berita dari republika
semoga perbedaannya hanya di masalah teknis cut-off tanggal laporan

BR, ari.ams

---------- Pesan terusan ----------
Dari: sunny <[email protected]>
Tanggal: 23 Juni 2010 05:29
Subjek: Data DPK Versi BI dan LPS Berbeda Hampir Rp 40 Triliun


http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/ekonomi/10/06/22/121170-data-dpk-versi-bi-dan-lps-berbeda-hampir-rp-40-triliun

 Data DPK Versi BI dan LPS Berbeda Hampir Rp 40 Triliun
Selasa, 22 Juni 2010, 19:33 WIB
<http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/ekonomi/10/06/22/121170-data-dpk-versi-bi-dan-lps-berbeda-hampir-rp-40-triliun#>

*REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Angka dana pihak ketiga (DPK) alias simpanan
masyarakat di perbankan yang dilansir Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan
Bank Indonesia (BI), jauh berbeda. Tak tanggung-tanggung, hampir mencapai Rp
40 triliun untuk data per akhir Mei 2010. Kedua otoritas diminta
mengklarifikasikan perbedaan tersebut.

LPS, Senin (21/6), melansir DPK per 31 Mei 2010 adalah Rp 2.029,22 triliun.
Sementara BI melansir, Selasa (22/6), DPK untuk periode yang sama adalah Rp
1.990 triliun, lebih rendah hampir Rp 40 triliun dari DPK versi LPS. Bahkan
posisi DPK per 18 Juni 2010 yang dilansir BI adalah Rp 2.013,59 triliun,
masih lebih rendah dari posisi DPK per akhir Mei 2010 versi LPS.

‘’Perbedaan ini terlalu besar. Katakanlah ada persoalan teknis, itu tak
sampai sebesar itu. BI dan LPS harus mengklarifikasi perbedaan angka itu,’’
kata ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Dradjad H Wibowo, Selasa
(22/6). Dia tak menampik perbedaan itu bisa jadi disebabkan oleh time lag
penyusunan laporan. Tapi menurut dia persoalan teknis tak akan menyebabkan
perbedaan sebesar itu.

Sementara pengamat keuangan Farial Anwar pun mengatakan selisih tanggal
pelaporan tidak akan menyebabkan perbedaan sebesar itu. Data itu, menurut
dia, harus diklarifikasi, terutama karena data LPS harus sangat akurat
karena terkait dengan premi penjaminan dana nasabah. ‘’Ini sesuatu yang
aneh. Ada dua angka yang berbeda, padahal barangnya sama,’’ tegas dia,
Selasa (22/6).

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan, baru mendengar ada dua angka
DPK yang berbeda. ‘’Saya baru dengar itu. Coba dicek lagi datanya, apakah
LPS memasukkan juga data DPK dari BPR,’’ kata dia, Selasa (22/6). Karena,
kata dia, BPR juga masuk dalam skema penjaminan dana nasabah yang ditanggung
LPS. Sementara DPK yang dilansir BI adalah DPK untuk perbankan umum saja.

Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah mengatakan, data DPK dari BPR memang
tak masuk dalam akumulasi DPK yang dilansir BI. ‘’Karena memang BPR tak
harus laporkan itu, terkait juga dengan ‘ketidakmampuan’ teknologi informasi
mereka untuk mengisikan laporan,’’ kata dia, Selasa (22/6) petang.

Menurut Difi, harus ditanyakan kepada LPS dari mana mereka mendapatkan data,
cara menghitung, dan apa saja yang dimasukkan dalam kategori DPK tersebut.
‘’Kalau di BI, data ini dari laporan harian bank umum,’’ kata dia.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan perbedaan data DPK antara
lembaganya dengan BI memang dimungkinkan. Selain masuknya DPK dari BPR ke
data LPS, ujar dia, dana pinjaman antarbank menyumbang selisih itu.

‘’Sepanjang bentuknya giro, tabungan, atau deposito, pinjaman antar-bank
juga kami masukkan ke DPK. Karena kami juga harus menjamin itu,’’ papar
Firdaus, Selasa (22/6). Meski demikian Firdaus menyatakan siap
mengklarifikasi perbedaan data tersebut. Sebagai catatan, tambah dia,
perbankan melaporkan data DPK kepada LPS dan BI dilakukan secara paralel. *

 
-- 
-----
save a tree, don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
=========================
Alamat penting terkait millis AKI
Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com 
Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
Arsip Milis AKI online: 
http://www.mail-archive.com/[email protected]
=========================
Perhatian : 
Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: 
- Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke 
[email protected]! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke