Mas Herry,
Apapun alasannya, teh botol minumannya. 

a. Apapun dalihnya, hukuman mati adalah pengakuan ketololan penegak hukum dalam 
menertibkan keadaan masyarakat, dengan mengambil alih hak Tuhan mencabut nyawa.
b. Hukuman apapun tidak boleh merefleksikan dendam para penegak hukum, atau 
menjadi penyaluran dendam atau kejengkelan masyarakat yang dirugikan.
c. Hukum apapun harus dalam rangka visi penegak hukum sebagai alat rekayasa 
sosial, supaya interaksi dan hidup masyarakat lebih berkualitas, bukan 
sebaliknya.
d. sejelek-jeleknya manusia, dia (penjahat) masih lebih berguna dari binatang 
hidup atau manusia mati. Manfaatkanlah terpidana untuk 
membuktikan/menyumbangkan kemampuannya untuk bermanfaat bagi masyarakat.


Salam.

Iming

----- Original Message ----
From: herry hernawan <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, December 18, 2007 8:38:54 AM
Subject: [ILUNI-FHUI] (Polling) Hukum Mati Koruptor?

Yth. Temans, Para Insan Hukum.

Apakah Anda SETUJU atawa TIDAK SETUJU PARA KORUPTOR
DIHUKUM MATI?

Berikan pendapat, dengan "Klik"
http://www.komid.net/forums/showthread.php?t=487




      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.   
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 




Yahoo! Groups Links




      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 

Kirim email ke