Wah Pak Dirjen beraninya cuma sama karyawan dan pemilik toko2 sekelas ITC
nie.......

Kalo sama karyawan dan pemilik2 toko gak pake mobil2an segala, langsung
dikasih NPWP secara jabatan.

Tapi gak apa2 deh daripada gak sama sekali.

ryan

2009/10/2 Gianto Setiadi <giantoseti...@gmail.com>

>
>
> Jumat, 02/10/2009 15:57 WIB
>
> Anggota DPR & DPD akan disurati soal NPWP
> oleh : Achmad Aris
>
> JAKARTA (bisnis.com): Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo akan segera
> melayangkan surat kepada anggota DPR dan DPD periode 2009/2014 baru yang
> diketahui belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera
> mendaftar.
>
> "Kami akan kerja sama dengan Sekretariat Jenderal DPR. Dan orang-orang
> [anggota dewan] yang nggak punya [NPWP] ini akan kita kirimi surat," katanya
> saat ditemui di kantornya hari ini.
>
> Dia menjelaskan melalui surat tersebut Ditjen Pajak akan meminta konfirmasi
> mengenai status kepemilikan NPWP dari para anggota dewan yang baru dilantik
> tersebut.
>
> "Bapak klarifikasi sudah punya NPWP belum, kalau sudah nomor berapa
> NPWP-nya, kalau belum ini saya kasih nanti saya kirim mobil pajak ke DPR,"
> jelasnya.
>
> Sementara, lanjutnya, bagi anggota dewan yang sudah memiliki NPWP akan
> dicari tahu apakah sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) PPh tahunan
> sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
>
> Sebelumnya, Ditjen Pajak mencatat sekitar 60% anggota DPR dan DPD periode
> 2009/2014 ternyata belum memiliki NPWP. Tjiptardjo menegaskan pihaknya tidak
> akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota dewan yang belum memiliki
> NPWP tersebut.
>
> "Kami akan perlakukan sama mereka dengan wajib pajak lain. Kalau mereka
> tetap nggak mau membuat NPWP dan nanti terjaring ternyata dia punya
> penghasilan atau usaha dan segala macem ya akan kita tindak ke pemeriksaan,"
> tegasnya. (tw)
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke