trs klo barang yg harganya 1800 ato 2300 apa akan "dibulatkan" jd 2 dan 3?
akar masalah nilai uang bukannya inflasi?
klo pun sekarang dilakukan redenominasi lalu inflasi terus digenjot
dlm bbrp puluh tahun akan sama seperti sekarang lagi kan?

On 8/3/10, tandewi <wie_...@yahoo.com> wrote:
> Imho..
>
> Harus jg diikuti dengan pengawasan ketat thdp pasar,krn klo tidak, ada
> kemungkinan pengusaha/pedagang yg berusaha "curi2 kesempatan" dlm
> pelaksanaan redenominasi ini..
>
> Okelah dikatakan secara teorinya diberlakukan program
> redenominasi,dimana,misal Rp 1000 menjadi Rp 1, seharusnya hrg2 barang ndak
> berpengaruh toh, tinggal buang 3 angka 0 nya..
> Tp takutnya dipasar hrg barang menjadi katakan Rp 2 atau 1.5...dgn alasan
> produksi mahal atau ketidaktahuan masyarakat umum apa itu redenominasi,yg
> dimanfaatkan segelintir pengusahaan nakal...jdnya apa ndak malah memicu
> inflasi? Keterpurukan ekonomi? Krn masyarakat yg sdh lemah daya beli,makin
> ga sanggup utk membeli...
>
> Jd menurut sy, redenominasi ini alangkah baiknya, digodok mateng2 dulu, baru
> dihembuskan ke masyarakat,jgn spt skrg...sbagian masyarakat yg denger or
> baca berita itu, udh mulai panik, "duitnya mau dipotong" dan dlm benak
> mereka akan terjadi seperti tahun2 dulu yg perna terjadi devaluasi..lama2
> kasian masyarakat kita,hidup dalam "ketakutan" terus :'(
>
>
> cmiiw..
> Mohon pencerahan dr yg lain...
>
> Rdgs,
> Tan
>
>
>
> Sent from my BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: "Rachmad M" <rachm...@yahoo.com>
> Sender: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
> Date: Tue, 03 Aug 2010 01:49:26
> To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
> Reply-To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
> Subject: Re: [Keuangan] Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?
>
> Saya pikir perlu tenggang waktu dimana uang lama dan uang baru tetap
> berlaku. Masyarakat diberi pilihan menerima uang lama atau uang baru.
>
> Masalah baru timbul jika ternyata masih beredar uang dibawah 10 rupiahan
> dimasyarakat karena 10 rupiah uang lama akan sama dengan 1 sen uang baru.
> Selama itu memang sudah gak berlaku, maka tidak ada masalah untuk
> menerapkannya.
>
> Salam
>
> RM
>
> --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Ismed Hasibuan"
> <ismed.hasib...@...> wrote:
>>
>> OK..Redenominasi itu berbeda dengan yang disebut dengan Sanering. Jika
>> redenominasi itu adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil
>> tanpa mengubah nilai tukarnya. Sedangkan sanering adalah pemotongan
>> nilai mata uang suatu menjadi lebih kecil tanpa jaminan tidak berubahnya
>> nilai tukarnya.. Dalam redenominasi, uang Rp 10.000 dipotong menjadi Rp
>> 10, dengan harga barang yang semula Rp 10.000 juga berubah menjadi
>> seharga Rp 10..... cita2nya sih begitu..!!!
>>
>> Konon kabarnya program sanering itu dilakukan karena ekonomi negara itu
>> sangat buruk yang mendekati ambruk karena hiper inflasi. Sedangkan
>> program redenominasi itu dilakukan bukan karena ekonomi negara itu buruk
>> serta bukan karena hiper inflasi. Namun semata-mata hanya karena tujuan
>> efisien penulisan dan pembukuan saja....dg Tiga persyaratan yaitu:
>> kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya
>> jaminan stabilitas harga
>>
>> Kalau pemotongan sejumlah digit nominal mata uang pada program
>> redenominasi itu ternyata berpotensi meleset, dalam arti ada TIDAK ADA
>> penyesuaian harga berdasarkan nominal baru itu....??? karena para
>> pedagang agak takut2 menurun kan harga barang karena (merasa) takut akan
>> rugi? Juga apakah nanti pedagang di pelosok daerah bisa well informed
>> secepatnya, kalo gak, kasihan rakyat yg penghasilannya kecil? Siapa yg
>> akan memantau stabilitas harga? Sedangkan sekarang aja Pemerintah gak
>> berkutik dg para spekulan/penumbun barang dll..???
>>
>> Bagaimana dengan Zimbabwe yg juga melakukan redenominasi? Kayaknya
>> ekonomi mereka juga tidak membaik...???
>>
>> Mohon pencerahannya para pakar disini...
>>
>> Salam
>>
>>
>>
>>
>> -----Original Message-----
>> From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
>> [mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of anton ms
>> wardhana
>> Sent: Monday, August 02, 2010 7:35 PM
>> To: ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
>> Subject: [Keuangan] Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?
>>
>> artikel asli:
>> http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/08/02/09320316/Nilai.Pecahan.
>> Rupiah.Bakal.Dipangkas-8
>>
>> *REDENOMINASI RUPIAH*
>> Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?
>> Senin, 2 Agustus 2010 | 09:32 WIB
>>
>> *JAKARTA, KOMPAS.com -* Isu pemotongan nilai pecahan rupiah sebenarnya
>> sudah
>> banyak beredar, terutama sejak nilai tukar rupiah melorot 4-5 kali lipat
>> terhadap dollar Amerika Serikat. Beberapa kali juga pemerintah membantah
>> isu
>> pemotongan rupiah yang sempat membuat trauma banyak orang Indonesia pada
>> tahun 1950 dengan menggunting uang menjadi setengahnya.
>>
>> Tapi kini Bank Indonesia benar-benar sudah berancang akan melakukan
>> pemotongan atau istilah kerennya redenominasi rupiah. Tapi dalam
>> redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan
>> mata
>> uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
>>
>> Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengatakan, saat ini BI tengah
>> menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah. "BI sedang
>> menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti," ujar Darmin,
>> Sabtu (31/7/2010).
>>
>> Ia menambahkan, rencana redenominasi nilai tukar ini nantinya akan
>> dibahas
>> terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. "Harus melalui Dewan
>> Perwakilan
>> Rakyat baru nanti kita sosialisasikan," jelasnya.
>>
>> Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang.
>> Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp
>> 100.000
>> dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100.
>>
>> Tapi Darmin mengatakan belum bisa memutuskan berapa jumlah angka nol
>> yang
>> akan dipotong. "Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang
>> akan
>> dikurangi, apakah tiga atau empat. Namun, hasil pembahasan akan
>> diusahakan
>> disampaikan ke pemerintah tahun ini," janji mantan Dirjen pajak ini.
>>
>> Sebenarnya, proses untuk melakukan redenominasi nilai tukar membutuhkan
>> waktu sekitar empat hingga lima tahun.
>>
>> Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan
>> yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai
>> tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi
>> yang
>> terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga.
>>
>> Selain itu, untuk melakukan redenominasi nilai tukar juga dibutuhkan
>> penarikan uang yang beredar di masyarakat secara bertahap. "Hal yang
>> paling
>> sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisai kepada seluruh
>> masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa," jelasnya.
>> *(Herlina
>> Kartika, Sofyan Nur Hidayat/Kontan)*
>> --
>> -----
>> save a tree, don't print this email unless you really need to
>>
>>
>> [Non-text portions of this message have been removed]
>>
>>
>>
>> ------------------------------------
>>
>> =========================
>> Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
>> =========================
>> Alamat penting terkait millis AKI
>> Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com
>> Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
>> Arsip Milis AKI online:
>> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
>> =========================
>> Perhatian :
>> Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut:
>> - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
>> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada.
>> Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
>> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke
>> ahlikeuangan-indonesia-ow...@...! Groups Links
>>
>>
>>
>>
>> =================================================
>> IMPORTANT - This electronic communication and any attachments may contain
>> confidential and/or legally privileged information, and may only be used
>> by the authorized recipients. If you receive this electronic communication
>> in error, please delete all copies and advise the sender immediately. Any
>> unauthorized dissemination, distribution or copying of this electronic
>> communication or any attachments is strictly prohibited.
>>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> =========================
> Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
> =========================
> Alamat penting terkait millis AKI
> Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com
> Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> Arsip Milis AKI online:
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =========================
> Perhatian :
> Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut:
> - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links
>
>
>
>


-- 
(^-^)v

Kirim email ke