Dear mas gajahpelan...@gmail.com, Akuntan publik dalam hal penyampaian laporan keuangan rasanya sulit untuk dimintakan keterangan mengenai pembobolan oleh pemilik bank.
Kenapa? karena mereka hanya menyampaikan pendapat mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang disampaikan oleh manajemen. Sepanjang internal control dari Bank itu sudah berjalan, kalau memang ada pembobolan yang terencana (dengan semua modus pemalsuan transaksi dan bukti2) rasanya sudah di luar tanggung jawab KAP itu sendiri. Kecuali kalau penugasannya adalah audit investigatif. Salam ryan 2010/1/28 Wong Cilik <gajahpelan...@gmail.com> > > > =deleted= > Sebagai sampingan *BTW)..... apakah direktur/komisaris maupun akuntan > publiknya bank sudah di panggil pansus? Mereka yang seharusnya mengawasi > agar Bank tidak dibobol, bahkan oleh pemiliknya sendiri... Sistem kontrol > internal bank nya bagaimana? > > [Non-text portions of this message have been removed]