Penyederhanaan rupiah bukanlah hantu yang mesti ditakuti atau ditanggapi
dengan panik oleh masyarakat. Gagasan yang tengah digodok oleh Bank
Indonesia ini seharusnya dipikirkan secara jernih. Tergesa-gesa bersikap
antipati--seperti ditunjukkan kalangan anggota DPR dan sebagian pengamat
ekonomi--hanya akan mengaburkan berbagai faedah di balik gagasan ini.

Bank sentral mengkaji redenominasi karena deretan nol pada uang kita
termasuk yang terpanjang di dunia. Uang seratus ribu rupiah, yang memiliki
lima nol, secara nominal terasa banyak sekali, tapi di beberapa daerah
nilainya hanya setara dengan 1,5 kilogram cabai rawit. Adapun uang seribu
rupiah, kendati punya tiga nol, saat ini hanya setara dengan sebungkus
permen.

Kenapa uang seribu itu tidak diganti saja dengan Rp 1 uang baru yang tetap
bisa digunakan membeli sebungkus permen? Inilah inti dari gagasan
redenominasi rupiah. Pengurangan tiga nol--bisa pula empat nol, tergantung
kesepakatan--membuat pecahan rupiah akan lebih sederhana. Buat membeli cabai
rawit, orang tak perlu membawa Rp 100 ribu, cukup Rp 100 uang baru.

Dengan tetap mempertahankan pecahan yang ada selama ini, sejumlah kerepotan
terjadi. Misalnya, pencatatan transaksi besar memerlukan waktu lama, memakan
biaya besar, dan ada risiko terjadi kesalahan penulisan nominal. Lagi pula
Indonesia akan bergabung dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka acuan mata
uangnya perlu disetarakan dengan duit negara-negara tetangga, yang umumnya
sudah sederhana, kecuali Vietnam.

Publik seharusnya tidak khawatir, karena redenominasi tidaklah sama dengan
sanering alias pemotongan nilai uang. Sanering yang pernah dilakukan
pemerintah pada 1959 memang membuat nilai uang berkurang sehingga daya beli
masyarakat pun menurun. Tapi penyederhanaan rupiah tak merugikan masyarakat,
karena nilai uang yang mereka miliki sama sekali tidak berkurang.

Sudah puluhan negara berkembang melakukan redenominasi mata uangnya
sepanjang 1960 hingga 2003. Beberapa negara bahkan melakukannya lebih dari
satu kali, seperti Bolivia, Peru, Argentina, dan Brasil. Pada 2005 Turki
juga melakukan hal serupa dan sukses membawa ekonomi mereka membaik. Cerita
sukses redenominasi juga dialami Rumania. Pemerintah Indonesia pun pernah
menyederhanakan rupiahnya pada 1965 dengan mengubah pecahan Rp 1.000 menjadi
Rp 1.

Meski begitu, Bank Indonesia tetap perlu berhati-hati melangkah. Jika
redenominasi benar-benar akan dilaksanakan mulai 2013, rencana ini harus
segera dibicarakan secara terbuka dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi
Pasal 23B UUD 1945 tegas menyatakan: macam dan harga mata uang ditetapkan
dengan undang-undang. Tak bisa lain, jika redenominasi hendak diwujudkan,
Rancangan Undang-Undang Mata Uang harus segera dituntaskan.

Publik pun perlu diberi penjelasan gamblang tentang manfaat dan tahapan
penyederhanaan rupiah. Sosialisasi amat menentukan keberhasilan
redenominasi, karena masyarakatlah yang akhirnya dibuat sedikit repot oleh
perubahan ini. Bersama pemerintah, bank sentral harus memastikan bahwa
rakyat memahami dan menerima penyederhanaan rupiah sebelum kebijakan ini
diambil.


><><><><><><><
***Dromen zijn het begin van de werkelijkheid.***
regards,
"ined_mail
by:
DENY TRI SURYODINOTO
email  : deny[dot]dino[at]gmail[dot]com

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke