``````````````````````` Para pembaca yang terhormat, Perayaan Natal bersama Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Cilegon yang sedianya dilaksanakan di Gedung Polres Cilegon (19/1/2001) terpaksa dialihkan ketempat lain berhubung dengan adanya Surat DPRD Cilegon kepada Pemerintah Daerah Cilegon, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Cilegon kepada Panitia Natal tersebut. Sebelumnya telah disepakati oleh Polres Cilegon yang ditandai dengan pembayaran biaya sewa gedung sebesar Rp. 900.000,- (ada bukti kuitansi). Informasi lain, pada Hari ini, Senin 22/1/2001 sebuah Gereja Babtis di Cilegon diresolusi untuk ditutup. Resolusi ini ditanda tangani juga oleh para Ulama setempat. Kami juga dapat informasi bahwa sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah maka daerah Jawa Barat akan membuat peraturan sendiri yang mengatur masalah rumah peribadatan. Demikian kami informasikan. Berikut ini adalah alasan DPRD dan Pemda setempat mengenai pengalihan tempat tersebut, yang dimuat pula di Harian Banten (19/1/2001). Salam. Eskol Net '''''''''''' "Perayaan Natal di Cilegon Dialihkan" ------------------------------------------ CILEGON - Perayaan Natal yang direncanakan digelar di Polresta Cilegon, 19 Januari mendatang, ternyata kurang berjalan mulus. Penduduk Cilegon yang heterogen ternyata belum dapat menerima perayaan hari besar kaum nasrani itu dirayakan di kota pintu gerbang pulau jawa itu. Ketua Panitia Natal bersama 2000 Badan Kerjasama Gereja-gereja (BKG) Adolf L T, saat berkunjung ke Harian Banten mengatakan, perayaan Natal tetap berlangsung Jumat (19/1) jam 18.30, namun tempatnya dialihkan ke Gedung Olahraga Kopasus. "Merayakan Natal ini bukan atas keinginan pribadi. Tetapi lebih kepada keinginan untuk melakukan ibadah, seperti umat Islam melakukan ibadah puasa, maupun peringatan Maulud Nabi," jelasnya. Dia menambahkan, sebagai satu kesatuan yang universal, pihaknya tidak bermaksud memancing ketidakharmonisan antara pemeluk agama di wilayah Cilegon. "Kita berbangsa yang harus hidup bersaudara. Yang sampai saat ini menjadikan kendala adalah penyampaian kepada para tokoh masyarakat." Sementara itu, di tempat terpisah, anggota DPRD Cilegon H Chusaeri, menyambut baik dialihkannya tempat perayaan Natal tersebut. "Masyarakat Cilegon saat ini belum bisa menerima perayaan agama lain di daerahnya. Mereka belum terbiasa melihat perayaan agama lain secara terbuka," katanya kepada Harian Banten, kemarin. "Alangkah baiknya perayaan Natal itu dilaksanakan di tempat lain yang tepat dan tidak akan menimbulkan masalah." Dia menjelaskan, kendati demikian, kehidupan antar umat beragama di Cilegon selama ini sangat baik. Karena masyarakat Cilegon memang sangat menghargai agama lain asalkan mereka tidak mengganggu ketenangan ibadahnya. Hal senada dikatakan Muslih Sahrani, menurutnya, untuk saat ini masyarakat Cilegon belum biasa menerima perayaan seperti itu, mengingat kultur masyarakat Cilegon yang sangat fanatik dan masih melekat pada tradisi masyarakat Cilegon. Kendati demikian, Muslih hanya dapat berharap, agar masyarakat Cilegon yang beragama lain untuk bersabar. Karena semuannya harus dilakukan secara bertahap, mengubah tradisi itu sangat sulit dan butuh waktu yang tidak sebentar. (bb-06/15). --------------------------------------------------- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon ````````````````````````````````````` No. 452.1/16/DPRD/2001 Lamp. - Perihal: Rencana Kegiatan NatalOleh Umat Kristiani di Cilegon Kepada Yth. Bapak Walikota Cilegon di Cilegon Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Pimpinan DPRD Kota Cilegon tanggal 16 Januari 2001 dan menyikapi informasi tentang rencana pelaksanaan kegiatan Natal oleh umat Kristiani pada tanggal 19 Januari 2001 serta mempelajari situasi, kondisi dan masukan dari para Ulama, tokoh masyarakat di Kota Cilegon yang pada umumnya belum dapat menerima untuk kegiatan tersebut di wilayah Kota Cilegon. Maka dengan ini kami sampaikan kepada Saudara Walikota Cilegon bahwa DPRD Kota Cilegon dengan sangat menyesal untuk sementara ini belum dapat merekomendasikan untuk kegiatan Natal oleh umat Kristiani tersebut di wilayah Kota Cilegon. Demikian agar menjadi maklum. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon K e t u a (H. Zaidan Riva'i) ```````````````` ------------------------------------------------------ P E M E R I N T A H K O T A C I L E G O N ------- S e k r e t a r i a t D a e r a h ---------- ```````````````````````````````````` No. 450/64/Tapen Lampiran: Perihal : Rencana Kegiatan Natal Oleh Umat Kristiani di Cilegon Kepada. Yth. Sdr Kapolres Kota Cilegon Bersama ini (terlampir) kami sampaikan surat dari Bapak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor: 452.1./16/DPRD/2001 tanggal 16 Januari 2001 perihal tersebut pada pokok surat di atas yang isinya untuk sementara ini belum dapat menerima/merekomendasi kegiatan Natal oleh umat Kristiani di wilayah Kota Cilegon mengingat situasi, kondisi dan masukan dari para Ulama dan Tokoh Masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami mohon kiranya Bapak dapat mempertimbangkan Surat DPRD Kota Cilegon dalam memberi ijin kegiatan dimaksud. Demikian atas perhatian dan kerjasamannya kami ucapkan terima kasih. Sekretaris Daerah Kota Cilegon (Drs. H. Rusli Ridwan, M.Si) ``````````````````````` Kepolisian Negara RI Daerah Jawa Barat R E S O R T C I L E G O N ```````````````````````` No.. b/46/i/2001/Taud Klasifikasi: BIASA Lampiran: 2 (dua) Lembar Perihal : Pemberitahuan Kepada Yth. Ketua Panitia Natal Bersama BKSG 1. Dasar: a. Surat Ketua Panitia Natal Bersama BKSG, TNI POLRI dan Umat Kristiani Cilegon dan sekitarnya No. 05/Panal/XI/2000 Tgl 27 Nopember 2000 tentang Permohonan menyewa Aula Pertemuan dan Lapangan Upacara Polres Cilegon; b. Surat Ketua DPRD Kota Cilegon No. 452.1/16/DPRD/2001 Tgl 16 Januari 2001, tentang rencana Kegiatan Natal oleh umat Kristiani di Cilegon belum dapat merekomendasikan; c. Surat Walikota Cilegon No. 450/64/Tapen Tgl 17 Januari 2001, tentang rencana Kegiatan Natal oleh umat Kristiani di Cilegon belum dapat menerima/merekomendasi. 2. Sehubungan dasar tersebut di atas serta mempelajari situasi, kondisi dan masukan dari para Ulama, Tokoh masyarakat di Kota Cilegon, dengan ini kami sampaikan kepada Saudara bahwa dengan sangat menyesal untuk sementara ini belum dapat merekomendasikan tempat (Gedung Aula) Polres Cilegon untuk acara kegiatan tersebut. 3. Demikian harap maklum. Kepala Kepolisian Resort Cilegon (Drs. Martono) ````````````` "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l