saya mau tanya, di Indonesia peraturan instrumen derivatif nya seperti apa? apa beda dengan FASB? perusahaan--perusahaan yang sering menggunakan instrumen derivatif jenis dan apa saja? yaahhh mungkin tolong berikan ulasan tentang instrumen derivatif.. bagaimana pelaporan nya di laporan keuangan dan pencatatannya?? terimakasih semuanya