Salam kompak,salam sejahtera. Perkenalkan saya Rhoy, baru join di milis Agromania. Saya mohon petunjuk dari rekan-rekan yang sudah lebih memahami masalah perkebunan dan kehutanan. Ceritanya begini. Keluarga saya punya hutan warisan yang sudah memiliki bukti kepemilikan berupa surat-surat bukti kepemilikian yang sudah ditandatangani oleh camat dan diketahui oleh bupati. Surat-surat itu juga diperkuat dengan surat-surat bukti kepemilikian dari pemerintah Belanda dulu. Intinya tanah/hutan itu secara hukum adalah sah sebagai hutan milik. Luasnya kurang lebih 3000 Ha. Belakangan ini kami berpikir, sebagai bagian dari pembangunan desa dan dalam usaha memajukan perekonomian dan taraf hidup masyarakat desa kami yang benar-benar memprihatinkan karena akses jalan dan informasi yang sangat2 terbatas kami bermaksud membuka hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit atau karet.
Saya adalah orang yang peduli dengan lingkungan hidup namun awam soal perkebunan dan hutan dan tidak ingin niat membangun ini malah berbalik menjadi bencana nantinya bagi lingkungan. Pertanyaan saya. 1. Langkah-langkah apakah yang harus saya tempuh untuk mendapatkan izin mengkonversi menjadi hutan alam yang berstatus hak milik itu menjadi hutan produksi (karet/kelapa sawit) 2. Kami sama sekali tidak memiliki modal untuk mengkonversi hutan itu menjadi hutan produksi/perkebunan, rencananya komoditas yang ada dalam hutan sekarang yang didominasi oleh pohon-pohon alam dan bekas perkebunan jaman dahulu yang kalau dijual akan memiliki nilai jual yang sangat tinggi, akan dijual dan hasil penjualan akan digunakan menjadi modal pembukaan dan pengembangan hutan produksi/perkebunan tersebut. Kira-kira bagaimana gambaran harga kayu hutan dan bagaimana sebaiknya system penjualannya sehingga menguntungkan bagi semua pihak, pemilik, pembeli kayu dan negara. 3. Izin-izin apakah yang saya/kami sebagai pemilik hutan yang harus miliki untuk dapat mengambil kayu dari hutan milik supaya tidak termasuk dalam aktifitas illegal logging? 4. Bagaimana sebaiknya proses supaya konversi itu tidak menjadi beban (sepenuhnya) bagi alam (lingkungan hidup)? 5. Kalau ada diantara anggota milis disini yang bekerja /memiliki perusahaan yang berminat mengetahui informasi selengkapnya dan berminat untuk bekerjasama dalam hal ini boleh japri saya. Terimakasih dan maaf jika pertanyaannya borongan. :) ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kenal dan ikuti langkah sukses mereka di: DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

