilegon kepada Pemerintah
Daerah Cilegon, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Cilegon kepada
Panitia Natal tersebut. Sebelumnya telah disepakati oleh Polres Cilegon
yang ditandai dengan pembayaran biaya sewa gedung sebesar Rp. 900.000,-
(ada bukti kuitansi).

Informasi lain, pada Hari ini, Senin 22/1/2001 sebuah Gereja Babtis di
Cilegon diresolusi untuk ditutup. Resolusi ini ditanda tangani juga oleh
para Ulama setempat. Kami juga dapat informasi bahwa sehubungan dengan
pelaksanaan otonomi daerah maka daerah Jawa Barat akan membuat peraturan
sendiri yang mengatur masalah rumah peribadatan. Demikian kami
informasikan.

Berikut ini adalah alasan DPRD dan Pemda setempat mengenai pengalihan
tempat tersebut, yang dimuat pula di Harian Banten (19/1/2001). Salam.
Eskol Net
''''''''''''

"Perayaan Natal di Cilegon Dialihkan"
------------------------------------------
CILEGON - Perayaan Natal yang direncanakan digelar di Polresta Cilegon, 19
Januari mendatang, ternyata kurang berjalan mulus. Penduduk Cilegon yang
heterogen ternyata belum dapat menerima perayaan hari besar kaum nasrani
itu dirayakan di kota pintu gerbang pulau jawa itu.

Ketua Panitia Natal bersama 2000 Badan Kerjasama Gereja-gereja (BKG) Adolf
L T, saat berkunjung ke Harian Banten mengatakan, perayaan Natal tetap
berlangsung Jumat (19/1) jam 18.30, namun tempatnya dialihkan ke Gedung
Olahraga Kopasus. "Merayakan Natal ini bukan atas keinginan pribadi. Tetapi
lebih kepada keinginan untuk melakukan ibadah, seperti umat Islam melakukan
ibadah puasa, maupun peringatan Maulud Nabi," jelasnya.

Dia menambahkan, sebagai satu kesatuan yang universal, pihaknya tidak
bermaksud memancing ketidakharmonisan antara pemeluk agama di wilayah
Cilegon. "Kita berbangsa yang harus hidup bersaudara. Yang sampai saat ini
menjadikan kendala adalah penyampaian kepada para tokoh masyarakat."

Sementara itu, di tempat terpisah, anggota DPRD Cilegon H Chusaeri,
menyambut baik dialihkannya tempat perayaan Natal tersebut. "Masyarakat
Cilegon saat ini belum bisa menerima perayaan agama lain di daerahnya.
Mereka belum terbiasa melihat perayaan agama lain secara terbuka," katanya
kepada Harian Banten, kemarin.

"Alangkah baiknya perayaan Natal itu dilaksanakan di tempat lain yang tepat
dan tidak akan menimbulkan masalah." Dia menjelaskan, kendati demikian,
kehidupan antar umat beragama di Cilegon selama ini sangat baik. Karena
masyarakat Cilegon memang sangat menghargai agama lain asalkan mereka tidak
mengganggu ketenangan ibadahnya.

Hal senada dikatakan Muslih Sahrani, menurutnya, untuk saat ini masyarakat
Cilegon belum biasa menerima perayaan seperti itu, mengingat kultur
masyarakat Cilegon yang sangat fanatik dan masih melekat pada tradisi
masyarakat Cilegon. Kendati demikian, Muslih hanya dapat berharap, agar
masyarakat Cilegon yang beragama lain untuk bersabar. Karena semuannya
harus dilakukan secara bertahap, mengubah tradisi itu sangat sulit dan
butuh waktu yang tidak sebentar. (bb-06/15).

---------------------------------------------------
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon
`````````````````````````````````````
No. 452.1/16/DPRD/2001
Lamp. -
Perihal: Rencana Kegiatan NatalOleh
            Umat Kristiani di Cilegon

Kepada Yth. Bapak Walikota Cilegon
di Cilegon

Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pimpinan DPRD Kota Cilegon tanggal 16
Januari 2001 dan menyikapi informasi tentang rencana pelaksanaan kegiatan
Natal oleh umat Kristiani pada tanggal 19 Januari 2001 serta mempelajari
situasi, kondisi dan masukan dari para Ulama, tokoh masyarakat di Kota
Cilegon yang pada umumnya belum dapat menerima untuk kegiatan tersebut di
wilayah Kota Cilegon. Maka dengan ini kami sampaikan kepada Saudara
Walikota Cilegon bahwa DPRD Kota Cilegon dengan sangat menyesal untuk
sementara ini belum dapat merekomendasikan untuk kegiatan Natal oleh umat
Kristiani tersebut di wilayah Kota Cilegon.
Demikian agar menjadi maklum.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon
K e t u a
(H. Zaidan Riva'i)
````````````````
------------------------------------------------------
P E M E R I N T A H   K O T A   C I L E G O N
------- S e k r e t a r i a t   D a e r a h ----------
````````````````````````````````````
No. 450/64/Tapen
Lampiran:
Perihal  :  Rencana Kegiatan Natal
              Oleh Umat Kristiani di Cilegon

Kepada. Yth. Sdr Kapolres Kota Cilegon
Bersama ini (terlampir) kami sampaikan surat dari Bapak Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor: 452.1./16/DPRD/2001 tanggal 16
Januari 2001 perihal tersebut pada pokok surat di atas yang isinya untuk
sementara ini belum dapat menerima/merekomendasi kegiatan Natal oleh umat
Kristiani di wilayah Kota Cilegon mengingat situasi, kondisi dan masukan
dari para Ulama dan Tokoh Masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami mohon kiranya Bapak dapat
mempertimbangkan Surat DPRD Kota Cilegon dalam memberi ijin kegiatan
dimaksud.
Demikian atas perhatian dan kerjasamannya kami ucapkan terima kasih.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon
(Drs. H. Rusli Ridwan, M.Si)
```````````````````````

Kepolisian Negara RI Daerah Jawa Barat
R E S O R T   C I L E G O N
````````````````````````
No.. b/46/i/2001/Taud
Klasifikasi: BIASA
Lampiran: 2 (dua) Lembar
Perihal   : Pemberitahuan

Kepada Yth. Ketua Panitia Natal Bersama BKSG

1. Dasar:
a. Surat Ketua Panitia Natal Bersama BKSG, TNI POLRI dan Umat Kristiani
Cilegon dan sekitarnya No. 05/Panal/XI/2000 Tgl 27 Nopember 2000 tentang
Permohonan menyewa Aula Pertemuan dan Lapangan Upacara Polres Cilegon;
b. Surat Ketua DPRD Kota Cilegon No. 452.1/16/DPRD/2001 Tgl 16 Januari
2001,  tentang rencana Kegiatan Natal oleh umat Kristiani di Cilegon belum
dapat merekomendasikan;
c. Surat Walikota Cilegon No. 450/64/Tapen Tgl 17 Januari 2001, tentang
rencana Kegiatan Natal oleh umat Kristiani di Cilegon belum dapat
menerima/merekomendasi.

2. Sehubungan dasar tersebut di atas serta mempelajari situasi, kondisi dan
masukan dari para Ulama, Tokoh masyarakat di Kota Cilegon, dengan ini kami
sampaikan kepada Saudara bahwa dengan sangat menyesal untuk sementara ini
belum dapat merekomendasikan tempat (Gedung Aula) Polres Cilegon untuk
acara kegiatan tersebut.

3. Demikian harap maklum.

Kepala Kepolisian Resort Cilegon
(Drs. Martono)
`````````````

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke