tambahan aja sedikit:
Pemupukan NPK dilakukan per 6 bulan sekali, cukup 100-200 gram per tanaman, 
sampai usia tanaman 2 tahun. Setelah itu, dirawat saja, tanpa perlu pemupukan. 
Diperlukan pupuk tambahan jika jarak antar ruas daun pada batang pendek. Ini 
menandakan bahwa tanaman kurang nutrisi.

Tanaman jati bisa tumbuh mulai ketinggian 30 m - 800 dpl (di atas permukaan 
laut). Namun akan lebih optimal tumbuh hingga 500 dpl. Di atas ketinggian 
tersebut dapat tumbuh, tapi kurang bagus/lambat. Ini pengalaman pribadi saya 
saja ya, mungkin ada pengalaman yang lebih baik.

Mengenai Izin penebangan Jati. memang betul meskipun kita yang membeli bibitnya 
sendiri, menanam dan merawatnya sendiri, dan di tanah kita sendiri pula, kita 
tetap harus meminta izin tebang (lebih tepatnya mungkin meminta surat 
keterangan izin tebang untuk tanaman dari lahan sendiri), mulai dari kepala 
desa, hingga dinas kehutanan setempat/Perhutani. Mengapa? karena Jati masih 
dianggap tanaman olahan yang masih harus mendapat izin pemerintah. Berbeda 
dengan kayu Albasia.

Ini saya ambil contohnya sedikit  Perda yang dikeluarkan oleh Pemda Brebes 
(tiap Pemda menentukan perda dan besaran pungutannya sendiri). Contoh lain 
Pemda Sragen.

 DASAR HUKUM :

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.14 Tahun 2002 Tentang perubahan atas 
peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun1992 Tentang Penertiban 
Penebangan Pohon Jati dan Jenis Lainnya di Luar Kawasan Hutan.

 PERSYARATAN:

 Mengisi Formulir Permohonan
Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk )
Foto Copy Bukti Kepemilikan Tanah
Bukti Surat Kepemilikan Pohon yang akan di tebang.
Bukti Pelunasan PBB
Surat Pernyataan Bersedia melaksanakan kembali pada bekas lokasi penebangan 
dengan tanaman kayu kayuan 2 X jumlah Pohon yang di tebang.

BIAYA
Pohon Jati                                                  : Rp.10.000 / M3
Pohon Sonokeling / Mahoni                   : Rp.  8.000 / M3
Pines                                                          : Rp.  4.000 / M3
Sengon dan Jenis Lainnya                    : Rp.  2.000 / M3

MASA BERLAKU

30 (Tiga Puluh) hari satu kali perpanjang.

WAKTU PENYELESAIAN

5(LIMA) Hari terhitung sejak di terimanya permohonan dan persyaratan lengkap 
dan benar.

 

Begitu.... mudaha-mudahan membantu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah koq.

Salam,

Ade Hidayat
Pembibit Jati Prima (Jati Hasil Kultur Jaringan PT Pupuk Kaltim)



################ A  B  C ##################

Mau Daftar ABC (Agromania Business Club) ?
Perbanyak relasi, lipatgandakan penghasilan dan
nikmati berbagai kemudahan serta fasilitas bisnis.
Segera kirim email ke [EMAIL PROTECTED]

AGROMANIA (online sejak 1 Agustus 2000)
SMS AGROMANIA: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
EMAIL: [EMAIL PROTECTED]
MILIS: http://groups.yahoo.com/group/agromania
AKTIVITAS: http://ph.groups.yahoo.com/group/agromania/photos
REFERENSI: http://groups.yahoo.com/group/agromania/files/
ALAMAT: Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2, Jaksel 12510
TELP/FAX: ( 0 2 1 ) 7 1 9 9 6 6 0
BERGABUNG: http://groups.yahoo.com/subscribe/agromania

################ A  B  C ##################


--- On Thu, 6/12/08, d astuty <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: d astuty <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: Bls: [agromania] Ijin menebang jati?
To: [email protected]
Date: Thursday, June 12, 2008, 1:34 PM



 Penanaman Jati per ha :

 Populasi per hektar 1600 tanaman dgn jarak tanam 2.5X2.5 meter

 Penjarangan pertama tahun ke 7, estimasi diameter 20 cm sejumlah 50% (800 
tanaman per hektar)
 Penjarangan kedua tahun ke 10, estimasi diameter 30 cm sejumlah 50% lagi (400 
tanaman per hektar)
 Panen raya tahun ke 15, estimasi diameter 40-45 cm sejumlah 400 tanaman. 
estimasi panen raya 1m3 per pohon.

 Persiapan sebelum tanam
 1. Pengajiran
 2. Pembuatan lubang tanam (50x50x50 cm)
 3. Pemberian Bahan organik 1 kg/lubang tanam.
 4. Pemupukan NPK 15-15-15, 100 gram/lubang tanam.

 Yang perlu diperhatikan tanaman jati butuh "full sun" sehingga disarankan 
tidak ditanam dibawah naungan.

 sekian...semoga bermanfaat.
 Bisa menghubungi saya lebih lanjut, jika membutuhkan bibit tanaman hutan.

 thanks
 Dyah

 --- On Tue, 3/6/08, Refdi, Khairul <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
 From: Refdi, Khairul <[EMAIL PROTECTED] com>
 Subject: RE: Bls: [agromania] Ijin menebang jati?
 To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
 Date: Tuesday, 3 June, 2008, 8:00 PM

 Selamat pagi Bpk2,

 Saya orang baru baru di agromania, sekarang juga tertarik unruk

 penanaman jati super. Mungkin ada yg bisa kasih saya literaturenya.

 Terima kasih

 Refdi

 -----Original Message-----

 From: [EMAIL PROTECTED] ps.com [mailto:agromania@ yahoogrou ps.com] On

 Behalf Of Testika Dati

 Sent: Tuesday, June 03, 2008 4:12 PM

 To: [EMAIL PROTECTED] ps.com

 Subject: Re: Bls: [agromania] Ijin menebang jati?

 Salam Bp.Guntur Wibisono,

  

 Kalau memang bapak berminat untuk mengembangkan usaha  budidaya 
jati

 tidak pernah ada larangan, silakan saja, dan itu termasuk katagori hutan

 rakyat.& nbsp; Khusus untuk  pemanena nnya juga tidak 
dilarang, hanya

 saja ada peraturan yang mesti diikuti baik untuk menebang dan angkutan

 kayunya,dan untuk lebih jelasnya bisa bapak tanyakan di Dinas Kehutanan

 setempat. Ma'af, ini aturan pemerintah dan bukan bisnis baru birokrat,

 karena  menjadi pendapatan negara. Perum Perhutani 
saja  setiap

 menebang membayar PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) koq, dan untuk

 angkutan kayu milik bapak juga ada surat ijinnya yang namanya SKSHH

 (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan) yang diterbitkan oleh Dinas Kehutanan

 setempat. Carilah informasi yang benar dan lengkap supaya bapak tidak

 menyesal dikemudian hari. Terimakasih

  

 Salam,

 Testika.

  

  & nbsp;  & nbsp; 
 & nbsp;  & nbsp; 
 & nbsp;

 --- On Wed, 5/28/08, Soeparno P <parno_ [EMAIL PROTECTED] 
co.id> wrote:

 From: Soeparno P <parno_ [EMAIL PROTECTED] co.id>

 Subject: Bls: [agromania] Ijin menebang jati?

 To: [EMAIL PROTECTED] ps.com, guns_wibisono@ yahoo.com

 Date: Wednesday, May 28, 2008, 3:04 AM

 Pagi pak,

 Saya sih belum pengalaman menebang jati super.  Mungkin saja ijin

 itu diperlukan untuk membedakan mana yang legal dan mana yang illegal,

 terutama jika hsl tebangan kita tsb hrs diangkut di jalan2 umum.

 Bagaimana kita, terutama pengawas hutan, bisa membedakan kalau kayu jati

 super kita itu legal, sehingga perlu adanya yg namanya surat ijin itu,

 supaya kita tidak direpotkan oleh jati kita sendiri. Yang namanya kayu

 jati ini, adalah termasuk kayu yang dikembangkan pemerintah, kalau tdk

 salah  melalui PT Perhutani yang peredarannya perlu diawasi oleh

 polisi hutan atau petugas& nbsp; yang lain.  Barangka li 
begitu pak ya.

