Betul mas gianto,

Dalam perhitungan suatu persediaan siap untuk dijual, items2 biaya tersebut 
bisa dicharge ke persediaannya, tapi gak menutup kemungkinan direct charge ke 
p/l, harus dipilah2 juga substancenya apa.

Masukan yang bagus dari mas ari ams mengenai psak 14. Sebagaimana saya sebut di 
atas, ternyata di sana juga ada pengecualian2 mengenai apakah mau 
dikapitalisasi dalam nilai persediaan atau langsung dicharge to p/l.

Btw pendapat saya mengenai tidak diatur di psak ternyata salah. Barusan sampe 
buka IAS 2 juga, dan di par 15 ternyata distate juga.


Salam

Ryan

Sent from my BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Gianto Setiadi" <giantoseti...@gmail.com>

Date: Tue, 21 Apr 2009 13:50:47 
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
Subject: Re: [Keuangan] Biaya Distribusi


Biaya pengiriman barang dari pusat ke cabang apakah tidak seharusnya 
dikapitalisasi? Bukankah seharusnya ini menambah harga perolehan bagi cabang 
tersebut?
Kita ambil contoh harga eceran semen gresik di pulau jawa dan di papua berbeda 
hanya disebabkan karena biaya transport.
Kalau biaya transport dari jawa ke papua langsung di charge ke current income 
disuatu pihak dan dilain pihak semen tsb belum terjual maka konsep matching 
cost againt revenue khan tidak terpenuhi padahal biaya transport ini khan biaya 
langsung.

BR,

Gianto
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: fitriya...@gmail.com

Date: Tue, 21 Apr 2009 13:41:12 
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
Subject: Re: [Keuangan] Biaya Distribusi


Dear ramadhan, 



Biaya distribusi dr pabrik ke cabang ini cuma masalah cost accounting kan?



Setahu saya, di psak gak diatur masalah costing kayak  gini, jadi ini pure 
kebijakan management aja biar tau distribusi biayanya.



Salam



Ryan

Sent from my BlackBerry®



-----Original Message-----

From: Ramadhan Anwar <anwarman2...@yahoo.com>



Date: Mon, 20 Apr 2009 22:39:08 

To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>

Subject: [Keuangan] Biaya Distribusi





Dear Rekan,

 

Saya ingin menanyakan mengenai biaya distribusi finished goods yang diproduksi 
oleh pabrik dimana saya bekerja.

 

Sekarang ini, perusahaan saya bekerja memproduksi finished goods di jawa, dan 
dari sini maka finished goods akan dikirim ke semua cabang perusahaan yang 
berada di Indonesia dimana cabang akan melakukan penjualan ke customer kita.

 

Dalam hal ini terjadi 2 macam biaya distribusi finished goods:

1. Biaya distribusi dari pabrik ke cabang-cabang.

2. Biaya distribusi dari cabang-cabang ke customer.

 

Pertanyaan yang saya ingin ajukan:

Apakah biaya distribusi dari pabrik ke cabang-cabang dapat di tangguhkan sampai 
dengan barang terjual. Jika ya, mungkin rekan-rekan dapat memberi contoh 
peng-aplikasiannya dan kalo ada reference PSAK nya juga akan sangat membantu.

 

Terima kasih atas perhatiannya.

 

Best regards,

Ramadhan Anwar





      



[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games 
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=========================
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. 
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=========================
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-------------------------
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting 
sebelumnyaYahoo! Groups Links





------------------------------------

=========================
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games 
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=========================
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. 
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=========================
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-------------------------
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting 
sebelumnyaYahoo! Groups Links





------------------------------------

=========================
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games 
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=========================
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. 
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=========================
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-------------------------
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting 
sebelumnyaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke