Mas Herry, Apapun alasannya, teh botol minumannya. a. Apapun dalihnya, hukuman mati adalah pengakuan ketololan penegak hukum dalam menertibkan keadaan masyarakat, dengan mengambil alih hak Tuhan mencabut nyawa. b. Hukuman apapun tidak boleh merefleksikan dendam para penegak hukum, atau menjadi penyaluran dendam atau kejengkelan masyarakat yang dirugikan. c. Hukum apapun harus dalam rangka visi penegak hukum sebagai alat rekayasa sosial, supaya interaksi dan hidup masyarakat lebih berkualitas, bukan sebaliknya. d. sejelek-jeleknya manusia, dia (penjahat) masih lebih berguna dari binatang hidup atau manusia mati. Manfaatkanlah terpidana untuk membuktikan/menyumbangkan kemampuannya untuk bermanfaat bagi masyarakat.
Salam. Iming ----- Original Message ---- From: herry hernawan <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 18, 2007 8:38:54 AM Subject: [ILUNI-FHUI] (Polling) Hukum Mati Koruptor? Yth. Temans, Para Insan Hukum. Apakah Anda SETUJU atawa TIDAK SETUJU PARA KORUPTOR DIHUKUM MATI? Berikan pendapat, dengan "Klik" http://www.komid.net/forums/showthread.php?t=487 ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ Yahoo! Groups Links ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