''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
 SARI BERITA : Sabtu, 14 April 2001
===================================
<> Gus Dur tak keberatan keluarganya ditangkap bila KKN
<> Rapat Pleno PB NU:
   Siang Nanti, Bughot Dibahas
<> Perusahaan Jalan Tol Milik Mbak Tutut Diputuskan Pailit
<> KH Hasyim Muzadi:
   NU Tidak Akan Tunda Jadwal Istighosah
<> Konflik Politik Sengaja Lindungi Koruptor Orba
~*~*~*~*~*~*~*~*~*~

Sabtu, 14/4/2001, 09:33 WIB
Gus Dur tak keberatan keluarganya ditangkap bila KKN
Laporan Tommy Meiyuddin Gobel
==============================
satunet.com - Presiden Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid, menyatakan komitmennya
untuk memberantas KKN. Dia bahkan mempersilahkan aparat menangkap anggota
keluarganya jika terlibat KKN.
Demikian disampaikan dalam penjelasan yang dikirim Biro Pers dan Media
Sekretariat Presiden. Penegasan itu sendiri disampaikan saat Gus Dur
bersilaturahmi dengan sejumlah kiai pesisiran pantai utara Jawa di Kudus,
Jumat malam.
"Silakan lihat kasus KKN di keluarga saya. Kalau ada, ya silakan tangkap,"
kata Wahid.
http://satunet.com/artikel/isi/01/04/14/48605.html

Rapat Pleno PB NU:
Siang Nanti, Bughot Dibahas
Reporter: Rayhan A.Lubis
===========================
detikcom - Jakarta, Bughot yang kian gencar disuarakan orang-orang NU akan
dibahas Sabtu (14/4/2001) siang ini dalam rapat pleno PB NU di Cilegon,
Banten. Hasilnya akan disosialisakaikan pada warga nahdliyin dan akan ada
semacam rekomendasi politik.
"Siang ini kita akan bicarakan bughot. Tapi hasilnya bukan dalam bentuk
fatwa, karena itu bukan hukum Indonesia. Itu hukum Islam yang belum diserap
hukum Indonesia," jelas ketua PB NU Salahudin Wahid di sela-sela rapat
pleno PB NU ketika diawancarai radio RRI Pro 2 FM, Sabtu (14/4/2001).
http://www.detik.com/peristiwa/2001/04/14/2001414-105238.shtml

April. 14, 2001 06:46:51 WIB
Perusahaan Jalan Tol Milik Mbak Tutut Diputuskan Pailit
Reporter/Penulis: Tutut Herlina, Herry Wibowo
=====================================================
JAKARTA, Mandiri - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya
mengabulkan gugatan pailit Bank IFI terhadap PT Citra Mataram Satria Marga
Persada (CMSMP)--perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan jalan
tol Pondok Pinang-Kebon Jeruk sepanjang 11,7 km, milik Ny. Siti Hardiyanti
Rukmana, alias Tutut.
Pada persidangan hari Kamis (12/4) di PN Jakpus, Ketua Majelis Hakim Nur
Aslami Bustami, SH mengabulkan gugatan pailit Bank IFI (pemohon). Dengan
alasan PT. CMSMP (termohon) yang notabene adalah milik Tutut tidak mampu
melunasi utangnya sebesar Rp 8.435.809.861 kepada Bank IFI.
http://www.mandiri.com/?826773713172877878858681849108807189854338311918262
11827

KH Hasyim Muzadi:
NU Tidak Akan Tunda Jadwal Istighosah
13 Apr 2001 21:14:33 WIB
======================================
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak akan
menunda pelaksanaan istighosah warga Nahdliyin pada 29 April 2001 di
Jakarta. Hasyim mengungkapkan hal ini sebelum mengikuti Rapat I Laporan
Lajnah PBNU di Wisma Permata, Kompleks Krakatau Steel, Cilegon, Jumat
(13/4) malam.
Istighosah akbar ini akan berlangsung di Lapangan Parkir Timur, Senayan,
Jakarta. Hasyim memperkirakan jumlah pesertanya bakal mencapai sekitar satu
juta jemaah. Mengingat besarnya pengikut acara pembacaan doa ini, PBNU akan
melakukan antisipasi sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan. "Kita sadar kalau ada yang tidak suka dengan NU. Jadi saya
minta nanti kerjasama antara NU dan kepolisian untuk mewaspadai hal-hal
yang tidak baik tersebut," imbuh Hasyim.
http://www.tempo.co.id/news/2001/4/13/1,1,10,id.html

Sabtu, 14/4/2001, 10:07
Konflik Politik Sengaja Lindungi Koruptor Orba
============================================
Jakarta, LippoStar
Konflik politik nasional yang kini terjadi pada dasarnya tujuan utamanya
bukan untuk menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid tapi melindungi para
pelaku korupsi rezim Orde Baru (Orba). Demikian kata Ketua Ikatan Pengacara
Hukum Indonesia Indra Sahnun Lubis kepada LippoStar di Jakarta, kemaren.
Indra mencontohkan munculnya memorandum I DPR yang akan berlanjut pada
memorandum II dan sidang istimewa (SI) merupakan upaya pengalihan perhatian
DPR dari persoalan yang sesungguhnya yakni pemberantasan KKN.
"Jadi nuansanya mengalihkan perhatian dengan konflik yang dibuat-buat,
seperti memorandum I DPR belum tuntas benar sudah masuk ke memorandum II.
Itu hanya untuk menciptakan konflik antara memorandum I, II dengan SI,"
katanya.
http://www.lippostar.com/img/lol.dll/news/news_detail.jsp?


"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke