*Menyikapi Larangan Ber-HP Saat Berkendara **

*Maksud, tujuan dan dasar pelarangan menggunakan telepon genggam
saat berkendara seperti diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat baik.
Yaitu, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Karena itu, perlu didukung dan dipatuhi.
Setelah sosialisasi dianggap cukup, pemberlakukannya pun makin
tegas: hukuman maksimal 3 bulan penjara atau denda
sebanyak-banyaknya Rp. 750 ribu.

Jikalau ada pengendara yang bereaksi negatif terhadap ketentuan
tersebut, sebagian besar pasti dipengaruhi oleh kebiasaan dan rasa
asyik yang ditimbulkan dari kecanggihan teknologi komunikasi
zaman sekarang.
Bayangkan saja, selain bisa ngobrol secara lisan, telepon genggam
juga menyediakan fitur untuk membaca berita, sms-an, chatting, dll.
Selain itu, ada anggapan bahwa di jaman yang serba instant ini,
komunikasi memang harus bergerak cepat sehingga telepon
genggam harus selalu dalam keadaan “on” dan siap dijawab.

Sebenarnya solusi paling baik adalah: tetap mengaktifkan telepon
genggam, tapi atur sedemikian rupa supaya ketika ada panggilan
atau sms masuk, kita sebagai pengendara tidak mengetahuinya.
Ubah nada dering ke posisi “silent” dan jika perlu sembunyikan
handset ke suatu tempat yang jauh dari jangkaun,
supaya pengendara tidak terpancing untuk menjawab panggilan
dan konsentrasi saat berkendara tidak pecah.
Respon bisa kita berikan secepat mungkin begitu selesai
berkendara, atau dengan cara menepi di tengah perjalanan.

Mengenai reaksi negatif yang dipicu oleh kebiasaan, rasa asyik
ber-hp maupun alasan pentingnya respon komunikasi yang cepat,
perlu ada sedikit perubahan cara pandang komunikasi melalui
telepon genggam.
Berikut tiga cara pandang yang mungkin bisa memotivasi kita untuk
tidak ber-HP saat berkendara:

1. Semenarik apapun menggunakan telepon genggam dan sepenting
apapun informasi yang akan didapat melalui telepon genggam,
bukankah masih jauh lebih menarik dan penting keselamatan saat
berkendara?
Pikirkan saja, jika pecah konsentrasi saat berkendara
mengakibatkan kecelakaan fatal, bukankah di kemudian hari kita
bisa kehilangan kesempatan selama-lamanya dalam menikmati
telepon genggam?

2. Ber-HP saat mengendarai mobil membuat pengendara
berkomunikasi dengan orang lain yang tidak sedang berada di lokasi,
posisi dan keadaan yang sama.
Maka, alangkah tidak etisnya apabila pengendara lebih
mengutamakan kepentingan dan keselamatan lawan bicara yang
entah berada di mana.
Sementara kita sedang di jalan, mungkin mereka sedang
minum-minum di cafe, atau sedang santai sambil nonton tv.
Bukankah yang lebih penting adalah keselamatan kita dan sesama
pengguna jalan?

3. Yakinlah bahwa siapapun lawan bicara yang akan menghubungi
kita melalui telepon genggam, mereka akan menyadari bahwa hak
untuk menjawab telepon genggam seratus persen berada di tangan
si pemilik telepon genggam.
Toh, masih banyak kesempatan untuk mengulangi panggilan yang
sama..




*****

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke