Ketua Fraksi PKS : "Secara prioritas politik modern, anggota dewan memang harus punya akar kuat di masyarakat. Karena itu harus punya rumah aspirasi."
SURYA Online * Selasa, 3 Agustus 2010 | 07:01 WIB * Cetak Artikel * Kirim Artikel Perlu Anggaran Rp 112 Miliar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI berencana membangun `rumah aspirasi' untuk semua anggota dewan (560 orang) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dengan anggaran setiap rumah rata-rata Rp 200 juta maka DPR memerlukan anggaran sekitar Rp 112 miliar. Rencana itu diungkapkan Wakil Ketua BURT DPR RI, Pius Lustrilanang. Dia menyatakan, rumah aspirasi berguna untuk masyarakat di daerah agar dapat dipakai menyampaikan langsung aspirasi ke wakil rakyat mereka. Menurut Pius, rumah aspirasi akan menjadi sekretariat anggota dewan saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan, dan menyambung aspirasi daerah untuk diperjuangkan di pusat. "Dengan begitu rakyat di daerah bisa menyampaikan suaranya tanpa harus ke Jakarta," kata Pius, seperti dikutip Tempointeraktif.com, Senin (2/8). Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, rumah aspirasi akan berbentuk gedung permanen seperti kantor, tetapi bukan dengan membangun rumah baru. Rencananya akan disediakan anggaran sekitar Rp 200 juta per anggota per tahun untuk sewa kantor, menggaji staf, dan operasional rumah aspirasi selama setahun. "Budget disediakan dari anggaran BURT terkait pembangunan sarana, yang jumlahnya sekitar Rp 3,3 triliun itu. Walau pemerintah baru menyetujui sekitar Rp 2,7 triliun," katanya. Pius menegaskan, rumah aspirasi tidak bisa dibagi untuk sesama wakil rakyat di dapil berdekatan —apalagi jika anggota dewannya berasal dari partai berbeda. "Tidak mungkin anggota DPR dalam suatu dapil mengelola kantor kesekretariatan bersama. Untuk menentukan lokasi tempat saja akan sulit karena basis konstituennya berbeda. Nanti malah ribut soal kantor di mana, stafnya siapa, melayani siapa," katanya. Pius melanjutkan, tidak dimungkinkan jika anggota dewan terus-menerus mengandalkan penyampaian aspirasi melalui kantor partai mereka di daerah-daerah, sehingga perlu rumah aspirasi. "Wakil rakyat itu harus bisa mewakili seluruh rakyat dari segala golongan. Tidak hanya rakyat yang condong ke partai tempatnya saja," katanya. Penjelasan Pius mengenai rumah aspirasi ditanggapi beragam oleh kalangan dewan di Senayan. Fraksi PKS, misalnya, menilai pembangunan rumah aspirasi sudah menjadi tuntutan dalam perpolitikan modern. "Secara prioritas politik modern, anggota dewan memang harus punya akar kuat di masyarakat. Karena itu harus punya rumah aspirasi," kata Musthafa Kamal, Ketua Fraksi PKS, DPR, Senin (2/8). Dia mencontohkan, kebutuhan rumah aspirasi ini bukan hanya di Indonesia. Di negara lain, kata Musthafa, setiap anggota dewan memiliki rumah aspirasi. Dengan rumah aspirasi ini, mereka lebih banyak berada di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi konstituennya. Di pihak lain, anggota Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, mendesak DPR meninjau ulang rencana pembangunan rumah aspirasi. PAN minta rencana itu disosialisasikan terlebih dulu kepada warga sebelum direalisasikan. "Rencana pembangunan rumah aspirasi senilai Rp 200 juta per anggota DPR itu, menurut kacamata PAN, harus dipertimbangkan kembali. Mengingat saat ini DPR menjadi sorotan publik," ujar Taufik, yang juga menjabat Sekjen PAN dan Wakil Ketua DPR RI.