OOT, pls deh kasih indikasi di Subjectnya.... Kalo bukan Member yg menghormati aturan, sapa lagi?
Jika masih berulang-ulang, inisiator thread akan dimoderasi oleh Moderator. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Rachmad M" <rachm...@yahoo.com> Date: Thu, 18 Feb 2010 03:30:52 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: [Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century Kesalahan nasabah kok gak ada ? Padahal mereka ada yang hendak di'polisi'kan:-) Salam RM --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "nazarjb" <suratna...@...> wrote: > > 1. Mengingat-ingat apa yang terlupakan....dst... :-) > 2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-) > Memutuskan: > > - DPR sebagai fungsi legislasi & pengawasan. karena lalai dalam mengawasi > masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%. > > Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan > tugasnya, medapat kesalahan 5%. > > -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10% > > -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60% > > - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20% > > Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, > disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya > diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya. > > salam > Nazar > On: Tebo-Jambi > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/