Mbak Novi,

Melengkapi reply saya yang pertama, sejauh yang saya tau, insentif untuk
perbankan syariah biasanya berupa keringanan pajak karena dalam aplikasi
perbankan syariah umumnya terjadi 2 kali transaksi (perpindahan
kepemilikan) seperti dalam hal murabahah. Maaf kalau kurang lengkap.

regards,
ice-pack


"cute_duckling" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Teman2 sekalian,
>
> Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon
> pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini.
> Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan
> perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya,
> jika dibandingkan dengan perbankan konvensional?  Apakah ada insentif
> yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada,
> apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus?
> Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional?
>
> Terima kasih atas bantuannya.
>
> Regards,
> Novi
>



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke