Edan......hasil alam yang diambil langsung dari sumbernya kan milik rakyat
Indonesia yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Negara
ngga mau mengelola, sehingga diadakan BOT, lalu dari BOT atau badan pengolah
tersebut dikenakan pajak dalam jumlah tertentu, lalu untuk sampai konsumen
akhir mau dikenakan harga berapa? Koq makin lama makin nyimpang yahhhhh???

Hanya pendapat untuk millist Ahli Keuangan Indonesia dan tidak untuk
konsumsi publik dan tidak ditujukan untuk menyudutkan pihak tertentu.

Salam,


Winarto Sugondo

2009/9/2 Ari AM Suryawardhana <ari.suryawardh...@greensset.com>

>
>
> rasanya, perusahaan yang bergerak di sektor usaha minyak dan gas bumi
> (migas), pertambangan, dan pertanian
>
> perlu bersiap-siap nih :)
>
> minimal dari sisi kepatuhan pajaknya.
>
> BR
>
> ari a. m. suryawardhana
>
> batam, propinsi kepulauan riau, INDONESIA
>
>
> http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/20840/2010-Ditjen-Pajak-Inca
> r-Tiga-Sektor
>
> Selasa, 01 September 2009 | 19:18
>
> PENERIMAAN PAJAK
>
> 2010, Ditjen Pajak Incar Tiga Sektor
>
> JAKARTA. Naiknya target penerimaan pajak pada tahun depan dalam Rancangan
> Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 nampaknya membuat
> Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kian fokus membidik sektor penerimaaan
> pajak.
>
> Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan DJP Sumihar Petrus Tambunan
> mengatakan, tahun depan Ditjen Pajak bakal fokus membidik sektor usaha
> minyak dan gas bumi (migas), pertambangan, dan pertanian.
>
> Dia menjelaskan, difokuskannya penerimaan negara pada sektor itu
> dikarenakan
> target penerimaan pajak naik 24% dari prognosa penerimaan pajak tahun 2009
> yang mematok sebesar Rp 528 triliun.
>
> Target penerimaan pajak tahun depan sendiri yang berasal dari non migas
> ditargetkan sebesar Rp 611,22 triliun. Sedangkan target dari PPh Migas
> sebesar Rp 30,882 triliun.
>
> Dia menjelaskan, asumsi penerimaan pajak pada tahun depan itu sudah
> menghitung potensi penerimaan yang hilang akibat diturunkannya tarif PPh
> dari 28% menjadi 25% berdasarkan UU PPh. "Kalau belum menghitung potensial
> lost dari penurunan tarif, target penerimaan pajak 2010 sebesar Rp 649
> triliun," sambungnya.
>
> Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, secara umum untuk
> mengenjot penerimaan pajak Ditjen Pajak akan melangkah intensifikasi.
> Alasannya, hal itu merupakan langkah tercepat dan hasilnya bisa langsung.
> Diluar itu, Ditjen Pajak juga melakukan ekstensifikasi pajak.
>
> Martina Prianti
> --
>
> -----
> save a tree.. please don't print this email unless you really need to
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke