rekan-rekan,

setelah dipikir-pikir, sepanjang belum ada kepastian hukum, sebaiknya tidak
menyandarkan diri pada berita "katanya" meskipun itu kata Ibu Menteri.

Bila kata-kata Ibu Menteri ini benar (mengingat belum ada media lain yang
memuatnya) maka insya Allah sebentar lagi akan ada berita susulan mengenai
dasar hukumnya, minimal di pajak.go.id

BR, ams

Pada 30 Desember 2008 17:34, anton ms wardhana <ari.am...@gmail.com>menulis:

> aturan hukum belum ada
> masih "kata" Bu Menteri, pun masih dipertimbangkan katanya
> tapi ini kalo udah diumumkan begini ya kemungkinannya besar
>
> mohon di-recek
> *
> BR, ams*
>
>
>
> http://www.detikfinance.com/read/2008/12/30/170443/1061014/4/permintaan-membludak-sunset-policy-diperpanjang-februari-2009
>
> Selasa, 30/12/2008 17:04 WIB
> *Permintaan Membludak, Sunset Policy Diperpanjang Februari 2009
> * *Alih Istik Wahyuni, Angga Aliya ZRF* - detikFinance
>
>
>
> * Foto: dok Depkeu *
> *
> Jakarta* - Departemen Keuangan akan memperpanjang sunset policy atau
> kebijakan penghapusan sanksi pajak yang seharusnya berakhir besok menjadi
> Februari 2009.
>
> Demikian disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam temu wicara dengan pelaku
> bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12/2008).
>
> Sri Mulyani saat ditemui di kantor presiden sebelumnya mengungkapkan,
> pemerintah 
> mempertimbangkan<http://www.detikfinance.com/read/2008/12/30/163022/1060977/4/sunset-policy-kemungkinan-diperpanjang-hingga-februari-2009>untuk
>  memperpanjang sunset policy ke Februari 2009.
>
> Pemerintah memperpanjang program ini karena membludaknya pendaftaran wajib
> pajak di detik-detik akhir pentutupan sunset policy di 2008.
>
> "Sunset Policy akan diperpanjang sampai Februari, tapi jangan tunggu sampai
> 28 Februari lagi. Ini adalah (perpanjangan) yang terakhir," katanya..
>
> Menurut Sri Mulyani, pihaknya hari ini sangat kewalahan melayani
> pendaftaran wajib pajak di kantor-kantor pajak. "Karena banyak wajib pajak
> yang register sunset policy. Karena deadline besok pagi," katanya.
>
> Bahkan ada wajib pajak yang sampai mengeluh karena proses pendaftaran yang
> membludak. "Sampai ada yang bilang, 'saya mau kasih uang ke negara saja kok
> susah'. Padahal tadinya kita yang kejar-kejar untuk bayar," kata Sri
> Mulyani.
>
> Namun ia menyatakan, kondisi ini cukup melegakan karena artinya ada
> kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
>
>
> *(lih/qom)*
>
> --
>
> -----
> save a tree.. please don't print this email unless you really need to
>



-- 

-----
save a tree.. please don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke