trs klo barang yg harganya 1800 ato 2300 apa akan "dibulatkan" jd 2 dan 3? akar masalah nilai uang bukannya inflasi? klo pun sekarang dilakukan redenominasi lalu inflasi terus digenjot dlm bbrp puluh tahun akan sama seperti sekarang lagi kan?
On 8/3/10, tandewi <wie_...@yahoo.com> wrote: > Imho.. > > Harus jg diikuti dengan pengawasan ketat thdp pasar,krn klo tidak, ada > kemungkinan pengusaha/pedagang yg berusaha "curi2 kesempatan" dlm > pelaksanaan redenominasi ini.. > > Okelah dikatakan secara teorinya diberlakukan program > redenominasi,dimana,misal Rp 1000 menjadi Rp 1, seharusnya hrg2 barang ndak > berpengaruh toh, tinggal buang 3 angka 0 nya.. > Tp takutnya dipasar hrg barang menjadi katakan Rp 2 atau 1.5...dgn alasan > produksi mahal atau ketidaktahuan masyarakat umum apa itu redenominasi,yg > dimanfaatkan segelintir pengusahaan nakal...jdnya apa ndak malah memicu > inflasi? Keterpurukan ekonomi? Krn masyarakat yg sdh lemah daya beli,makin > ga sanggup utk membeli... > > Jd menurut sy, redenominasi ini alangkah baiknya, digodok mateng2 dulu, baru > dihembuskan ke masyarakat,jgn spt skrg...sbagian masyarakat yg denger or > baca berita itu, udh mulai panik, "duitnya mau dipotong" dan dlm benak > mereka akan terjadi seperti tahun2 dulu yg perna terjadi devaluasi..lama2 > kasian masyarakat kita,hidup dalam "ketakutan" terus :'( > > > cmiiw.. > Mohon pencerahan dr yg lain... > > Rdgs, > Tan > > > > Sent from my BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: "Rachmad M" <rachm...@yahoo.com> > Sender: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com > Date: Tue, 03 Aug 2010 01:49:26 > To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> > Reply-To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com > Subject: Re: [Keuangan] Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas? > > Saya pikir perlu tenggang waktu dimana uang lama dan uang baru tetap > berlaku. Masyarakat diberi pilihan menerima uang lama atau uang baru. > > Masalah baru timbul jika ternyata masih beredar uang dibawah 10 rupiahan > dimasyarakat karena 10 rupiah uang lama akan sama dengan 1 sen uang baru. > Selama itu memang sudah gak berlaku, maka tidak ada masalah untuk > menerapkannya. > > Salam > > RM > > --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Ismed Hasibuan" > <ismed.hasib...@...> wrote: >> >> OK..Redenominasi itu berbeda dengan yang disebut dengan Sanering. Jika >> redenominasi itu adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil >> tanpa mengubah nilai tukarnya. Sedangkan sanering adalah pemotongan >> nilai mata uang suatu menjadi lebih kecil tanpa jaminan tidak berubahnya >> nilai tukarnya.. Dalam redenominasi, uang Rp 10.000 dipotong menjadi Rp >> 10, dengan harga barang yang semula Rp 10.000 juga berubah menjadi >> seharga Rp 10..... cita2nya sih begitu..!!! >> >> Konon kabarnya program sanering itu dilakukan karena ekonomi negara itu >> sangat buruk yang mendekati ambruk karena hiper inflasi. Sedangkan >> program redenominasi itu dilakukan bukan karena ekonomi negara itu buruk >> serta bukan karena hiper inflasi. Namun semata-mata hanya karena tujuan >> efisien penulisan dan pembukuan saja....dg Tiga persyaratan yaitu: >> kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya >> jaminan stabilitas harga >> >> Kalau pemotongan sejumlah digit nominal mata uang pada program >> redenominasi itu ternyata berpotensi meleset, dalam arti ada TIDAK ADA >> penyesuaian harga berdasarkan nominal baru itu....??? karena para >> pedagang agak takut2 menurun kan harga barang karena (merasa) takut akan >> rugi? Juga apakah nanti pedagang di pelosok daerah bisa well informed >> secepatnya, kalo gak, kasihan rakyat yg penghasilannya kecil? Siapa yg >> akan memantau stabilitas harga? Sedangkan sekarang aja Pemerintah gak >> berkutik dg para spekulan/penumbun barang dll..??? >> >> Bagaimana dengan Zimbabwe yg juga melakukan redenominasi? Kayaknya >> ekonomi mereka juga tidak membaik...??? >> >> Mohon pencerahannya para pakar disini... >> >> Salam >> >> >> >> >> -----Original Message----- >> From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com >> [mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of anton ms >> wardhana >> Sent: Monday, August 02, 2010 7:35 PM >> To: ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com >> Subject: [Keuangan] Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas? >> >> artikel asli: >> http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/08/02/09320316/Nilai.Pecahan. >> Rupiah.Bakal.Dipangkas-8 >> >> *REDENOMINASI RUPIAH* >> Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas? >> Senin, 2 Agustus 2010 | 09:32 WIB >> >> *JAKARTA, KOMPAS.com -* Isu pemotongan nilai pecahan rupiah sebenarnya >> sudah >> banyak beredar, terutama sejak nilai tukar rupiah melorot 4-5 kali lipat >> terhadap dollar Amerika Serikat. Beberapa kali juga pemerintah membantah >> isu >> pemotongan rupiah yang sempat membuat trauma banyak orang Indonesia pada >> tahun 1950 dengan menggunting uang menjadi setengahnya. >> >> Tapi kini Bank Indonesia benar-benar sudah berancang akan melakukan >> pemotongan atau istilah kerennya redenominasi rupiah. Tapi dalam >> redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan >> mata >> uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. >> >> Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengatakan, saat ini BI tengah >> menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah. "BI sedang >> menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti," ujar Darmin, >> Sabtu (31/7/2010). >> >> Ia menambahkan, rencana redenominasi nilai tukar ini nantinya akan >> dibahas >> terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. "Harus melalui Dewan >> Perwakilan >> Rakyat baru nanti kita sosialisasikan," jelasnya. >> >> Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. >> Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp >> 100.000 >> dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100. >> >> Tapi Darmin mengatakan belum bisa memutuskan berapa jumlah angka nol >> yang >> akan dipotong. "Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang >> akan >> dikurangi, apakah tiga atau empat. Namun, hasil pembahasan akan >> diusahakan >> disampaikan ke pemerintah tahun ini," janji mantan Dirjen pajak ini. >> >> Sebenarnya, proses untuk melakukan redenominasi nilai tukar membutuhkan >> waktu sekitar empat hingga lima tahun. >> >> Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan >> yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai >> tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi >> yang >> terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga. >> >> Selain itu, untuk melakukan redenominasi nilai tukar juga dibutuhkan >> penarikan uang yang beredar di masyarakat secara bertahap. "Hal yang >> paling >> sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisai kepada seluruh >> masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa," jelasnya. >> *(Herlina >> Kartika, Sofyan Nur Hidayat/Kontan)* >> -- >> ----- >> save a tree, don't print this email unless you really need to >> >> >> [Non-text portions of this message have been removed] >> >> >> >> ------------------------------------ >> >> ========================= >> Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking" >> ========================= >> Alamat penting terkait millis AKI >> Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com >> Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 >> Arsip Milis AKI online: >> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com >> ========================= >> Perhatian : >> Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: >> - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya >> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. >> Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas >> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke >> ahlikeuangan-indonesia-ow...@...! Groups Links >> >> >> >> >> ================================================= >> IMPORTANT - This electronic communication and any attachments may contain >> confidential and/or legally privileged information, and may only be used >> by the authorized recipients. If you receive this electronic communication >> in error, please delete all copies and advise the sender immediately. Any >> unauthorized dissemination, distribution or copying of this electronic >> communication or any attachments is strictly prohibited. >> > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > ------------------------------------ > > ========================= > Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking" > ========================= > Alamat penting terkait millis AKI > Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com > Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 > Arsip Milis AKI online: > http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com > ========================= > Perhatian : > Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: > - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya > - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota > yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas > - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke > ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links > > > > -- (^-^)v