- aep.saepuloh
Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Hubungan antara Ahlak dengan Iman dan Aqidah sangat erat sekali,
orang yang memiliki keimanan yang sempurna maka pasti dia akan berahlak
mulia. Semakin berkurang kadar kesempurnaan Iman seseorang semakin
berkurang pula kebaikan ahlaknya. Seing sekali Rosululloh menggandengkan
antara Iman dan Ahlak, sebagaimana pada hadits yang akan kita uraikan
kalil ini.
Dan dalam suatu hadits shohih disebutkan bahwa pernah suatu ketika
diantara shahabat bertanya kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam
tentang seorang wanita yang rajin sholat malam dan puasa sunnah tetapi
sering menyakiti tetangganya, maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wassalam
dia terancam neraka. Dan pernah ditanyakan pula tentang sesorang wanita
yang ibadahnya baik tetapi tetapi dia mengurung seekor kucing tetapi tanpa
memberi makan maka disamapikan pula bahwa orang tersebut terancam neraka.
Bagaimana jika sebaliknya? bila seseorang ahlaknya baik, baik
kepada keluarganya, baik dengan tetangga dan teman2nya, tetapi dia tidak
mau mengerjakan perkara yang diwajibkan, tidak mau sholat dan puasa?. Maka
orang yang seperti ini ancaman lebih berat, orang yang tidak mau sholat
sama sekali diragukan keimanannya, karena dalam suatu hadits shohih
disebutkan yang membedakan seorang Muslim dengan kekafiran adalah sholat,
dan amal yang pertamakali dihisab adalah sholat, bila sholatnya buruk maka
buruklah amal-amal yang lainya, dan banyak lagi ncaman2 yang lainya.
Wallohu 'alam
IMAN YANG BENAR MEMBUAHKAN AHLAK YANG BAIK
الحديث الخامس عشر
HADITS KELIMA BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ
وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah
ia berkata baik atau diam.
Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka
hendaklah ia memuliakan tetangganya.
Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia
memuliakan tamunya.”
[Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]
1. PENJELASAN IMAM AN-NAWAWI Rohimahulloh
Pelajaran :
1. Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.
2. Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta
dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.
3. Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari
selainnya .
4. Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran,
sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
5. Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang
bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.
6. Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal
tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
7. Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangganya dan
memperhatikanya serta tidak menyakitinya.
8. Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan
menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar.
9. Memuliakan tamu termasuk diantara kemuliaan akhlak dan pertanda
komitmennya terhadap syariat Islam.
10. Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.
( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan An Nawawiyah )
2. PENJELASAN IMAM IBNU DAQIQIL 'IED Rohimahulloh
Kalimat “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”,
maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang
(keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya
mendapatkan ridha Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena
orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut
kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh
melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari
semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya
karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota
badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah :
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan
dimintai tanggung jawabnya”. (QS. Al Isra’ : 36)
dan firman-Nya:
“Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS.
Qaff : 18)
Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
juga bersabda:
“Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat
mengendalikan lidahnya”.
Beliau juga bersabda :
“Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama
Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran”.
Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang
sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak
akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.
Sebagian ulama berkata: “Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat
Hadits, antara lain adalah Hadits “barang siapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam”. Sebagian
ulama memaknakan Hadits ini dengan pengertian; “Apabila seseorang ingin
berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar, dia diberi pahala.
Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu. Jika tidak, hendaklah
dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh, atau mubah”.
Dalam hal ini maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan
atau dianjurkan untuk dijauhi Karena takut terjerumus kepada yang haram
atau makruh dan seringkali hal semacam inilah yang banyak terjadi pada
manusia.
Allah berfirman :
“Apapun kata yang terucapkan pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”.
(QS.Qaaf : 18)
Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu
dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat
kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu ‘Abbas dan
lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka ayat di
atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan seseorang
yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.
Kalimat “hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia
memuliakan tamunya” , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan
berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik terhadap
mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al Qur’an keharusan berbuat baik
kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai
aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya”.
Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang
shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar
dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji.
Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan : “Hadits ini mengandung hukum,
hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang
tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya atau
yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang ada
pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan cara
segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan
menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah
dilakukannya tanpa memaksakan diri”. Pengarang juga menyebutkan perkataan
dalam menyambut tamu.
Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
“maka hendaklah ia berkata baik atau diam” , menunjukkan bahwa perkatan
yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada
berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk berkata
benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam Hadits ini
mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran
kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu,
mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain.
Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang
benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan
pemberiannya.
( Sumber : Syarhul Arba'iina Hadiitsan Ibnu Daqiqil 'ied )
3. Ringkasan PENJELASAN SYAIKH SHOLIH ALU SYAIKH Hafidzhulloh
Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, sesungguhnya Rosululloh sholallahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Alloh
dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang
siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia
memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan
hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan hadits yang penting dalam bidang adab. Makna hadits
ini telah tercakup di dalam hadits ke-12.
Hak Alloh Dan Hak Hamba
Pada hadits di atas menunjukkan ada 2 hak yang harus ditunaikan, yaitu hak
Alloh dan hak hamba. Penunaian hak Alloh porosnya ada pada senantiasa
merasa diawasi oleh Alloh. Di antara hak Alloh yang paling berat untuk
ditunaikan adalah penjagaan lisan. Adapun penunaian hak hamba, yaitu
dengan memuliakan orang lain.
Menjaga Lisan
Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau
kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih
rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan
berkata yang tidak baik.
Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam surat An-Nisa’:
114, yaitu perintah bershadaqoh, perintah kepada yang makruf atau berkata
yang membawa perbaikan pada manusia. Perkataan yang di luar ketiga hal
tersebut bukan termasuk kebaikan, namun hanya sesuatu yang mubah atau
bahkan suatu kejelekan. Pada menjaga lisan ada isyarat menjaga seluruh
anggota badan yang lain, karena menjaga lisan adalah yang paling berat.
Memuliakan Orang Lain
Memuliakan berarti melakukan tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan
kemuliaan bagi pelakunya. Dengan demikian memuliakan orang lain adalah
melakukan tindakan yang terpuji terkait dengan tuntutan orang lain.
Batasan Tetangga Dan Tamu
Tetangga menurut syariat adalah sesuai dengan pengertian adat, artinya
kapan secara adat dinilai sebagai tetangga maka dinilai sebagai tetangga
juga oleh syariat. Kaidah menyatakan semua istilah yang ada dalam syariat
dan tidak ada batasannya secara syariat dan bahasa maka pengertiannya
dikembalikan kepada adat.
Batasan tamu yang wajib diterima dan dilayani adalah jika dia tidak
memiliki kemampuan untuk mencari tempat untuk tinggal atau untuk makan.
Jika mampu maka hukumnya sunnah. Adapun batasan lamanya adalah 1 hari 1
malam, sempurnanya 3 hari 3 malam.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh
Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus
Sunnah, Tasikmalaya)
--
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.
Jadwal Kajian Rutin Mar 2011 Rev-0.pdf
Description: Binary data
