Eko 'Patrio' Minta Pajak Untuk Artis Dikurangi
<http://www.detikhot.com/read/2010/03/09/175722/1314758/230/eko-patrio-minta-pajak-untuk-artis-dikurangi>http://www.detikhot.com/read/2010/03/09/175722/1314758/230/eko-patrio-minta-pajak-untuk-artis-dikurangi
 


Jakarta Sebagai salah satu anggota DPR yang berasal dari kalangan 
artis, Eko 'Patrio' mencoba untuk menyuarakan aspirasi sejumlah 
rekan-rekannya. Eko berharap ada pengurangan pajak untuk kalangan selebritis.

"Kami minta kebijakan dari teman-teman di DPR soal masalah ini 
(keringanan pajak-red)," ujar Eko ketika ditemui di ruang Ketua DPR 
RI, gedung DPR RI, Jl Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Selatan, 
Selasa (9/3/2010).

Eko memberikan gambaran pajak yang harus dibayarkan oleh para artis. 
Jika memiliki pendapatan di bawah Rp 50 juta setahun, maka harus 
menyetor pajak kepada negara sebesar 15 persen dari total 
pendapatannya. Untuk penghasilan sekitar Rp 250-500 juta, pajaknya 
sekitar 25 persen.

Lalu jika berpenghasilan di atas Rp 500 juta maka pajak yang 
dibebankan sebesar 30 persen. "Ini kan membuat teman-teman artis 
gimana gitu. Kasihan juga kan artis-artis yang sudah tua," imbuhnya.

Tak hanya meminta keringanan pajak untuk para artis, Eko di 
kesempatan yang sama juga berharap para rekan sejawatnya di dunia 
hiburan mengikuti peraturan yang berlaku. Yaitu tetap membayar pajak 
sesuai penghasilan yang dimiliki.

"Saya mengimbau setiap artis atau siapapun harus punya NPWP. Kalau 
kena NPWP kan kena pajaknya cuma 5 persen," tandasnya.

(fjr/fjr)  

Kirim email ke