Dear Kawans,
 
Mohon bantuan teman-teman semua,  gimana cara menghitung PPh 21 (Pajak 
Perorangan) ,  si karyawan  sudah punya tanggunan 1 orang  istri dan 1 orang  
anak:
 
Contoh Kasus:
 
Banu bekerja sebagai karyawan dengan rincian penghasilan sbb:
 
Gaji Pokok /gross/bulan                   : 7.500.000
 
Tanggungan                                      : 1 orang Istri dan 1 orang Anak
 
nah berapa pajak yang harus si banu keluarkan dari gajinya tsb setelah potong 
pajak dan jamsostek?

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke