Mbak Novi, Melengkapi reply saya yang pertama, sejauh yang saya tau, insentif untuk perbankan syariah biasanya berupa keringanan pajak karena dalam aplikasi perbankan syariah umumnya terjadi 2 kali transaksi (perpindahan kepemilikan) seperti dalam hal murabahah. Maaf kalau kurang lengkap.
regards, ice-pack "cute_duckling" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Teman2 sekalian, > > Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon > pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. > Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan > perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, > jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif > yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada, > apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus? > Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional? > > Terima kasih atas bantuannya. > > Regards, > Novi > [Non-text portions of this message have been removed]