 Maaf pak ya,  ini hanya pemikiran saya saja.

 Salam,

 soeparno

 [EMAIL PROTECTED] co.id

 0813564850xx

 ----- Pesan Asli ----

 Dari: guntur wibisono <guns_ wibisono@ yahoo.com& gt;

 Kepada: [EMAIL PROTECTED] ps.com

 Terkirim: Selasa, 27 Mei, 2008 12:40:25

 Topik: Re: [agromania] Ijin menebang jati?

 Selamat pagi , saya berminat untuk berbudi daya tanam jati super, agak

 heran dgn adanya ijin tebang tanaman yg kita beli sendiri bibitnya,

 tanam sendiri, rawat sendiri, tanggung sendiri resiko gagalnya, ga masuk

 logika saya dech!

 Bayar untuk apa?

 Berapa besar dananya? prosentase kah?

 Apa jadi lahan pemerasan baru dari birokrat kita?

 Sharing dunk yg sudah punya pengalaman panen jati supernya.

 thanx

 Guntur Wibisono

 ************ ********* ********* ********* ****

 CARA BERGABUNG DI MILIS AGROMANIA:

 CARA I

 1. Klik: http://groups. yahoo.com/ subscribe/ agromania

 2. Isi alamat email Anda pada kotak yang muncul

 3. Klik tombol request

 CARA II:

 1. Klik: http://groups. yahoo.com/ group/agromania

 2. Klik: Join This Group (kiri atas layar komputer)

 3. Seterusnya tinggal mengikuti perintah yang muncul.

 CARA III:

 Kirim email kosong (tanpa isi) ke alamat berikut:

 agromania-subscribe @yahoogroups. com

 ************ ********* ********* ********* ****

 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang

 juga.

http://id.toolbar. yahoo.com/

 [Non-text portions of this message have been removed]

 [Non-text portions of this message have been removed]

 ------------ --------- --------- ------

 DAFTAR JADI ANGGOTA MILIS AGROMANIA:

 Bergabung: agromania-subscribe @yahoogroups. com

 Posting Pesan: [EMAIL PROTECTED] ps.com

 Kontak Moderator: [EMAIL PROTECTED] co.id

 SMS Moderator: 0811-18-5929

 TIPS PENCARIAN DI GOOGLE:  daftar alamat pembeli agrobisnis /

 agribisnis, daftar alamat penjual dan pembeli Indonesia dan mancanegara,

 diskusi dan teori agribisnis, cara melakukan ekspor, buah-buahan,

 sayur-sayuran, ternak, kebun, taman, tanaman, tanaman obat (herbal),

 mesin pengolahan, mesin pertanian, makanan, minuman, ikan hias, hutan,

 pupuk, ikan, ikan laut, benih, biji, kacang-kacangan, daging,

 rempah-rempah, budidaya, hidroponik, hortikultura, sapi, ayam, burung,

 kambing, sawit, minyak sawit, bonsai, walet, anggrek, minyak atsiri,

 udang, kayu, lada, vanili, kopi, coklat, kacang, nilam, markisa, durian,

 lebah madu, pisang, bekicot, salak, ubi kayu, jagung, karet, eksportir /

 importir, penjual / pembeli, waralabais (pengusaha waralaba), produsen,

 wiraswasta, petani, informasi jasa, iklan produk agribisnis, informasi

 lowongan bidang agrobisnis, forum diskusi, konsultasi, daftar alamat,

 informasi harga, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan,

 kehutanan, agroindustri, agro indonesia.Yahoo! Groups Links

 ------------ --------- --------- --------- --------- --------

 This message (including any attachments) is only for the use of the person(s) 
for whom it is intended. It may contain Mattel confidential, proprietary and/or 
trade secret information. If you are not the intended recipient, you should not 
copy, distribute or use this information for any purpose, and you should delete 
this message and inform the sender immediately.











 ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
 Sent from Yahoo! Mail.
 A Smarter Email http://uk.docs. yahoo.com/ nowyoucan. html

 [Non-text portions of this message have been removed]






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke