Prinsip Dasar Membangun Keluarga Sakinah

M. Agus Syafii

Prinsip-prinsip dasar Perkawinan untuk membangun keluarga sakinah adalah
sebagai berikut: Pertama,  Dalam memilih calon suami/isteri, faktor
agama/akhlak calon harus menjadi pertimbangan pertama sebelum keturunan,
rupa dan harta, sebagaimana di­ajarkan oleh Rasul. 'Wanita (Laki2) itu
dinikahi karena empat pertimbangan, kekayaannya, nasabnya, kecantikannya
(ketampanannya) dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama niscaya kalian
beruntung. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) .Pilihlah gen bibit
keturunanmu, karena darah (kualitas manusia) itu menurun. (H.R. Ibnu Majah).

Kedua, Bahwa nikah atau hidup berumah tangga itu merupakan sunnah Rasul bagi
yang sudah mampu. Dalam kehidup­an berumah tangga terkandung banyak sekali
keuta­maan yang bernilai ibadah, menyangkut aktualisasi diri sebagai
suami/isteri, sebagai ayah/ibu. Bagi yang belum mampu disuruh bersabar dan
berpuasa, tetapi jika dorongan nikah sudah tidak terkendali pada­hal ekonomi
belum siap, sementara ia takut terjerumus pada perzinaan, maka agama
menyuruh agar ia menikah saja, Insya Allah rizki akan datang kepada orang
yang memiliki semangat menghindari dosa, entah dari mana datangnya (min
haitsu la yahtasib).

Nabi bersabda, 'Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian sudah mampu
untuk menikah nikahlah, karena nikah itu dapat mengendalikan mata (yang
jalang) dan memelihara kesucian kehormatan (dari berzina), dan barang siapa
yang belum siap, hendaknya ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi obat (dari
dorongan nafsu). (H.R. Bukhari Muslim) 'Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak nikah diantara
hamba-hamba sahayamu yang laki dan yang perempuan. Jika mereka fakir, Allah
akan memampukan mereka dengan karunia Nya. Allah Maha Luas (pemberiannya)
lagi Maha Mengetahui. (QS. al Nur : 32)

Ketiga. Bahwa tingkatan ekonomi keluarga itu berhubungan dengan kesungguhan
berusaha, kemampuan mengelola (managemen) dan berkah dari Allah. Ada
keluarga yang ekonominya pas-pasan tetapi hidupnya bahagia dan anak-anaknya
bisa sekolah sampai ke jenjang ting­gi, sementara ada keluarga yang serba
berkecukupan materi tetapi suasananya gersang dan banyak urusan keluarga dan
pendidikan anak terbengkalai. Berkah artinya terkum­pulnya kebaikan
ilahiyyah pada sese­orang/ke­luarga/masyarakat seperti terkumpulnya air di
dalam kolam. Secara sosiologis, berkah artinya terdayagunanya nikmat Allah
secara optimal. Berkah dalam hidup tidak datang dengan sendirinya tetapi
harus diupayakan. Firman Allah,  ekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman
dan ber­taqwa, niscaya Kami akanmelimpahkan kepada mereka berkah dari langit
dan dari bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
akan sisksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka. (QS. al A'raf : 96)
Allah menyayangi orang yang bekerja secara halal, membelanjakan hasilnya
secara sederhana, dan mengutamakan sisa (tabungan) untuk kekurangan dan
kebutuhannya (di waktu mendatang). (H.R. Ibn. Najjar dari Aisyah).

Keempat, Suami isteri itu bagaikan pakaian dan pemakainya. Antara keduanya
harus ada kesesuaian ukuran, kese­suaian mode, asesoris dan pemeliharaan
kebersihan. Layaknya pakaian, masing-masing suami dan isteri ha­rus bisa
menjalankan fungsinya sebagai (a) penutup aurat (sesuatu yang memalukan)
dari pandangan orang lain, (b) pelindung dari panas dinginnya kehidupan, dan
(c) kebanggan dan keindahan bagi pasangannya. Dalam keadaan tertentu pakaian
mungkin bisa diper­kecil, dilonggarkan, ditambah asesoris dan sebagainya,
Mengatasi perbedaan selera, kecenderungan dan hidup antara suami isteri,
diperlukan pengorbanan kedua belah pihak. Masing-masing harus bertanya: Apa
yang dapat saya berikan, bukan apa yang saya mau. 'Mereka (isteri-isterimu)
adalah (ibarat) pakaian kalian, dan kalian adalah (ibarat) pakaian mereka.
(Surat al Baqarah 187) artinya: Sebaik-baik kamu adalah orang yang paling
baik terhadap isterinya, dan aku (Nabi) adalah orang yang paling baik
terhadap isteri. (H.R. Turmuzi dari Aisyah)

Kelima, Bahwa cinta dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) merupakan sendi
dan perekat rumah tangga yang sangat penting. Cinta adalah sesuatu yang
suci, anuge­rah Allah dan sering tidak rasional. Cinta dipenuhi nuansa
memaklumi dan memaafkan. Kesabaran, ke­setiaan, pengertian, pemberian dan
pengorbanan akan mendatangkan/menyuburkan cinta, sementara penyelewengan,
egoisme, kikir dan kekasaran akan menghilangkan rasa cinta. Hukama
berkata: Tanda-tanda cinta sejati ialah (1) engkau lebih suka berbicara
dengan dia (yang kau cintai) dibanding berbicara dengan orang lain, (2)
engkau lebih suka duduk berduaan dengan dia dibanding dengan orang lain, dan
(3) engkau lebih suka mengikuti kemauan dia dibanding kemauan orang
lain/diri sendiri). 'Sekiranya engkau (Nabi) kasar dan keras hati ( kepada
sahabat-sahabatnya), niscaya mereka lari dari sisimu. (QS. ali Imran : 159)
Tidak bisa memuliakan wanita kecuali lelaki yang mulia, dan tidak sanggup
menghinakan wanita kecuali lelaki yang tercela. (Hadis)

Keenam,. Bahwa salah satu fungsi perkawinan adalah untuk me­nyalurkan hasrat
seksual secara sehat, benar dan halal. Hubungan suami isteri (persetubuhan)
merupakan hak azazi, kewajiban dan kebutuhan bagi kedua belah pihak.
Persetubuhan yang memenuhi tiga syarat (sehat, benar dan halal) itulah yang
berkualitas, dan dapat menda­tangkan ketenteraman (sakinah). Oleh karena
itu, masing-masing suami isteri harus menyadari bahwa hal itu bukan hanya
hak bagi dirinya, tetapi juga hak bagi yang lain dan kewajiban bagi dirinya.
Dalam Islam, hubungan seksual yang benar dan halal adalah ibadah.

'Dan diantara tanda-tanda kekuasan Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri2
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,
dan Dia menjadikan rasa kasih sayang diantaramu. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS.
ar Rum : 21) Nabi bersabda, Persetubuhanmu dengan isterimu itu mem­peroleh
pahala. Para sahabat bertanya; Apakah orang yang menyalurkan syahwatnya
dapat pahala? Nabi menjawab : Tidakkah kalian tahu bahwa jika ia menyalurkan
hasratnya di tempat yang haram, maka ia berdosa? Nah, demikian pula jika
menyalurkan hasratnya kepada isterinya yang halal, maka ia memperoleh
pahala. (H.R. Muslim)

Wassalam,
M. Agus Syafii
--
Yuk, hadir di kegiatan 'Salam Amalia (SALMA)' jam 8 s.d 11 siang, Ahad, 26
Juni 2011,  Bila  berkenan berpartisipasi buku2, Majalah, buku Pelajaran,
peralatan sekolah, baju layak pakai. Kirimkan ke Rumah Amalia.  Jl. Subagyo
IV blok ii, no. 24 Komplek Peruri, Ciledug. Tangerang 15151. Dukungan &
partisipasi anda sangat berarti bagi kami. Info: [email protected] atau
SMS 087 8777 12 431, http://agussyafii.blogspot.com/

__._,_.___

-- 
*".... I am the KING to my own UNIVERSE that Rule my MIND, BODY and SOUL !!!
...." *
**
*- Aga Madjid -*

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke