At 10:48 PM 12/13/2009, you wrote: > > >milster ysh, > >membaca link di > >1. ><http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=news&news_id=115>http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=news&news_id=115 >Bank Century Kaji Jadi Bank Pemerintah, Nama Bank Diganti >Sumber: detikfinance.com (21-01-2009) > >dan, > >2. ><http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=news&news_id=106>http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=news&news_id=106 >Suntikan Dana ke Century Belum Bebani APBN >Sumber: detikfinance.com (15-12-2008) > >1. ada kesan program penjaminan dan penyertaan modal melalui LPS >adalah jalan pintas membuat bank pemerintah (?), >setidaknya, syahdan ada 20an bank lain yg mirip (?), apa ini >tanda-tanda akan ada 20an bank pemerintah baru ...
Semuanya terserah analisa dan keputusan LPS sesuai dengan Undang-Undang. Tapi untuk jadi bank pemerintah tentu tidak gampang, karena pemerintah juga tentu punya pertimbangan lain. >2. bila modal LPS adalah 4T, dan saat berita (2) itu dikatakan belum >membebani APBN, >dengan kondisi yg sudah mendekati 7T, apa ini masih dalam dalam >koridor permodalan LPS yg 4T tsb ? Di luar modal, LPS juga punya pendapatan, dari pungutan penjaminan deposito dan tabungan yang diambil secara berkala. Per 31 Desember 2008, besar asset LPS adalah Rp. 13,95 Trilyun.