Kejaksaan Akui Diservis RS Omni "Karena uang jaksa tidak banyak," kata
Jasman Pandjaitan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

*JAKARTA*--Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang, Banten,
diduga memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada seluruh pegawai
Kejaksaan Negeri Tangerang. Slamet Yuwono, pengacara Prita Mulyasari,
penulis *e-mail* yang mengeluhkan buruknya layanan RS Omni, mengaku
menemukan surat pengumuman tersebut di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Tanya saja ke Jaksa Agung Muda Pengawas. Kalau dibantah, kami punya bukti
surat pengumuman dengan stempel Kajari," ujar Slamet setelah bertemu dengan
juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di Kejaksaan kemarin. Slamet
menyebutkan, layanan gratis yang diadakan pada 18 Mei 2009 itu berupa *medical
checkup* dan *pap smear*. Pernyataan serupa diungkapkan suami Prita, Andri
Nugroho.

Kemarin Prita Mulyasari, terdakwa dugaan pencemaran nama baik RS Omni yang
sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, meminta perlindungan hukum
kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Permintaan itu disampaikan lewat
Andri, suaminya, dan Slamet Yuwono, kuasa hukumnya. Namun, Hendarman tak
bisa menemui sehingga keduanya diterima oleh Jasman.

Berdasarkan surat pengumuman itu, Slamet melanjutkan, pihaknya meminta
Indonesian Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan
investigasi terhadap perkara yang menjerat kliennya. "Kami masih godok
konsep-konsep pengajuan gugatan perdata dan pidana. Dalam hal ini (termasuk)
gugatan pidana menyangkut dugaan malpraktek," kata Slamet.

Saat dimintai konfirmasi, Jasman mengakui adanya layanan pemeriksaan
kesehatan gratis itu. Menurut dia, program tersebut merupakan bakti sosial.
"Karena uang jaksa tidak banyak. Kalau mau periksa, ya, periksa saja," kata
dia di kantornya kemarin. "Ini betul-betul dimaksudkan sebagai bakti sosial
buat jaksa."

Jasman menambahkan, program tersebut baru sebatas ide dan belum ada yang
memanfaatkan. "Fasilitas itu baru diberikan dan masih dalam bentuk ide.
Jadi, saya bilang, itu bakti sosial," kata Jasman.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja menyatakan pihaknya
akan menyelidiki kebenaran informasi adanya layanan kesehatan gratis oleh
Rumah Sakit Omni tersebut. "Kalau memang benar ada, saya akan tanya mengapa
mereka mau menerima," kata Hamzah di kantornya, Jumat pekan lalu. "Jaksa tak
boleh menerima itu."

Risma Situmorang, pengacara RS Omni, membantah adanya layanan pemeriksaan
kesehatan gratis untuk Kejaksaan Negeri Tangerang. "Tak ada fasilitas khusus
itu," kata Risma ketika dihubungi *Tempo* kemarin.

Menurut dia, fasilitas kesehatan yang diberikan kliennya merupakan fasilitas
yang diberikan kepada semua pegawai negeri sipil di Tangerang. Syaratnya,
mereka memiliki kartu Askes (Asuransi Kesehatan). "Kalau tak ada Akses, tak
bisa," kata Risma.

Berkaitan dengan kasus Prita, kemarin Kejaksaan Agung mengirim tim untuk
menginspeksi Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Tangerang
sehubungan dengan kasus Prita Mulyasari. Di Tangerang, tim yang diketuai
Inspektur Pidana Umum Adjat Sudrajat itu seharian memeriksa jaksa Rakhmawati
Utami, jaksa Riyadi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang
Muhamad Irfan Jaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono.*SUKMA N.
LOPIES | CORNILA DESYANA | ANTON SEPTIAN | NUR ROCHMI | AYU CIPTA | DWI
WIYANA*

*Layanan buat Para Jaksa*

Kasus Prita Mulyasari, penulis *e-mail* yang sempat mendekam di bui
gara-gara mengeluhkan buruknya pelayanan Rumah Sakit Omni International Alam
Sutera, Tangerang, terus berbuntut panjang. Jajaran aparat kejaksaan yang
telah menjebloskannya ke penjara kini disorot tajam setelah tersingkap
adanya layanan *medical checkup* gratis rumah sakit swasta itu untuk pegawai
di lingkungan Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten.

*Tawaran Servis Gratis itu:*

*“Diberitahukan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tangerang untuk
mengikuti medical checkup dan pap smear gratis dari petugas RS Omni
International.”*

*“Surat itu distempel dengan cap Kejaksaan Negeri Tangerang.” *

-- Slamet Yuwono, pengacara Prita Mulyasari

*“Tak ada fasilitas khusus itu." *

-- Risma Situmorang, pengacara RS Omni

*“Jaksa tak boleh menerima itu.” *

-- Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung

*“Ini betul-betul dimaksudkan sebagai bakti sosial.” *

-- Jasman Panjaitan, juru bicara Kejaksaan Agung.

*NASKAH | SUKMA N. LOPIES | CORNILA DESYANA | NUR ROCHMI | ANTON SEPTIAN |
DWI WIYANA*


-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang  murah dengan prospect yang
besar, Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
revolusi produk skuter matik Suzuki "Skydrive"
hubungi Dieler Suzuki terdekat
http://suzuki.co.id/
============================
Space Iklan
=============================

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke