Kalau biaya sudah dimasukkan ke dalam harga jual beli. Niat pemerintah untuk mengamankan devisa negara dengan LC tidak maksimal. Demi kelancaran bisnis, eksportir bisa kongkolikong dengan importir bahwa yang dibayar dengan LC hanya 70 %. Sedangkan sisanya dikirim ke rekening ekportir di Singapur. Transaksi seperti ini lazim dan tidak salah.
Haris Hanafi Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Oka Widana" <oka.wid...@indosat.net.id> Date: Wed, 18 Mar 2009 11:13:49 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Re: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC Sedikit mengomentari teknis LC, karena disebut sbg jaminan pembayaran, maka yg punya concern adalah penjual alias exportir. Jadi justru kita percaya atau tida dg bank penerbit LC diluar negeri? Bukan importir yg mempertanyakan kredibilitas bank eksportir. Karena yg mengeluarkan jaminan adalah bank penerbit LC atau banknya importir. Nah sekarang biaya bank akan ditanggung siapa? Kalo posisi tawar exportir kuat maka sebagian bsr biaya bisa dibebankan pada importir, vice versa. Saya cenderung berpendapat, posisi tawar exportir kita lemah, jadinya biaya bank diperhitungkan dalam harga barang. Saya juga bilang, kalo kebijakan ini diterapkan maka yang paling diuntungkan adalah bank asing, afiliasi bank asing atau bank pelat merah. Karna bank pembuka LC cenderung mengirim LC nya lewat jaringan mereka saja. Tapi ini tak terkait langsung dg masalah sovereign risk. Ini hanya karena mereka tak ingin hilang biz. opportunity saja. Sent from my BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: ba...@yahoo.com Date: Wed, 18 Mar 2009 07:53:27 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Re: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC Itu khan teorinya mas, kalau penerapanmya di lapangan agak sulit. Yang perlu diingat, apakah kepercayaan luar terhadap perbankan nasional sudah cukup Haris Hanafi Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Oka Widana" <oka.wid...@indosat.net.id> Date: Wed, 18 Mar 2009 02:19:06 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Re: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC LC sebenarnya, disamping berfungsi sbg jaminan pembayaran, juga implisitly berupa close scheme transaksi diantara bank2 yg terlibat saja. Setidaknya jika advising bank dan negotiating banknya ada di Indonesia, maka rekening yg dipakai utk menampung hasil export ada di Indonesia juga. Challenge nya, saya kira, yg menjadi advising bank (dan akhirnya negotiating bank) adalah bank2 asing yg punya kantor di Indonesia. Berikutnya, dengan LC maka biaya2 banking menjadi lebih tinggi. Nah apakah ini akan dimasukkan kedalam ongkos exportir (harga jual)? Sent from my BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: hadi yusuf <yusufh...@yahoo.com> Date: Mon, 16 Mar 2009 01:52:15 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC Mohon pencerahan teman-teman apakah peraturan menteri perdagangan ttg Ekpor wajib menggunakan LC membantu supply mata uang asing ke Indonesia. Memang selama ini uang hasil ekspor disimpan dimana? [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]